Kamis, 10 Februari 2011

Dana Setoran Awal Haji Akan Dipindahkan ke Sukuk

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Agama akan memindahkan semua dana setoran awal haji dari bentuk tabungan di bank-bank ke dalam bentuk sukuk di Kementerian Keuangan. Jumlah dana yang ditargetkan dipindah sebesar Rp 20 triliun.


"Target kita sampai Rp 20 triliun yang ditarik, kira-kira tanggal 5 Maret," kata Menteri Agama Suryadharma Ali, ketika ditemui di kantornya, Kamis (10/2). Sampai saat ini, dana yang sudah dialihkan sebesar Rp 18 triliun.

Kementerian akan mengalihkan dana yang sebelumnya disimpan dalam bentuk tabungan di BRI, Bank Syariah Mandiri, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan BPD. Proses penarikannya dilakukan secara bertahap.

Tujuan pengalihan dana setoran haji ke bentuk sukuk, kata Suryadharma, yakni untuk memberikan jaminan lebih aman jika sewaktu-waktu terjadi krisis keuangan yang berimbas kepada bank-bank.

"Kalau kolaps, siapa yang akan tanggung jawab. Kan maksimal (yang dijamin) cuma Rp 2 miliar. Ini kan rawan. Kalau ditaruh di negara, masa ya negara bangkrut," kata dia.

"Ini juga untuk menghindari fitnah di masyarakat. Kalau disimpan di bank, nanti dikira ada bunga di bawah meja," sambungnya lagi.

Suryadharma mengatakan, jika ada jemaah haji yang telah setor dana awal haji lalu meminta bunga, itu salah alamat. Pasalnya, Kementerian Agama tidak punya kompetensi untuk menerima tabungan dari masyarakat. "Kalau ingin bunga, tabunglah dalam bentuk tabungan lainnya," ujarnya.

Jika ada kelebihan pelaksaan haji akibat efisiensi yang dilakukan pemerintah, maka uangnya akan disimpan dalam dana abadi umat.

Sampai hari ini, jumlah dana abadi umat mencapai Rp 1,7 triliun. Bulan depan jumlah itu akan bertambah Rp 28 miliar dari hasil efisiensi penyelenggaraan haji 2010.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar