Kamis, 10 Februari 2011

Pacu LDR, Bukopin Gencar Biayai Haji

JAKARTA - Bank Bukopin akan bekerja keras untuk menambah kucuran kredit tahun ini. Penerapan aturan Bank Indonesia (BI) tentang rasio penyaluran kredit atau Loan to Deposit Ratio (LDR) minimal 78-100 persen mulai 1 Maret 2010, membuat Bukopin mengincar posisi LDR minimal 78 persen pada triwulan I 2011.

Direktur Konsumer Bank Bukopin Lamira S Parwedi mengatakan, Bukopin tidak ingin membayar penalti berupa tambahan setoran giro wajib minimum (GWM) sebesar 0,1 persen dari total dana pihak ketiga. Karena itu, pihaknya pada 2011 akan mengejar target pertumbuhan sesuai dengan batas minimum yang disyaratkan BI.

"Target kita tumbuh hingga mencapai posisi LDR 78 persen dari posisi LDR pada September 2010 di 72,78 persen," tegas Lamira setelah peluncuran produk Pembiayaan Pendaftaran Haji Bukopin (PPHB) di Jakarta, kemarin.

Salah satu strategi Bukoipin untuk mengejar target tersebut adalah dengan menggenjot kredit-kredit yang bisa diproses dan dikucurkan dalam waktu cepat seperti kredit consumer. Untuk kredit konsumer, Bukopin pada triwulan I-2011 memperkenalkan produk PPHB melalui kerja sama dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).

Program ini bertujuan memberikan pembiayaan kepada nasabah Bank Bukopin yang akan melakukan pendaftaran haji ke Kementian Agama. "Kami berharap kepada KBIH dapat membantu dalam mensosialisasikan produk PPHB kepada calon jemaah hajinya agar bisa menggunakan fasilitas PPHB dari Bank Bukopin," kata Lamira.

Produk PPHB tambahnya merupakan salah satu langkah yang ditempuh oleh Bank Bukopin untuk mencitrakan sebagai bank penyalur yang concern terhadap bidang keagamaan (ibadah haji). Produk tersebut memiliki kelebihan di antaranya memberikan jaminan kepastian keberangkatan haji kepada penabung yang belum memenuhi persyaratan saldo minimal yang dipersyaratkan Kementrian Agama.

Selain itu, mengurangi tingkat kesalahan dalam memasukan data calon haji karena input data hanya dilakukan sekali di Kantor Kementrian Agama dan lebih memberikan kepastian dalam mendapatkan jatah seat (kursi) keberangkatan haji.

Lebih lanjut, Lamira berharap peluncuran produk ini dapat berguna bagi semua umat muslim se-Indonesia yang berniat berangkat ke tanah suci. Sejak 2002 lalu, Bank Bukopin telah memberikan layanan berupa Tabungan Haji untuk para calon jamaah haji yang ingin menunaikan ibadah haji. Persyaratannya sangat mudah, hanya dengan setoran awal sebesar Rp 500.000, bisa membuka Tabungan Haji di Bank Bukopin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar