Senin, 16 Januari 2012

Prosedur Pendaftaran Haji Reguler


Pendaftaran haji reguler dilakukan sepanjang tahun dengan menerapkan prinsip First Come First Serve, artinya kurang lebih siapa saja yang datang mendaftar lebih awal, maka akan mendapatkan pelayanan terlebih dahulu daripada yang mendaftar di belakangnya.

Kami dengan senang hati akan membantu anda dalam proses pendaftaran haji reguler ini.

Berikut ini alur pendaftaran haji Reguler:

1. Calon jamaah haji membuka Tabungan Haji pada Bank Penerima Setoran-Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPS-BPIH), yang sudah bekerjasama dengan Kementerian Agama RI dan sudah tersambung dengan SISKOHAT Kemenag sesuai dengan domisili.

2. Calon jamaah haji datang ke Kantor Kemenag setempat untuk mengisi SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji), dengan membawa buku rekening tabungan dan melampirkan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan.

3. Calon jamaah haji datang lagi ke bank dengan membawa:


  • SPPH.
  • 5 lembar pas photo.
  • Buku tabungan Haji.



Pihak bank kemudian akan meng-input nomor pemindahbukuan / transfer dan data SPPH untuk mendapatkan nomor porsi.Jangan lupa mintalah bukti pembayaran BPIH karena di dalamnya tercantum nomor porsi calon jamaah.

4. Calon jamaah haji mendaftar ulang ke kantor Kemenag setempat dengan membawa bukti setoran BPIH dan bukti pendebetan serta menanyakan jadwal keberangkatan.

5. Sebelum keberangkatan, harus melakukan pelunasan BPIH ke bank.
Lalu mintalah bukti pelunasan BPIH.

Dana Biaya Haji yang mesti disiapkan berkisar 25 juta rupiah

Cheria Travel siap membantu jamaah Indonesia untuk bimbingan manasik haji dan umroh agar dapat melaksanakan ibadah sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW. Bagi yang belum mendapatkan nomor porsi kami juga memfasilitasi proses pengurusan pendaftaran haji reguler


===== ONH Plus, Umrah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar