Kamis, 31 Maret 2011

Aceh Berangkatkan Jamaah 2011 5000 Orang

BANDA ACEH - Tahun 2011, penambahan kuota jamaah calon haji (calhaj) yang akan berangkat ke tanah suci mencapai 5.000 orang, sebagai upaya mengurangi daftar tunggu di daerah itu. Kuota yang diberikan untuk Aceh pada tahun 2011 masih belum mampu memperkecil antrian daftar tunggu jamaah calon haji Aceh yang kini mencapai 38.813 orang.

Kasubbag Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Juniazi, mengatakan masyarakat masih menunggu janji yang disampaikan Menteri Agama Suryadarma Ali terkait penambahan kuota haji musim tahun ini.

Hal itu disampaikan terkait keluarnya Keputusan Menteri Agama tentang penetapan kuota jamaah haji Aceh 2011 sebanyak 3.942 orang terdiri dari 3.888 orang dan 36 orang petugas daerah. "Artinya, seorang jamaah haji yang ingin menunaikan ibadah haji dari Aceh harus menunggu antrian selama sepuluh tahun untuk menunaikan rukun Islam ke lima tersebut," katanya, tadi malam.

Karena itu, pihaknya mengharapkan permintaan penambahan kuota haji yang disampaikan Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar, dapat diwujudkan pada tahun ini. Dikatakan, penambahan kuota tersebut juga akan terealisasi jika Pemerintah Arab Saudi menyetujui penambahan kuota haji Indonesia secara nasional.

Kuota haji secara nasional sebanyak 211.000 orang dengan rincian 194.000 jamaah haji reguler dan 17.000 jamaah untuk haji plus. Kendati demikian, pihaknya berharap kuota jamaah haji tersebut dapat ditambah menjadi 5.000 orang, sehingga jumlah antrian dapat diperpendek di masa mendatang.

Kuota Turun KBIH Kecewa

Penurunan Kuota Haji Jangan Terlalu Drastis

BANDUNG, (PRLM).- Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Assalaam meminta penurunan kuota haji Kota Bandung tidak secara drastis melainkan bertahap. Pengurangan kuota haji berdampak psikologis kepada jemaah calon haji (calhaj).

"Rencana pengurangan kuota haji kota Bandung sampai 570 orang merupakan pukulan telak bagi calhaj maupun KBIH," kata Ketua KBIH Assalaam, H. Sofyan Sulaeman, di ruang kerjanya, Kamis (31/3).

Pengurangan kuota haji, kata Sofyan, akan berdampak kepada psikologis calhaj yang merasa yakin akan berangkat haji tahun ini. "Pihak Kemenag kabupaten/kota memberikan pekiraan nomor kuota yang bisa berangkat haji tahun ini sehingga calhaj merasa yakin bisa berangkat. Dengan adanya pengurangan kuota haji membuat keberangkatan tertunda tahun depan," katanya.

KBIH Assalaam setuju pengurangan kuota haji Kota Bandung dilakukan bertahap misalnya tahun ini 25 persen dari 570 orang. "Sampai emoat atau lima tahun ke depan baru tercapai hitungan yang ideal kuota haji kabupaten/kota," katanya.

Rabu, 30 Maret 2011

Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal Dari Malaysia

JAKARTA –– Calon jamaah haji (calhaj) Ma lay sia membayar ongkos haji yang lebih murah ketimbang calhaj In donesia. Hal ini di mungkinkan ka rena Lembaga Tabung Haji Malay sia (LTHM) memberi subsidi sepa ruh dari biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mestinya mereka bayarkan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Senior General Manager LTHM, Dato’ Syed Saleh Syed Abdul Rahman, seusai bertemu dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Slamet Riyanto, di Jakarta, Kamis (24/3). Saleh mengatakan, dari hasil keuntungan investasi yang tiap tahunnya mencapai 600 juta dolar AS, LTHM memberikan subsidi kepada calhaj Malaysia separuh dari ongkos haji yang wajib mereka bayar, yaitu 9.980 ringgit atau kurang lebih Rp 29.940.000. “Sebagian saja (subsidi dari hasil investasi LTHM), sebagian dibayar oleh jamaah,” katanya.

LTHM, menurut Saleh, sangat efektif dalam memberikan kemudahan bagi warga Muslim Malaysia yang hendak menunaikan ibadah haji. Sebab, LTHM merupakan badan investasi yang dibentuk oleh pemerintah. Dalam hal ini, kata Saleh, warga Malaysia yang berniat menunaikan ibadah haji, membuka rekening tabungan di LTHM. Tabungan tersebut lantas diinvestasikan di berbagai sektor usaha. Selama 49 tahun beroperasi, kata Saleh, LTHM berjalan dengan baik. Hal ini tak terlepas dari kontribusi dan perhatian pemerintah.

Aturan berbeda Cara Malaysia dalam mengelola dana haji memang kerap dipuji oleh sejumlah kalangan di Indonesia. Namun, menurut Slamet, jika ingin meniru Malaysia, hal utama yang harus dilakukan Indonesia adalah menyiapkan regulasi. “Sebab, dalam konteks sekarang, tidak bisa serta-merta tata pengelolaan haji di Tanah Air mencontoh LTHM,” ujarnya.

Menurut dia, terdapat perbedaan mendasar dari sisi regulasi antara Pemerintah Malaysia dan Indone sia. Dalam hal ini, regulasi yang berlaku di Malaysia memang memperbolehkan dan memberi wewenang penuh kepada LTHM untuk mengelola dana haji. Bahkan, Pe merintah Malaysia memberi jamin an dan garansi penuh apabila investasi yang dilakukan kolaps. “Dari aturan saja beda, tak bi sa disama kan.”

Karena itu, kata Slamet, hal terpenting yang perlu dilakukan adalah mewujudkan regulasi tersebut. RUU tentang Pengelolaan Keuangan Haji yang sedang dikaji pemerintah, menurut dia, tidak menutup kemung kinan akan mengarah ke lembaga seperti di negeri jiran itu

Penambahan Kuota Haji Terus Diupayakan

Bengkulu (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia masih mengupayakan penambahan kuota haji dari 211 ribu orang pada 2010 menjadi 238 ribu orang pada tahun 2011.

"Kami masih mengupayakan penambahan sebanyak 27 ribu orang calon haji kepada pemerintah Arab Saudi, tapi belum ada keputusan," kata Menteri Agama Suryadharma Ali usai membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) VI Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Bengkulu di Bengkulu, Sabtu.

Permintaan penambahan kuota haji tersebut, sesuai dengan jumlah penduduk Indonesia yang berdasarkan sensus terbaru sebanyak 237 juta jiwa.

Jika permintaan tersebut dipenuhi, menurut dia maka akan dibagi sesuai pertambahan jumlah penduduk di setiap provinsi.

"Kalau disetujui, karena kami masih mengupayakan maka akan dibagi per provinsi, sesuai dengan jumlah penduduk," ucapnya, menambahkan.

Terkait biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) atau ongkos naik haji (ONH) pada tahun ini diperkirakan akan naik, sebab terjadi kenaikan sewa pemondokan.

Selain itu, harga minyak dunia yang tinggi juga diperkirakan akan berimbas pada naiknya harga tiket pesawat.

"Saya imbau agar seluruh calon haji mempersiapkan kemungkinan kenaikan ONH karena pertimbangan kenaikan harga minyak dunia tadi," ujarnya.

Sementara itu, kuota haji Provinsi Bengkulu pada 2011 masih sama dengan tahun sebelumnya sebanyak 1.614 orang.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Bengkulu Syaifullah mengatakan, kuota haji provinsi tidak mengalami penambahan sebab kuota secara nasional juga tidak bertambah.

Kuota haji per kabupaten dan kota yakni Kota Bengkulu sebanyak 305 orang, Bengkulu Utara 288 orang, Bengkulu Selatan 127 orang, Rejang Lebong 230 orang, Muko Muko 175 orang, Seluma 169 orang, Kaur 106 orang, Kepahiang 108 orang, Lebong 91 orang dan TPHD Provinsi 15 orang.

"Kalaupun ada penambahan dari pusat akan dibagi berdasarkan jumlah daftar tunggu per 7 Maret 2011 di kabupaten dan kota," paparnya.

Data dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu mencatatkan, daftar tunggu calon haji di Provinsi Bengkulu hingga 7 Maret 2011 mencapai 5.430 orang.(*)

Calhaj Kota Bandung Cemas Terkait Kuota

Sejumlah jemaah calon haji (calhaj) asal Kota Bandung cemas, menyusul rencana Kementrian Agama Jawa Barat yang akan mengurangi kuota calhaj hingga 580 kursi untuk musim haji 2011. Tahun sebelumnya, kuota Kota Bandung 2.915 orang.

Seperti yang disampaikan Gito, warga Sukajadi. Ia resah dengan adanya informasi yang menyebutkan tahun ini Kementerian Agama Jawa Barat meninjau kembali perhitungan dan penetapan kuota haji.

"Saya sudah mendaftar untuk pergi haji tahun 2009 lalu. Dan berdasarkan kuota yang lama, saya seharusnya masuk tahun ini, 2011. Artinya, saya bersama istri sudah menunggu hampir dua tahun lamanya," ujarnya kepada "GM", Minggu (27/3).

Jika ada perubahan dan bahkan pengurangan kuota haji di Kota Bandung, ia tentu saja khawatir tidak akan jadi diberangkatkan. Apalagi, sebelumnya bersama istrinya, ia sudah dipanggil Kemenag Kota Bandung untuk berkumpul bersama calhaj lainnya awal Maret lalu di Masjid Cipaganti.

Calhaj lainnya, Ny. Juasih, warga Ujungberung juga mengalami hal serupa. "Saya daftar tahun 2010 dan sesuai hitungan dapat jatah 2012. Jika jumlah kursinya dikurangi sebanyak itu, berarti akan dihitung mundur dan bagaimana dengan jatah di 2012 yang seharusnya menjadi hak saya dan suami?" tuturnya.

Keduanya meminta agar pengurangan jatah kuota dapat dilihat secara arif, bijaksana, dan adil. Jika memang menggunakan aturan yang baru, jangan diberlakukan secara tiba-tiba.

"Kami ini menunggu bukan hitungan hari, minggu atau bulan. Tapi sudah hitungan tahun. Tolonglah dipertimbangkan kembali," harapnya.

Belum final

Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Bandung, H. Diding M. Hasan mengakui adanya rencana pemotongan jumlah kuota haji untuk Kota Bandung hingga 500 orang. Hal itu akibat perhitungan yang dilakukan dengan menggunakan rasio 1 : 1.000.

"Berdasarkan data dari BPS (Badan Pusat Statistik), jumlah penduduk muslim Kota Bandung 2.321.000. Dengan demikian, berdasarkan pertemuan dengan Kemenag Jabar beberapa waktu lalu Kota Bandung harus berkurang 500 atau sekitar 2.345 kursi saja," ujarnya.

Aturan yang lama, katanya, menggunakan hitungan jumlah penduduk muslim + jumlah pendaftar di mana hasilnya dibagi dua. Namun pihaknya juga masih berupaya agar ada hitungan yang hasilnya lebih berkeadilan.

"Rencana itu juga masih belum final. Keputusannya tetap ada di tangan Gubernur Jawa Barat yang rencananya akan diputus pada akhir April ini," ujarnya.

Selain kuota Kota Bandung, kuota Kab. Bekasi juga akan berkurang hingga 1.000. Sedangkan Kab. Bandung malah bertambah 150 orang.

Kemungkinan Biaya Haji Bakal Naik

JAKARTA– Kementerian Agama memprediksikan ada dua potensi kenaikan dalam penyelenggaraan haji 2011, yakni harga tiket pesawat dan biaya pemondokan di Arab Saudi.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, kenaikan dua item itu bisa berimbas pada biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Namun, saat ini Menteri Agama Suryadharma Ali menegaskan bahwa potensi kenaikan tersebut belum tentu berpengaruh. ”Belum tentu berpengaruh ya(ke BPIH).Jadi semuanya masih dihitung, belum ada kepastian apakah secara totalitas ada kenaikan atau tidak ada kenaikan,” ujar Menag kemarin.

Menteri dari PPP inimengatakan, saat ini biaya pemondokan sudah bergerak naik dibandingkan tahun lalu.Kenaikan dipicu jumlah jamaah haji yang mendapatkan tambahan anggaran dari indirect cost untuk menutupi biaya rumah juga semakin meningkat. Mengenai potensi kenaikan harga tiket pesawat, menurut Menag, hal itu karena harga avtur juga mengalami kenaikan.

Menag berharap, pemerintah masih memiliki waktu untuk melakukan penghitungan terhadap biaya penyelenggaraan ibadah haji. ”Mudah-mudahan pada waktu ditetapkan harga minyak turun sehingga tiket tidak naik,”ujarnya Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenag Zaenal Abidin Syufi menyatakan, biaya pemondokan yang akan dikenakan terhadap setiap jamaah belum diputuskan. Meski demikian, pihaknya berharap jamaah bisa memahaminya jika kemungkinan tersebut terjadi.

“Kalau semuanya mau di ring satu, logikanya biaya naik,” ungkap dia kemarin. Zaenal menambahkan, mengacu tahun lalu,biaya pemondokan bagi jamaah haji sebesar 2.850 real dengan disubsidi dari biaya optimalisasi hingga 300 real. “Sepertinya tidak jauh-jauh dari itu, jadi bisa saling subsidi,”ucapnya. Mengenai target menambah pemondokan di ring satu sejauh 2,5 kilometer dari Mekkah, Zaenal optimistis dapat direalisasikan.

”Ini sudah kontrak, sudah,”ujarnya Anggota Komisi VIII DPR Arwani Thomafi mengapresiasi upaya pemerintah menaikkan persentase pemondokan hingga menjadi 80% di ring satu,namun upaya tersebut jangan sampai mengurangi kualitas pelayanan. ”Kita berharap tidak ada kenaikan BPIH, tapi kita tidak menutup faktafakta di lapangan terkait bahan bakar dan nilai tukar rupiah,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) Artha Hanif mengatakan, kenaikan dua poin ter-sebut dapat memengaruhi kenaikan pada BPIH karena keduanya merupakan hal yang sangat mendasar dalam penyelenggaraan haji.”Secara logika dapat kita terima, faktanya pemondokan terbatas terutama di ringsatu,”katanya.Menurutdia, kenaikan harga minyak bisa diterima melihat ketersediaan minyak dunia saat ini terbatas

Kuota Haji Cimahi Belum Jelas

-
Kendati muncul wacana pengurangan kuota haji di Jawa Barat, Kantor Kementerian Agama Kota Cimahi belum memastikan kuota haji Kota Cimahi pada 2011. Karena, sampai saat ini masih menunggu keputusan dari Gubernur Jabar apakah kuota haji Cimahi mengalami pengurangan, penambahan atau sama dengan 2010 sebanyak 572 orang. Demikian disampaikan Kasi Urusan Agama Islam dan Ibadah Haji Kantor Kementerian Agama Kota Cimahi, H. Wawan Kustiawan kepada wartawan di Masjid Agung Cimahi, Jln. Djulaiha Karmita, Senin (28/3).

"Sejauh ini kami belum mengumumkan jumlah kuota haji Cimahi karena masih menunggu keputusan gubernur. Namun, sejauh ini berdasarkan rapat koordinasi terakhir ada 3 rumus penentuan kuota haji Jabar. Berdasarkan rumus yang digunakan itu, pada 2011 terjadi pengurangan jumlah kuota haji kurang lebih 43 orang," katanya.

Jika mengalami pengurangan sebanyak 43 orang maka kuota haji Cimahi tahun ini sebanyak 529. "Meskipun berpeluang ada pengurangan, tetapi kami masih menunggu keputusan terakhir tentang kuota haji di Jabar, karena semuanya belum final. Bisa saja kuota haji untuk Cimahi malah bertambah atau tetap seperti tahun lalu," kata Wawan.

Wawan menyebutkan, saat ini jumlah calon jemaah haji Kota Cimahi di atas 2.000 orang. Sehingga, daftar antrean keberangkatan calon haji asal Kota Cimahi sudah menembus tahun 2015.

"Untuk tahun 2015 sudah terisi sekitar 100 calon jemaah haji. Antusiasme masyarakat untuk menunaikan ibadah haji cukup besar, terbukti setiap hari ada yang mendaftar pergi haji," ujarnya.

Sementara itu, salah seorang pendaftar haji, Onah Suryanah (55), warga Kalidam, Kel. Karangmekar, mengaku akan sabar menunggu 4 tahun lagi untuk berangkat ke Tanah Suci. Karena jika mendaftar 2011, otomatis Onah akan menunaikan rukun Islam kelima itu pada 2015.

"Sekarang usia saya 55 tahun, mau jalan 56 tahun. Kalau rencananya pergi pada 2015, maka usia saya 60 tahun. Saya hanya bisa bersabar dan berdoa agar tetap diberi kesehatan dan kelancaran pada saatnya pergi haji," katanya.

Selain kesiapan fisik, Onah berharap dengan penundaan selama 4 tahun itu, akan mendapatkan kematangan secara finansial. Bahkan mengenai wacana bakal adanya pengurangan kuota haji Cimahi, Onah tidak terlalu memusingkannya. "Kalau saya, semuanya diserahkan kepada Allah karena semuanya sudah diatur," kata istri H. Holil Sholihat ini.

Bukopin Bidik Tabungan Haji

JAKARTA- Bank Syariah Bukopin bakal segera meluncurkan produk dana talangan haji (DTH). Menurut Direktur Utama Bank Syariah Bukopin, Riyanto, setelah sempat terhenti, akhirnya Bank Umum Syariah (BUS) ini bakal meluncurkan kembali produk pembiayaan ini.

''Insyaallah segera di 2011,'' katanya. Ia mengaku akad sedang pihaknya pelajari, kemungkinan besar mudharabah atau qard. Riyanto mengatakan kedua akad ini kemungkinan menjadi pilihan karena sesuai untuk haji dan memiliki keunggulan masing-masing. ''Kalau mudharabah kan kita bagi hasil, tapi kalau qard bisa dapat bonus,'' ujarnya.

Untuk dana, pihaknya berencana mengucurkan dana talangan haji hingga Rp 50 miliar. Meski demikian, ia berujar Syariah Bukopin masih akan melihat kondisi pasar lebih lanjut. ''Sementara ini, kita fokus dulu ke dana tabungan haji ini. Kita belum akan main ke dana tabungan umrah (DTU),'' jelasnya.

Atlet Diberi Bonus Pergi Umroh

PALEMBANG – Prestasi atlet kini benar-benar dihargai. Tak urung 11 atlet terbaik Sumsel dapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk menjalankan ibadah haji umrah ke Mekah (Arab Saudi) 12-21 April nanti. “Kami sudah terima Surat Gubernur Sumsel Nomor 457/3491/VII/2010 tanggal 8 Desember 2010 tentang Pemberangkatan Atlet ke Tanah Suci,” kata Wakabiro Media dan Humas Pengprov KONI Sumsel H Asdit Abdullah kemarin, (29/3).

Menurut Asdit sapaan akrabnya kesebelas atlet tersebut ialah Maharani Ardy Sukardi, Rachma Saraswati Soediono, Rahmad Wisnuaji Soediono dan Agus Anindito Soediono dari menembak. Lalu Amsyah Ayub Musa (angkat berat), Fadli Amirullah (atletik) serta Herlenah Syamsuddin Samidi dan Irwanto Ahmad Yunus dari wushu. “Kemudian Rizky Pradhani (anggar), James Sanger (bermotor), dan Yessi Rosdiana (pencak silat),” tambah dia.

Diakui mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel itu, sebelumnya otoritas olahraga tertinggi di Sumsel ini mengajukan 31 nama. Namun pemerintah dalam hal ini Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumsel hanya menyetujui 11 atlet.
“Sebenarnya ada empat atlet lagi yakni Eka, Ade, Lucky dari anggar dan Hekta Ahmad (biliar). Namun mereka tidak bisa ikut serta lantaran masih harus jalani pemusatan latihan (Pelatnas) proyeksi SEA Games XXVI 11-22 November 2011 mendatang,” tambah dia.

Pria berdarah Bugis ini tidak menampik jika pemberangkatan atlet ke tanah suci selain sebagai apresiasi juga dalam rangka pembinaan tapi bukan fisik, melainkan mental dan spiritual.

Rachma Saraswati mengaku senang bukan kepalang. Apalagi ini untuk kali pertama bagi atlet Bumi Sriwijaya mendapatkan kesempatan ke kiblat umat muslim tersebut. “Saya senang sekali. Kesempatan ini sangat langka buat saya. Sudah lama saya ingin ke tanah suci tapi baru sekarang punya kesempatan, gratis lagi,” ujar Rachma dengan bangga.
“Tanggal 11 April kami melakukan manasik haji (tuntunan ibadah haji dan umrah). Kemudian 12 April berangkat dan 21 April sudah kembali ke Palembang,” jelasnya. “Kami berharap bisa dapat berkah dari ibadah haji tentunya prestasi bisa terus meningkat dan bisa raih emas pada SEA Games dan PON mendatang,” pungkas dia. (mg42)

Kuota Haji Bandung Turun 570 Kursi

BANDUNG, (PRLM).- Kepala Kantor Kemenag Kota Bandung, H. Diding mengatakan, tidak akan keberatan dengan rencana perubahan kuota haji tahun 2011. Rencananya kuota haji Kota Bandung akan berkurang sebanyak 570 orang.

"Tidak mengapa kuota haji turun karena disesuaikan dengan jumlah penduduk Muslim, namun jangan terlalu drastis penurunannya," katanya di Kantor kanwil Kemenag Jabar, Rabu (30/3).

Menurut H. Iding, penurunan kuota haji sampai 570 orang merupakan halk drastis sehingga kaum Muslimin Kota Bandung merasa keberatan. "Kalau penurunannya bertahap misalnya tahun ini 25 persen atau cuma 100 orang, maka kami tak keberatan," katanya.

Apalagi daftar tunggu jemaah calon haji Kota Bandung sudah mencapai 10.300 orang sehingga sudah mencapai 2014. "Apabila menggunakan kuota haji tahun lalu 2.915 orang, maka daftar tunggunya sampai tahun 2014. Namun apabila kuota haji dikurangi sampai 57 orang membuat daftar antrian mencapai tahun 2015," ucapnya.(A-71/A-147)***

Pengaturan Kuota Harus Seimbang

DIPONEGORO,(GM)-Supaya tidak menimbulkan kekacauan terkait kuota haji di wilayah Jabar tahun 2011, Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan akan mengambil keputusan sesuai yang diinginkan kabupaten/kota dan kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH).

Seperti diketahui, usulan dari Kanwil Departemen Agama Jabar perhitungan kuota calon haji adalah 1:1.000 warga muslim di setiap kabupaten/kota. Sementara aturan saat ini adalah jumlah pendaftar ditambah jumlah warga muslim di kabupaten/kota, lalu dibagi dua.

"Kuota itu harus diseimbangkan dengan animo yang ada. Disesuaikan juga dengan jumlah daftar tunggu serta kemampuan ekonomi. Jangan sampai ada daftar tunggu yang berbeda, seperti di sebuah daerah daftar tunggunya sampai lima tahun, sementara di daerah lain hanya dua tahun," ungkap Heryawan kepada wartawan di Gedung Sate, Jln. Diponegoro Bandung, Rabu (30/3).

Dikatakan, jika ada pengajuan sistem pengaturan kuota haji, ia akan menyetujuinya, asalkan berdasarkan keinginan semua pihak. Sebelum sistem ini diberlakukan, semua pihak terlibat harus menyetujuinuya. Namun jika sebaliknya akan berpotensi ricuh, lebih baik aturan tersebut tidak diberlakukan.

"Sistem pengaturan kuota haji saat ini sudah aman dan relatif bagus. Saya tidak ingin pengaturan haji ini menimbulkan protes atau ricuh. Apa pun keputusannya tidak merugikan semua pihak, termasuk calon haji. Kita masih punya waktu yang cukup untuk merumuskan hal ini. Mudah-mudahan waktu yang ada bisa digunakan untuk koordinasi," jelasnya

Pengaturan Kuota Harus Seimbang

DIPONEGORO,(GM)-Supaya tidak menimbulkan kekacauan terkait kuota haji di wilayah Jabar tahun 2011, Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan akan mengambil keputusan sesuai yang diinginkan kabupaten/kota dan kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH).

Seperti diketahui, usulan dari Kanwil Departemen Agama Jabar perhitungan kuota calon haji adalah 1:1.000 warga muslim di setiap kabupaten/kota. Sementara aturan saat ini adalah jumlah pendaftar ditambah jumlah warga muslim di kabupaten/kota, lalu dibagi dua.

"Kuota itu harus diseimbangkan dengan animo yang ada. Disesuaikan juga dengan jumlah daftar tunggu serta kemampuan ekonomi. Jangan sampai ada daftar tunggu yang berbeda, seperti di sebuah daerah daftar tunggunya sampai lima tahun, sementara di daerah lain hanya dua tahun," ungkap Heryawan kepada wartawan di Gedung Sate, Jln. Diponegoro Bandung, Rabu (30/3).

Dikatakan, jika ada pengajuan sistem pengaturan kuota haji, ia akan menyetujuinya, asalkan berdasarkan keinginan semua pihak. Sebelum sistem ini diberlakukan, semua pihak terlibat harus menyetujuinuya. Namun jika sebaliknya akan berpotensi ricuh, lebih baik aturan tersebut tidak diberlakukan.

"Sistem pengaturan kuota haji saat ini sudah aman dan relatif bagus. Saya tidak ingin pengaturan haji ini menimbulkan protes atau ricuh. Apa pun keputusannya tidak merugikan semua pihak, termasuk calon haji. Kita masih punya waktu yang cukup untuk merumuskan hal ini. Mudah-mudahan waktu yang ada bisa digunakan untuk koordinasi," jelasnya

Penyelenggaran Haji Harus Lebih Baik

JAKARTA - Pemerintah agar rencana menambah kuota haji untuk tahun 2011 diiringi dengan perbaikan kinerja Panitia Penyelengaraan Ibadah Haji (PPIH).

"Tahun 2010 Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 211 ribu jamaah. Dengan kuota sebanyak itu PPIH memperoleh pendapatan sebesar Rp6,9 triliun untuk periode 1 Maret 2010 hingga 31 Januari 2011," ujar anggota Komisi VIII DPR RI Herlini Amran, kemarin.

Dalam penyelenggaraan haji yang akan datang, pemerintah berupaya menambah kuota hingga 258 ribu jamaah.

Dikemukakannya bahwa Komisi VIII DPR RI meminta agar penambahan kuota ini harus diiringi dengan perbaikan kinerja PPIH.

"Tentu kami mendukung upaya pemerintah dalam penambahan kuota haji sebagaimana ketentuan yang ada. Tapi penambahan kuota itu harus seiring dengan meningkatnya kualitas pelayanannya. Hasil evaluasi pelaksanaan haji sebelumnya harus benar-benar diperhatikan dan diperbaiki kesalahannya," kata Herlini.

Anggota DPR itu melanjutkan, sesuai dengan UU No 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Pasal 7, dijelaskan bahwa Jemaah Haji berhak memperoleh pembinaan, pelayanan, dan perlindungan dalam menjalankan ibadah. Pelayanan itu meliputi pembimbingan manasik haji, akomodasi, konsumsi, transportasi, dan kesehatan.

"Hasil kunjungan lapangan pada musim haji 2010, masalah konsumsi, transportasi serta penginapan masih menjadi persoalan yang perlu diselesaikan," katanya.

Sementara itu, pembahasan Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) 2012 akan sangat tergantung pada hasil evaluasi 2010. Dengan jumlah yang begitu signifikan maka penyelenggaraan haji dari tahun ke tahun harus terus disempurnakan sehingga mendekati minimum bahkan "zero mistakes, katanya.

Herlinijuga meminta pemerintah fokus pada hal-hal yang penting untuk dituntaskan terkait dengan PPIH.

Pertama, posisi Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) yang hingga saat ini belum tuntas. Kesimpulan rapat kerja dengan Menteri Agama memutuskan agar pemerintah melakukan seleksi ulang terhadap KPHI.

"Kedua, perlunya BPK RI mempercepat audit Laporan Keuangan Haji. Hasil audit ini menjadi dasar untuk menentukan BPIH 2011 yang akan datang. Terakhir, pemerintah perlu melakukan kajian untuk mengantisipasi kenaikan BPIH sebagai imbas kenaikan harga minyak dunia," kata Herlini.

Revisi UU Haji 2011 Dibahas DPR

WartaNews-Jakarta - Revisi UU 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan ibadah haji diagendakan dibahas tahun 2011 oleh para anggota DPR.

Rencana pembahasan revisi masuk program legislasi nasional dan ditargetkan bakal selesai tahun ini.

DPR berkeinginan merevisi UU, karena masih terdapat banyak kekurangan yang mesti disempurnakan agar penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air semakin baik. Diharapkan, melalui payung hukum yang kuat langkah perbaikan tersebut bisa terwujud.

Revisi UU meliputi sejumlah hal, antara lain mekanisme penunjukan langsung maskapai penerbangan yang dinilai rawan. Terkait ini, KPK sendiri merekomendasikan agar proses penentuan maskapai ditempuh dengan cara tender karena sekarang seolah-oleh hanya bisa kontrak dengan Garuda atas alasan nasionalisme.

Hal lain adalah ketegasan tentang persentase biaya langsung (direct cost) dan biaya tak langsung (indirect cost) bagi jamaah. Sementara sampai sekarang belum ada ketegasan berapa persen yang diambil dari APBN, APBD dan dana optimalisasi haji. Ada yang dibebankan ada yang tidak.

Tak kalah penting, adalah membuat payung hukum bagi gagasan membentuk badan penyelenggaraan dan pengelola keuangan haji di luar Kemenag. Lembaga itulah nantinya mempunya wewenang menyelenggarakan dan mengelola dana setoran haji. Sehingga nantinya, Kemenag hanya akan mengurus keagamaan, kerukunan, dan pendidikan.

Kamis, 24 Maret 2011

Ongkos Pergi Haji Naik Lagi

Ongkos Naik Haji Sekitar Rp 31 Juta

BANDUNG - Besaran ongkos naik haji (ONH) tahun ini diperkirakan tak akan naik tajam. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Slamet Rianto memperkirakan, tidak ada kenaikan BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji) musim ini. Kalaupun harus naik, menurutnya mungkin jumlahnya tidak terlalu bergeser dari musim lalu yang rata-rata berjumlah 3.342 riyal atau sekitar Rp 31 jutaan.

"Belum ada keputusan berapa besarannya (BPIH). Tapi kita berharap tak naik. Kalaupun harus naik, mudah-mudahan tidak terlalu jauh dari ongkos musim lalu," kata Slamet, saat ditemui di sela-sela pertemuan Forum Pemred Jawa Pos Group, di Hotel Aston Bandung, Rabu (23/3).

Slamet pun mengatakan, besaran biaya haji itu sangat tergantung dengan harga sewa pemondokan (terkait jauh-dekat jaraknya dengan Masjidil Haram), harga tiket pesawat dari embarkasi di tanah air ke tanah suci, biaya catering, serta nilai tukar rupiah terhadap dolar dan riyal. "Banyak harapan dari jemaah, agar ongkos haji tak naik. Kami juga berharap begitu, ongkos tak naik. Tetapi semuanya sangat tergantung dengan kondisi menjelang pemberangkatan. Hanya saja, kita bersyukur karena niatan jemaah kita untuk naik haji sangat besar. Buktinya sampai saat ini, jumlah waiting list terus bertambah," ujarnya.

Di kesempatan terpisah, anggota Komisi Agama DPR RI, Rahman Amin, meminta Menag Suryadharma Ali dan tim di Dirjen PHU, untuk tidak buru-buru merencanakan kenaikan BPIH. "Kita berharap, BPIH musim 1432 H/2011 M ini tidak naik. Malah, kalau bisa ongkos haji diturunkan," kata anggota Komisi VIII dari Fraksi PKS itu.

Menurut dia, bila Kemenag bisa menurunkan BPIH musim ini, berarti bisa disebut sebagai suatu prestasi bagi kementerian yang menjadi penyelenggara rukun Islam kelima tersebut. "Kita berharap Kementerian Agama bisa menekan ongkos haji. Selain itu, jarak pemondokan dengan Masjidil Haram bisa lebih mayoritas yang di ring satu," harap Rahman.

Slamet Rianto pun mengatakan, pemondokan haji musim ini sekitar 80 persen memang berada di ring 1, yang artinya berada di jarak 0-3 km dari Masjidil Haram. "Insyaallah, pemondokan jemaah haji Indonesia lebih banyak di ring satu. Kami upayakan sekitar 80 persen berada dekat Masjidil Haram. Bila terwujud, berarti ada peningkatan dari musim lalu yang hanya 63 persen," ujarnya.

Soal waiting list (daftar tunggu) jemaah yang mengantri untuk naik haji, kata Slamet, data terbaru hingga 22 Maret 2011 ada sebanyak 1.320.309 orang yang sudah mengantri. Jumlah itu bisa diberangkatkan hingga sembilan tahun ke depan. "Jumlah waiting list ini luar biasa banyaknya. Kuota kita hanya 211 ribu per tahun. Kami sudah usulkan kepada pemerintah Kerajaan Arab Saudi agar ada penambahan untuk Indonesia. Menteri Agama Saudi sudah setuju, tapi keputusan ada di tangan raja. Kita masih menunggu keputusan itu," katanya.

Berdasarkan jumlah penduduk, lanjut Slamet, seharusnya Indonesia mendapat jatah 235 ribu kuota haji. "Berdasar kesepakatan OKI (organisasi negara-negara Islam dunia, Red), kuota jemaah dihitung 1 per 1.000 dari jumlah penduduk. Sekarang, sensus terbaru jumlah penduduk kita mencapai 235 juta jiwa. Artinya peluang kita untuk mendapatkan kuota tambahan sangat besar. Mohon doanya saja," ujar Slamet.

Daftar Tunggu Haji Tak Ada Solusi

Sudah lebih 50 ribu orang masuk daftar tunggu (waiting list) di Sumut, sementara kuota haji Sumut untuk tahun 2011 masih 8.234 orang saja. Itu berarti, umat Islam Sumut yang baru mendaftar sekarang ini baru akan berangkat tujuh tahun kemudian (2017). Tapi, itu kalau mengikuti aturan resmi. Kenyataannya, selalu ada saja orang-orang baru yang mendaftar belakangan, terutama dari kalangan penguasa, tetap berangkatnya duluan.

Di kalangan Depag, permainan seperti itu sudah menjadi rahasia umum. Juga di kalangan KBIH yang semakin tumbuh berkembang, sejalan semakin tingginya kesadaran atau minat umat Islam menjalankan ibadah rukun Islam kelima (naik haji) ke tanah suci Makkah dan Madinah.

Pemerintah Indonesia dan pihak terkait punya kewajiban untuk meningkatkan pelayanan terhadap pelaksanaan ibadah haji. Jangan mau uangnya saja, tapi dalam pelayanan buang badan. Hal seperti itu selalu dialami jamaah haji Indonesia sejak dulu hingga kini dan dipastikan akan berlanjut ke depan, jika upaya perbaikan dengan cara melakukan reformasi dalam kepanitiaan (lembaga) haji tidak berjalan sebagaimana diharapkan. Bahkan, pernah sampai kelaparan di Arafah dan Mina.

Dalam kondisi semakin panjangnya daftar tunggu umat Islam yang akan menunaikan ibadah haji, seharusnya pemerintah Indonesia proaktif mengupayakan solusi berupa tambahan kuota dari pemerintah Arab Saudi. Jangan hanya menunggu bola saja pasti tidak akan diberi.

Yang pasti, akibat panjangnya daftar tunggu di kelompok haji reguler dampaknya akan mempengaruhi haji plus dengan biaya 2-3 kali lipat haji biasa. Umat Islam yang punya banyak uang jumlahnya cukup banyak yang berani membayar mahal untuk bisa segera berangkat bersama keluarganya. Kondisi itulah yang membuat perebutan jatah haji plus semakin ketat, baik di tingkat nasional maupun daerah-daerah. Akibatnya, banyak jamaah haji plus yang sudah membayar mahal pun, sudah pelatihan manasik haji, sudah menyiapkan bekal, sudah ditepung tawar, bahkan sudah diinapkan di hotel, jadi korban tidak jadi berangkat karena tidak punya dokumen lengkap.

Tahun lalu, Sumut mendapatkan tambahan kuota haji namun jumlahnya hanya 100 orang. Jatah kuota tambahan itu relatif kecil dan tidak banyak menolong mereka yang masuk daftar tunggu. Secara umum terbagi otomatis sesuai nomor urut daftar tunggu sesuai ketentuan yang berlaku. Tentu saja tambahan seperti itu sangat minim sehingga tidak begitu dirasakan manfaatnya, apalagi harus dibagi ke semua kabupaten-kota pula.

Sumut memerlukan tambahan kuota haji secara besar-besaran mengingat daftar tunggu calon jamaah haji yang sudah menyetor Rp20an juta untuk mendapatkan nomor porsi jumlahnya demikian banyak sehingga harus menunggu sampai bertahun-tahun lamanya baru berpeluang berangkat ke tanah suci. Tenggang waktu itu terlalu lama dan memprihatinkan sehingga segala kemungkinan bisa terjadi, membuat seseorang itu terkendala melaksanakan ibadah wajibnya, rukun Islam kelima.

Apa yang dibuat Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara kemarin dengan melakukan pendaftaran sistem online, bukanlah prestasi yang patut dibanggakan. Sudah sangat terlambat dengan kemajuan teknologi sekarang ini, karena anak-anak SD pun sudah menguasai perangkat teknologi komunikasi seperti itu.

Seharusnya, petinggi Depag di pusat dan daerah memikirkan solusi semakin bertambah panjangnya daftar tunggu Calhaj. Fokus ke sini saja. Kalau mengurus, memfasilitasi orang beribadah saja tidak mampu, semestinya mereka mundur. Bukan malah ngotot mempertahankan jabatannya. Bisa diserahkan kepada yang lebih mampu untuk melakukan negosiasi dengan pemerintahan Arab Saudi. Apalagi kini, perluasan Masjidil Haram sudah dilakukan, begitu pula di Madinah, sehingga sangat mungkin kuota Indonesia dan Sumut bertambah dengan syarat harus berupaya dengan sungguh-sungguh. Ngotot dan bersitegang untuk urusan ibadah boleh-boleh saja. Yang tak boleh mengharapkan imbalan alias komisi.

Melihat banyaknya daftar tunggu membuat kita prihatin. Untuk melaksanakan ibadah saja ‘’dipersulit-sulit’’. Minimnya tambahan kuota haji saat ini bisa terjadi akibat kurangnya lobi sehingga pemerintah Indonesia wajib berjuang lebih keras meminta tambahan kuota. Beri argumentasi bahwa Indonesia merupakan negara terbesar di dunia dalam jumlah penduduk muslim sehingga wajar kalau mendapat kuota istimewa lebih besar dari negara lainnya. Indonesia bisa meminta tambahan 100 persen sehingga kuota hajinya menjadi 400 ribuan orang setiap tahun.

Sebagai negara muslim terbesar di dunia Indonesia bisa memainkan peranan signifikan dalam berbagai bidang, posisi tawar kita cukup kuat, termasuk dalam hal peningkatan pelayanan haji dan umroh. Apalagi jamaah haji Indonesia dikenal penurut, tak banyak mengeluh, sabar, karena selalu diingatkan untuk mendapatkan haji mabrur harus banyak mengalami cobaan. Hanya dengan begitu, berjuang keras, jumlah calon jamaah haji dalam daftar tunggu bisa diperkecil/diperpendek. Insya Allah.

Daftar Haji Sistem Online

MEDAN - Jumlah masyarakat yang mendaftar menjadi calon jamaah haji hingga tanggal 22 Maret 2011 mencapai 50.755 orang, hal ini membuktikan animo masyarakat untuk menunaikan ibadah haji terus mengalami peningkatan. Untuk itu, diperlukan sistem pelayanan terpadu yang sismatis dan perlunya penambahan quota haji agar jumlah sebanyak itu bisa diberangkatkan.

Pemerintah telah berupaya meminta kepada Arab Saudi untuk penambahan quota, namun belum ada titik terang. Bahkan Sumatera Utara, tahun ini quota untuk Sumatera Utara masih sama dengan tahun lalu sebanyak 8.234 calon jamaah.

"Jika nanti ada penambahan secara nasional, akan diprioritaskan pada jamaah yang lansia. Marilah sama berdoa agar permintaan pemerintah pada Arab Saudi untuk penambahakn quota ini dikabulkan,"kata Kepala Kantor Kementrian Agama Provinsi Sumatera Utara, Syariful Mahya Bandar, siang ini.

Mahya menambahkan, sesuai UU No13/2008 tentang penyelenggaraan haji, tugas Kemenang melakukan pelayanan, pembinaan dan perlindungan yang pada pasal 26 nya berimplikasi sangat luas. Karena itu, lanjutnya, pemerintah tidak mau jika jamaah calhaj menjadi bulan-bulanan pihak lain.

“Pemerintah dari waktu ke waktu akan berusaha terus-menerus dan bersinerji. Karena, tugas besar dalam penyelenggaraan ibadah haji tidak bias dilaksanakan Kemenag sendiri saja, tetapi harus juga melibatkan instansi terkait, semisal Imigrasi dan penerbangan,” katanya.

Dengan begitu pemerintah belum siap menyerahkan urusan haji kepada swasta untuk menyelenggaran ibadah haji. Sebab, apabila diserahkan kepada swasta jika bermasalah di lapangan, maka pemerintah juga yang dituntut.

“Bukan kita menginginkan kewenangan luas, tetapi mengurus haji sangat berat. Pendaftaran haji di Sumut per 22 Maret 2011 mencapai 50.750 orang. Sedangkan porsi haji untuk Sumut tahun 2011 hanya 8.234 orang,” ujarnya.

Mahya meningatkan, masyarakat untuk mendaftar haji pada pemerintah, sekalipun harus melalui proses waktu masa tunggu yang tidak sebentar. Tetapi pendaftaran kepada pemerintah jelas berangkat dan jelas kembalinya dan ada pertanggungjawabannya.

Problem Haji Indonesia-Malaysia Sama

JAKARTA (Suara Karya): Indonesia dan Malaysia banyak memiliki kesamaan problem dalam penyelenggaraan ibadah haji, seperti daftar tunggu yang terlalu panjang dan masalah perolehan pondokan di Tanah Suci.

Hal tersebut terungkap saat Senior General Manajer Tabung Haji Malaysia Dato`Syed Saleh Syed Abdul Rahman, bersilaturahmi dengan jajaran Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Slamet Riyanto, di Jakarta, Kamis (24/3).
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab di ruang kerja Ditjen PHU tersebut, kedua pihak saling tukar informasi mengenai berbagai hal penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Suci.

Malaysia, yang dalam penyelenggaraan ibadah haji ditangani melalui manajemen Tabung Haji ternyata memiliki kesamaan problem, yaitu daftar tunggu yang terlalu banyak.
Daftar tunggu jemaah haji Indonesia kini sudah mencapai di atas satu juta orang dengan masa tunggu mencapai di atas 10 tahun. Namun di Malaysia, dengan 700 ribu orang yang masuk dalam daftar tunggu, ada yang baru bisa diberangkatkan naik haji 26 tahun mendatang.

Kuota haji Malaysia kini sekitar 9.980 orang. Sementara Indonesia sudah mencapai 221 ribu orang. Dalam pengaturannya, memang memiliki perbedaan. Di Indonesia, segala keputusan yang menyangkut kebijakan harus mendapat persetujuan parlemen. Seperti besar kecilnya ongkos naik haji. Sedangkan di Malaysia, tidak demikian.

Menurut Dato Syed Saleh Syed Abdul Rahman, kedatangannya ke Indonesia selain untuk memperkenalkan diri kepada Dirjen PHU sebagai orang baru dalam jajaran manajemen Tabung Haji, juga untuk mencari masukan perbaikan bagi penyelenggaraan ibadah haji.
Ia mengakui, Tabung Haji hingga kini tak mengalami masalah kendati dana yang diinvestasikan ke berbagai sektor. Sudah 49 Tabung Haji berjaya dan diharapkan akan mampu meningkatkan pelayanan bagi umat Islam yang menunaikan ibadah haji.

Sementara itu, Slamet Riyanto seperti dikutip Antara, berharap, kunjungan jajaran Tabung Haji tidak sekali ini saja. Ia juga berjanji pada saatnya akan bertandang ke Malaysia untuk saling tukar informasi untuk perbaikan penyelenggaraan haji ke depan.
Keuangan Haji

Sementara itu, Kemenag menyatakan tak keberatan dengan keberadaan lembaga pengelola keuangan haji di luar instansi itu. Bahkan, gagasan menghadirkan lembaga tersebut muncul dari pemerintah. Demikian disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Abdul Ghafur Djawahir. "Bukan siap lagi justru ini ide kemenag," ucapnya, di Jakarta, Rabu (23/3).

Ghafur mengatakan, gagasan lembaga pengelolaan haji itu muncul saat Jusuf Kalla menjabat sebagai Wakil Presiden RI. Kalla menggulirkan wacana agar dana haji yang jumlah besar dapat diinvestasikan dan manfaatnya dikembalikan kepada umat dan bangsa. Hanya saja, pengelolaan tersebut masih terkendala karena regulasi tidak memadai. UU no 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaran Haji dan Umrah tidak cukup dijadikan dasar pengelolaan dana itu.

Sehingga, tutur Ghafur, regulasi yang mengatur pengelolaan itu kian dibutuhkan. Pemerintah lantas membuat rancangan undang-undang tentang pengelolaan dana haji. Salah satunya membahas Lembaga yang mempunya wewewang dan otoritas melakukan pengelolaan dana haji itu nantinya. Namun demikian, bentuk dan konsep lembaga tersebut masih belum bisa dipastikan. "Kemungkinan masih terbuka dan proses masih panjang," katanya.

Pemerintah, tutur Ghafur, mempertimbangkan masukan berbagai pihak terkait lembaga ini. Terkait investasi misalnya, belum ada investasi zero risk yang dikelola oleh swasta. Belum ada contoh lembaga swasta yang berhasil mengelola dana masyarakat dalam jumlah besar. "Kalau diiinvestasikan rugi, jamaah haji tidak bisa berangkat, siapa tanggungjawab?," katanya.

Karena itu, ucap Ghafur, meski konsep dan bentuknya belum diketahui, tetapi pihaknya menegaskan lembaga tersebut nanti harus dikelola oleh profesional. (Yudhiarma)

Rabu, 23 Maret 2011

Bu Guru Batal Pergi Haji

Niat bu guru ini untuk menunaikan ibadah haji, gagal. Sepuluh tahun menabung buat ongkos pergi ke Tanah Suci Mekah, namun uang puluhan juta itu lenyap dalam sekejap. Kawanan penipu berlogat Melayu telah menipunya dan membawa kabur uang Rp50 juta.

"Jahat sekali orang itu, saya seperti dihipnotis hingga menuruti saja kemauannya. Sepuluh tahun saya menabung untuk naik haji sekarang semuanya hilang," sesal Cece, usai melapor ke Polres Depok, Senin (21/3) kemarin.

Bu guru ini amat terpukul atas peristiwa yang dialaminya. Betapa tidak, sedikit demi sedikit ia menabung agar bisa berhaji. Namun pagi kemarin, uang itu ludes dalam sekejap.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB ketika Cece baru keluar dari rumahnya di Tugu Tani, Tapos, Depok. Cece akan ke tempat kerjanya dengan berjalan kaki di Jalan Raya Bogor KM 30, Mekarsari.

Seorang pria yang baru turun dari mobil Avanza silver menghampirinya membuat Cece menahan langkahnya. Menggunakan bahasa campuran Inggris, Arab dan Melayu, pria yang mengaku asal Brunei Darussalam itu bertanya arah ke Masjid Kubah Mas. "Dia menepuk bahu saya lalu tanya soal jalan menuju masjid," ungkap Cece ketika ditemui di Polres Depok. Cece pun menjelaskan masjid yang dimaksud berada di daerah Depok.

Bagai kerbau dicokok hidungnya, Cece menurut saat pria itu mengajaknya naik ke mobil dengan alasan memberi tahu arah jalan ke Masjid Kubah Emas. Di dalam kendaraan itu ada dua pria lain yang juga mengaku dari Brunei.

Di dalam mobil, lelaki kenalannya itu mengatakan akan menukar uang dolar Amerika miliknya ke uang rupiah.
"Katanya, ia akan memberi sumbangan ke masjid dan yayasan Islam yang ada di Depok," ungkap Cece. "Dia juga menunjukkan segepok uang dolar Amerika yang ada dalam amplop cokelat. Katanya, uang itu yang akan disumbang."

Sebelum menyumbang, pria tadi meminta Cece agar bersedia menukar uang dolar Amerika dengan uang yang dimilikinya di bank. "Alasan dia, urusan akan susah kalau harus menukar langsung," kata Bu Guru.

Lagi-lagi, Cece menurut saja. Setelah menyebut tempatnya menyimpan uang, kendaraan berhenti di Bank Syariah Mandiri cabang Margonda yang berada di samping Depok Town Square.

Ditemani pria yang memiliki dua tanda menghitam di keningnya, Cece menguras tabungan persiapannya berhaji. Uang Rp50 juta dimasukkan ke dalam amplop yang diletakkannya di kursi di sebelahnya. Selanjutnya, ia kembali masuk mobil.

DPR : Biaya Haji Jangan Naik

Liputan6.com, Jakarta: Anggota Komisi VIII DPR RI Rahman Amin meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk tidak terburu-buru menaikkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1432 H/2011 M. Soalnya, masyarakat Indonesia menginginkan penyelenggaraan haji yang semakin terjangkau.

"Kita berharap tidak ada kenaikan BPIH dan kalau mungkin malah menurunkan BPIH yang sudah ada. Seperti tahun lalu, walau sedikit, penurunan BPIH disambut gembira masyarakat dan menjadi catatan prestasi DPR bersama Kemenag, "kata Rahman di Gedung DPR Jakarta, Rabu (23/3).

Politisi PKS itu mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada usulan soal kenaikan BPIH tahun 2011. Menurut perkiraannya, hal ini diajukan agar posisi pemondokan jemaah haji Indonesia pada ring I sekitar 80 persen dan ini menjadi rekomendasi atau kesimpulan rapat Kemenag bersama DPR RI.

Namun sebelum Kemenag menaikkan BPIH, lanjut Rahman, pihaknya ingin mengetahui secara jelas apa saja variabel yang naik dan berapa besarannya, kemudian juga harus diketahui ada berapa variabel yang mungkin bisa turun atau dihilangkan. "Setelah itu baru kita tahu apakah layak untuk dinaikkan, diturunkan atau tetap," ujar anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Barat itu.

Pada kesempatan yang sama, Rahman mempertanyakan laporan penggunaan anggaran penyelenggaraan Haji tahun 2010 yang belum selesai diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Jika laporan tersebut sudah selesai, seharusnya sudah dapat dipublikasikan sehingga kita bisa mengetahuinya secara rinci sebagai bahan evaluasi," demikian Rahman.(Ant/ULF)

Calon Jemaah Haji Asal Sumsel Diminta Bersabar

Jakarta - Masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) yang memiliki nomer tunggu haji diatas 7.000 harus lebih bersabar. Sebab, jatah jemaah haji asal propinsi tersebut hanya 6.300 orang atau sama seperti tahun lalu.

Hal itu dikarenakan pengajuan penambahan kuota sebanyak 7.400 orang ditolak oleh pemerintah pusat. Sebabnya berdasarkan Keputusan Kementerian Agama KM No 29/2011, kuota jemaah haji Sumsel tetap 6.300 orang jemaah.

Sampai saat ini daftar tunggu jemaah haji asal Sumsel sudah penuh hingga tahun 2017 mendatang. Meski begitu, pihak penyelenggaraan haji Sumsel akan terus memantau setiap perkembangan yang ada.

"Kami terus monitor, kalau-kalau ada perubahan dan tambahan," ujar Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji, Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Sumsel, Udin Djuhan, di kantornya, di Jalan Kapten A. Rivai, Palembang, Rabu (23/03/2011).

Pihaknya mengaku telah melakukan usulan penambahan jumlah jemaah haji 2011 berdasarkan hasil sensus penduduk. Di mana jumlah penduduk Sumsel saat ini mencapai 7,4 juta jiwa. Jika dihitung berdasarkan rumus kuota haji, satu mil satu orang, maka kuota haji Sumsel seharusnya mencapai 7.400 orang.

"Satu-satunya cara untuk menambahan kuota haji asal Sumsel jika ada sisa dari kuota nasional yang tidak terisi. Itu mungkin saja terjadi, meskipun jumlahnya tidak akan banyak," tutup Djuhan.

Gagasan Lembaga Pengelola Dana Haji Muncul

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan tidak keberatan dengan keberadaan lembaga pengelola keuangan haji diluar instansi itu. Bahkan, gagasan menghadirkan lembaga tersebut muncul dari pemerintah. Demikian disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Abdul Ghafur Djawahir. “Bukan siap lagi justru ini ide kemenag,”ungkap dia.

Kepada Republika di Jakarta, Rabu (23/3), Ghafur mengatakan gagasan lembaga pengelolaan haji itu muncul saat Jusuf Kalla menjabat sebagai Wakil Presiden RI. Kalla menggulirkan wacana agar dana haji yang jumlah besar dapat diinvestasikan dan manfaatnya dikembalikan kepada umat dan bangsa. Hanya saja, pengelolaan tersebut masih terkendala karena regulasi tidak memadai. UU no 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaran Haji dan Umrah tidak cukup dijadikan dasar pengelolaan dana itu.

Karenanya, tutur Ghafur, regulasi yang mengatur pengelolaan itu kian dibutuhkan. Pemerintah lantas membuat rancangan undang-undang tentang pengelolaan dana haji. Salah satunya membahas lembaga yang mempunya wewewang dan otoritas melakukan pengelolaan dana haji itu nantinya. Namun demikian, bentuk dan konsep lembaga tersebut masih belum bisa dipastikan. “Kemungkinan masih terbuka dan proses masih panjang,”kata dia

Pemerintah, kata Ghafur, mempertimbangkan masukan berbagai pihak terkait lembaga ini. Terkait investasi misalnya, belum ada investasi zero risk yang dikelola oleh swasta. Belum ada contoh lembaga swasta yang berhasil mengelola dana masyarakat dalam jumlah besar. “Kalau diiinvestasikan rugi, jamaah haji tidak bisa berangkat, siapa tanggungjawab?,”tungkas dia

Karenya, Ghafur, meskipun konsep dan bentuknya belum diketahui, tetapi pihaknya menegaskan lembaga tersebut nantinya harus dikelola oleh professional. Para individu yang terlibat harus lolos seleksi fit and proper test. Titik utamanya adalah memrioritaskan mereka yang pintar dan benar. “Banyak yang pintar tak benar dan benar tapi tak pintar, ujung-ujungnya malah dipailitkan,”papar dia.

Selasa, 22 Maret 2011

Kementrian Haji dan Umrah Mendesak

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Keberadaan Direktorat Haji dan Umrah di bawah Kementerian Agama (Kemenag) dinilai bias. Terutama dalam melakukan negoisasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi. Semestinya, koordinasi dan komunikasi terjadi antara dua kementerian yang selevel.

Karenanya, ke depan diperlukan kementerian tersendiri yang fokus mengurus haji dan umrah. Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Said Abdullah. “Mungkin saja diwujudkan karena haji sampai kiamat diperlukan,”kata dia kepada Republika di Jakarta, Selasa (22/3).

Namun, Said melanjutkan, dalam kondisi dan situasi politik saat ini, penyelenggaran ibadah haji belum bisa dipisahkan dari Kemenag. “Bukan berarti menutup seratus persen kemungkinan itu.”

Ia mengatakan yang terpenting saat ini perlu segera direalisasikan adalah perlu lembaga tersendiri yang mengelola dana haji. “Kemenag hanya urus soal penyelenggaran ibadah haji bukan urus dana setoran haji,” kata dia

Said menyatakan permintaan realisasi lembaga itu dalam RUU pengelolaan dana haji sudah tercetus sejak empat tahun silam. Pemerintah dinilai ketakutan seakan dominasi Kemenag tercabut dengan adanya lembaga itu. Padahal, lembaga tersebut tidak menghilangkan peran Kemenag, tetapi bertujuan untuk mengefektifkan pengelolaan dana haji. “Sekarang ini dari hulu ke hilir 100 persen dominasi Kemenag. Jika dikelola badan sendiri akan lebih efektif,” ungkap dia

Said mengemukakan bentuk badan tersebut bisa berupa BUMN ataupun BLU. Badan itu mempunya wewenang mengelola dana haji melalui investasi syariah dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, sehingga transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme akan terjaga dengan baik. Pasalnya, pengelolaan dana haji saat ini lebih menguntungkan dua pihak saja. Pertama pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan melalui pembelian sukuk, kedua, bank penerima setoran.

Kuota Haji Daerah Butuh Tambahan

JAKARTA– Penambahan kuota haji di daerah menjadi hal yang harus dilakukan jika ingin mengurangi waiting list (daftar tunggu) jamaah.

Sebab,cara ini diyakini sebagai satu-satunya solusi untuk mengatasi menumpuknya jamaah haji di daerah. Direktur Pelayanan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Zainal Abidin Syufi mengungkapkan, pihaknya belum menemukan cara lain yang dianggap tepat untuk mengurangi waiting list jamaah haji, selain penambahan kuota.

Meski demikian, pemerintah terus melakukan pengkajian untuk menemukan cara baru dalam mengurangi antrean panjang tersebut. ”Belum ada kebijakan lain. Sejauh ini, satu-satunya cara untuk mengurangi waiting list ya seperti itu, tapi kami terus mengkaji,” tegas Zainal saat dihubungi SINDO tadi malam. Menurut dia,Kemenag saat ini masih terus berupaya agar ada penambahan kuota haji. Jika memang Pemerintah Arab Saudi nantinya memberikan tambahan kuota, hal itu akan diprioritaskan bagi daerah dengan kategori waiting list lama, yakni hingga 11 tahun.

”Daerah yang daftar antreannya di atas tujuh tahun diberi porsi yang lebih dibandingkan dengan daerah lain,”jelasnya. Zainal juga membantah asumsi bahwa ada jamaah yang dapat menunaikan ibadah haji melalui jalur pintas. Menurut dia, seluruh jamaah yang berangkat ke Tanah Suci didasarkan pada nomor urut dan tidak bisa saling mendahului. ”Sisa kuota yang ada itu diberikan ke daerah dan diutamakan untuk lansia.Sejauh ini,kuota yang dikembalikan penuh,”paparnya. Untuk tahun ini, ujarnya, jumlah kuota yang ditetapkan untuk jamaah Indonesia sebanyak 211.000 orang,sama dengan tahun lalu. Hal ini disebabkan Pemerintah Arab Saudi masih menggunakan data statistis lama milik PBB yang belum diperbarui. Jumlah tersebut, jelasnya, belum termasuk tambahan yang nantinya akan diberikan.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menegaskan,Kemenag mengupayakan memperpendek daftar tunggu antrean jamaah bagi daerah yang memiliki daftar tunggu (waiting list) jamaah antara 9 hingga 11 tahun. Kemenag akan berupaya mengurangi waktu tunggu menjadi maksimal tujuh tahun. Sementara itu, Kepala Bidang Haji Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Asyhuri mengatakan, kuota jamaah haji Jawa Timur harus ditambah sebanyak 3.626 orang jika ingin daftar tunggu berkurang menjadi maksimal tujuh tahun. Menurut dia, setiap tahun pendaftar haji terus meningkat.

Wilayah-wilayah yang paling banyak adalah Surabaya, Sidoarjo,Gresik,Jember, dan Malang. “Kuota kita tetap,kalaupun ada penambahan hanya sedikit saja. Sementara pendaftarnya tiap tahun semakin banyak,” ungkap Asyhuri di Surabaya kemarin. Saat ini, daftar tunggu keberangkatan jamaah haji Jawa Timur sudah mencapai 264.541 orang

Senin, 21 Maret 2011

Pemerintah Masih Kelola Dana Haji Secara Langsung

Saatnya Pemerintah tak Lagi Kelola Dana Haji Secara Langsung
Senin, 21 Maret 2011, 17:30 WIB

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sudah saatnya pemerintah tak lagi mengelola dana haji secara langsung. Karenanya, gagasan realisasi lembaga pengelola dana haji mendesak segera diwujudkan. Apalagi dana setoran awal yang dibayarkan jamaah semakin besar. Demikian disampaikan oleh Ketua Umum Rabithah Haji Indonesia (RHI), Ade Marfuddin. “Semakin besar uang maka tidak boleh dikelola publik seperti pemerintah,”kata dia.

Apalagi, kata Ade, kepada Republika di Jakarta, Senin (21/3) saat ini peran pemerintah tidak jelas. Dalam sistem yang sekarang, pemerintah bertindak sebagai penghimpun, pelaksana, dan pengawas sekaligus. Sebab itu, perlu segera dipisahkan melalui keberadaan lembaga itu. “Jika nanti ada (lembaga), pemerintah ajukan dana sesuai anggaran yang dibutuhkan,”kata dia

Ade mengatakan posisi lembaga itu seperti BUMN tetapi tetap dalam pengawasan BUMN. Dengan kata lain adalah semi BUMN. Ini penting karena bagaimanapun dana umat harus dijamin keamanannya dari hal-hal yang justru merugikan. Lembaga tersebut diberikan otoritas untuk melakukan investasi dan pengembangan dana jamaah. Hasil investasi dimaksimalkan untuk keperluan jamaah.

Bahkan, ujar Ade, jika investasi optimal maka pelaksanaan ibadah haji tak lagi perlu disubsidi APBN. Saat ini, masyarakat Indonesia “dipaksa”menyubsidi 200 jamaah haji pertahun. Padahal, secara umum jamaah haji tergolong mampu. Dengan memaksimalkan investasi lembaga itu maka, APBN yang biasanya dialokasikan untuk penyelenggaraan haji, bisa dialihkan ke sektor yang lebih bermanfaat seperti pengentasan kemiskinan dan peningkatan pendidikan. “Haji pun akan lebih mabrur,”papar dia.

Akan tetapi, kata Ade, agar kinerja lembaga itu maksimal maka seyogyanya pemerintah dan pihak terkait melakukan kajian mendalam dan intesif. Pemerintah perlu melibatkan masyarakat dan instansi terkait guna memberikan pertimbangan tentang keuntungan dan kerugiannya. “Sebelum lembaga itu lahir maka dikaji dulu,”kata dia.

Tunggu Haji Sampai 11 Tahun

JAKARTA– Kementerian Agama akan memperpendek daftar tunggu calon jamaah haji yang jumlahnya kini mencapai 1,2 juta orang. Kebijakan ini diprioritaskan untuk calon jamaah yang antre hingga tujuh tahun lebih.


”Ada provinsi yang masuk daftar tunggu (waiting list)-nya sampai 9-11 tahun.Tahun ini kita upayakan untuk diturunkan,jadi ratarata tujuh tahun,”ungkap Menteri Agama Suryadharma Ali di Jakarta kemarin. Menteri Agama menjelaskan, kuota haji pada 2011 sama dengan kuota tahun lalu sebanyak 211.000 orang. Meski demikian, pihaknya telah mengajukan tambahan kuota 20.000 orang. ”Kalau ini dikabulkan, semua akan dapat tambahan,” ujarnya. Direktur Pelayanan Haji dan Umrah Kementerian Agama Zainal Abidin Syufi mengatakan, antrean panjang bisa dibantu jika ada tambahan kuota. Pihaknya optimistis penambahan kuota yang tengah diajukan dapat terwujud, mengingat seluruh sarana pendukung telah disiapkan.

”Antrean panjang bisa dibantu dengan tambahan kuota, jadi Pak Menteri memprioritaskan tujuh tahun ke atas supaya sama,”katanya. Mekanismenya yakni memberikan tambahan kuota bagi daerah-daerah tersebut dibandingkan dengan daerah lain. Penambahan porsi itu akan ditetapkan melalui putusan menteri agama dengan mempertimbangkan panjang antreannya di atas tujuh tahun. ”Di atas tujuh tahun diberi porsi lebih dibandingkan dengan daerah lain. Seperti Jawa Barat waiting list-nya hanya lima tahun,jumlah jamaahnya banyak, tapi antrean pendek, logikanya harus dapat banyak. Tapi, nggak dikasih banyak karena memprioritaskan yang antreannya yang panjang,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang dimiliki Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama, jumlah penabung calon jamaah haji Indonesia saat ini sudah mencapai 1.317.493 orang. Dari jumlah tersebut, kuota yang ditetapkan sebesar 211.000 jamaah, sisanya sekitar 1,2 juta yang masuk waiting list. Daridatadiatas,daerahyang menduduki antrean paling panjang yakni Provinsi Sulawesi Selatan selama 11 tahun dengan total penabung 83.564 orang. ”Sedangkan kuota yang diberikanhanya 7.221orang.Jadi,jumlah jamaah yang masuk dalam waiting list-nya mencapai 76.343 orang,”katanya.

Selanjutnya Kalimantan Selatan yakni 10 tahun dengan jumlah penabung sekitar 40.102 orang.Sedangkan kuota yang diberikan hanya 3.811 jamaah. Dengan demikian, jumlah calon jamaah yang masuk waiting list masih mencapai 36.291 orang. Daerah-daerah lain yang juga masuk daftar antrean di atas tujuh tahun yakni Kalimantan Timur dan Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) selama sembilan tahun,Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera Barat, Jambi, dan Jawa Timur dengan maksimum tahun keberangkatan delapan tahun, dan sebagainya.

”Mudah-mudahan bisa direalisasikan dari sarana sudah kita persiapkan,”ungkapnya. Menanggapi hal itu,anggota Komisi VIII DPR Ali Maschan Moesa mengatakan,anggota Dewan sangat mendukung kebijakan maupun langkah yang diambil Kementerian Agama selama upaya yang dilakukan tersebut memang untuk membantu dan memudahkan bagi jamaah haji. ”Pada dasarnya kami mendukung jika itu untuk memudahkan jamaah haji yang ingin menunaikan ibadah haji,” katanya. ● sucipto

Sabtu, 19 Maret 2011

Biaya Pemondokan Haji Ikut Naik

JAKARTA -- Umat Islam yang tahun ini berniat menunaikan ibadah haji harus menyiapkan dana yang lebih besar. Untuk musim haji tahun ini, tarif pemondokan haji, terutama di Mekkah akan naik.

Pemerintah hingga kini belum bisa memastikan berapa kenaikan biaya pemondokan haji tersebut. Namun diperkirakan tidak akan terlalu jauh dari harga yang ditetapkan pemerintah pada musim haji tahun lalu.

"Kami masih melakukan estimasi. Dana optimalisasi setoran haji juga akan menjadi dasar pertimbangan," kata Direktur Pelayanan Haji Kementerian Agama, Zaenal Abidin Supi, dalam keterangan pers, Jumat, 18 Maret.

Kemenag menyatakan sudah mengontrak pemondokan haji sebanyak 130 ribu unit dengan jarak terjauh dari Masjidilharam yaitu 2.500 meter. Mayoritas pemondokan haji yang sudah dikontrak berada di dalam jarak 2.000 meter.

Musim haji tahun ini, Kemenag menargetkan 80 persen pemondokan haji berada di ring satu. "Saat ini sudah tercapai kurang lebih 61,63 persen. Kita optimistis, target maksimal bisa kita capai," ujar Supi.

Menteri Agama, Suryadharma Ali, optimis target pemondokan 80 persen jemaah menempati pemondokan di ring satu atau berjarak paling jauh 2.000 meter dari Masjidilharam akan terpenuhi.

"Sejauh ini tidak ada kendala dan hambatan berarti dalam pengurusan target pemodokan," kata Suryadharma.

Ia menjelaskan, Kementerian Agama berupaya pemondokan bagi jemaah haji semakin baik, jika tahun 2009, pemondokan di Makkah 27 persen di ring satu, tahun 2010 naik 63 persen diharapkan tahun ini 80 persen. Sedangkan Madinah jika tahun lalu 95 persen, tahun ini 100 persen berada di Markaziyah. "Kita masih berusaha mendapatkan target yang kita inginkan," kata dia.

Menag juga mengungkapkan pembahasan dengan muassasah di Arab Saudi mengenai layanan katering, baik di Mina, Arafah dan Madinah. Menag mengatakan teknis pemberian katering kepda jemaah masih di bahas, apakah akan memberikan dengan cara prasmanan atau nasi boks.

Waspadai Calo Haji

Dengan rincian Rp10 juta sebelum keberangkatan dan Rp10 juta lagi saat keberangkatan. ”Beberapa warga di Kecamatan 2 X 11 Enam Lingkung, ada yang mengaku telah menyetorkan uangnya sebesar Rp10 juta kepada para calo. Mereka tergiur karena keberangkatannya ke Tanah Suci bisa dipercepat tahun ini. Padahal semua itu tidak benar sama sekali,” ungkap Kepala Kantor Kemenag Padangpariaman, Taslim Mukhtar.

Menyikapi kondisi tersebut, Kemenag Padangpariaman telah mengirim surat edaran kepada masyarakat. ”Jika ada masyarakat yang menemukan kejadian seperti itu, silakan lapor. Kami akan siap 1x24 jam untuk memberikan penjelasan,” kata Taslim didampingi Kasi Haji, Dedi Andra.

Dalam hal ini, Taslim juga telah melaporkan kasus tersebut kepada Kapolsek 2 X 11 Sicincin. ”Pada dasarnya, ketentuan pemberangkatan haji telah bersifat baku. Yakni first come, first served atau waiting list (daftar tunggu). Bahkan jamaah yang batal berangkat, tidak dapat digantikan oleh orang lain Jadi, tidak ada istilah porsi pemberangkatan haji bisa dipercepat seperti yang diiming-imingi calo,” tegasnya.

Sesuai prosedur resmi, JCH juga diharuskan mengisi formulir, Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dan ditandatangani Kepala Kantor Kementrian Agama kabupaten/kota. Selain itu, JCH juga diharuskan membayar setoran ongkos naik haji (ONH) sebesar Rp25 juta kepada Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH). “Jadi porsi keberangkatan tidak bisa dipercepat oleh siapapun,” ungkapnya.

Yuk Nonton Film Di Bawah Lindungan Ka'bah

Novel sastra klasik "Di Bawah Lindungan Kabah" karya sastrawan sekaligus ulama, Buya Hamka, akan diangkat ke layar lebar oleh rumah produksi MD Pictures dan rencananya diputar pada Lebaran 2011.

Produser Manoj Punjabi di Jakarta, menyatakan, karya Haji Abdul Malik Karim Amrullah atau Hamka yang mengambil latar cerita masyarakat dan budaya Minang tersebut memiliki cerita yang begitu kuat dengan kisah cinta yang begitu agung.

"Selama dua tahun kami mempersiapkan pembuatan film besar ini dan menggarapnya dengan serius," katanya saat syukuran produksi "Di Bawah Lindungan Kabah".

"Di Bawah Lindungan Kabah" berkisah tentang persahabatan Hamid dari keluarga miskin yang diperankan Herjunot Ali dengan Zainab (Laudya Cynthia Bella) anak seorang kaya dari sejak kecil yang kemudian tumbuh menjadi hubungan cinta.

Jalan cinta dua manusia berbeda status sosial yang mengambil masa 1920an itu ternyata tidak mulus dan mengalami berbagai halangan.

Untuk mewujudkan novel setebal 66 halaman tersebut menjadi sebuah film layar lebar penulis ceritanya diserahkan pada Titien Wattimena dan Amantono serta sutradara Hannya Saputra.

Selain itu sejumlah artis senior juga dilibatkan dalam film tersebut seperti Yenny Rahman, Widyawati, Didi Petet dan Leroy Osmani.

Sedangkan bintang muda selain Herjunot dan Bella juga menampilkan Niken Anjani, Tara Budiman dan Agung Putra Perwira.

Sementara itu, untuk memunculkan suasana Kabah di Kota Mekkah pada 1920-an akan dimanfaatkan teknologi animasi CGI, selain itu penataan kostum agar sesuai dengan masyarakat Minang saat itu maka diserahkan pada desainer Samuel Wattimena.

Manoj menyatakan, Di Bawah Lindungan Kabah yang digarap dengan anggaran yang tidak sedikit tersebut akan mampu menarik penonton di atas "Ayat-Ayat Cinta" yang juga diproduserinya.

"Jika `Ayat-Ayat Cinta` ditonton 4 juta orang, kami yakin `Di Bawah Lindungan Kabah` akan mampu menarik hingga 7 juta penonton," katanya.

Dia menambahkan, untuk menghasilkan karya film yang bagus, penulisan skenario "Di Bawah Lindungan Kabah" tersebut sampai mengalami perubahan hingga 19 kali bahkan pada 2010 sempat melakukan pengambilan gambar namun dibatalkan dan akan dimulai lagi pada 23 Maret mendatang di Sumatera Barat

Kamis, 17 Maret 2011

Waspada, Penipuan Haji Marak

Diminta Setor Uang, Dijanjikan Berangkat Lebih Awal

SLEMAN – Calon jamaah haji yang sudah masuk dalam daftar tunggu pemberangkatan diminta waspada terhadap penipuan yang akhir-akhir ini marak beroperasi. Modus penipuan tak jauh berbeda dengan penipuan modus undian berhadiah. Korban dimintai sejumlah uang dengan dijanjikan nomor antriannya akan dimajukan sehingga bisa berangkat lebih awal. “Penipu mengaku sebagai petugas dari Kementerian Agama. Padahal petugas kami tak ada yang seperti itu,” ungkap Kepala Kantor Kemenag Wilayah Sleman Arif Djufandi saat ditemui usai acara peluncuran sistem informasi manajemen nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Seyegan, kemarin (16/3).

Arif mengungkapkan instansinya sudah menerima tiga aduan dan konfirmasi dari calhaj mengenai modus ini. Calhaj mengaku ditelepon seseorang yang mengaku petugas Kanwil Kemenag Sleman. Penipu menawarkan percepatan jadwal pemberangkatan, dengan syarat calhaj harus mentransfer uang Rp 5 juta, diluar biaya pendaftaran haji sebesar Rp 20 juta.

“Tolong kalau ada yang seperti ini, jangan dipercaya. Karena nomor urut pemberangkatan calhaj sudah tak bisa dirubah dan tercatat di sistim komputerisasi haji terpadu (siskohat),” imbau Arif.

Modus penipuan ini, kata dia, muncul seiring semakin panjangnya daftar tunggu calhaj. Di Sleman saat ini sudah ada ada 8.350 calhaj yang masuk daftar tunggu pemberangkatan hingga 2018. ”Tapi memang kondisinya seperti itu. Daftar sekarang tujuh tahun lagi baru bisa berangkat,” tuturnya.

Namun, banyaknya calhaj Sleman yang masuk daftar tunggu ini tentu menuai kecurigaan. Sebab, daerah lain di DIJ rata-rata daftar tunggu hanya sampai 2015.

Terkait hal ini, Arif mengakui adanya kecurigaan tersebut. Ditengarai ada calhaj di Sleman yang mendaftar menggunakan KTP asli tapi palsu. ”Artinya, pendaftar menggunakan KTP Sleman, meski sebenarnya dia bukan warga Sleman,” tuturnya.
Meski mencium adanya praktek ini, Arif mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab, pihaknya memiliki keterbatasan mengidentifikasi KTP asli atau palsu. ”Kalau ada instansi terkait di Sleman yang mau mengidentifikasinya, saya malah senang sekali,” tandasnya.

Ia juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi pada calhaj yang terbukti menggunakan KTP palsu saat mendaftar. Kemenag akan langsung memutuskan keberangkatan calhaj setelah terlebih dulu berkoordinasi dengan pusat. “Kami harus melaporkannya dulu ke pusat, barulah pusat yang memutuskan,” terangnya.

Selasa, 15 Maret 2011

Harga Visa Umroh Naik Hingga 250 USD

BANDUNG, (PRLM).- Biro-biro penyelenggara umrah mengeluhkan kenaikan biaya untuk mengurus visa umrah yang dikenakan provider pelaksana visa mencapai 250 dolar AS (sekitar Rp 2,2 juta). Kenaikan drastis biaya visa umrah diduga akibat permainan para calo visa yang memanfaatkan kondisi ketika banyak Muslimin yang berencana pergi umrah.

"Para provider visa umrah dengan seenaknya menaikkan biaya visa umrah akibat permintaan visa yang tinggi. Harga untuk mendapatkan visa juga naik drastis," kata Wakil Ketua Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), H. Rustam Sumarna, di Khalifah Tour, Selasa (15/3).

Menurut Rustam, tidak ada aturan yang mengikat termasuk sanksinya sehingga provider visa di Indonesia dengan seenaknya menaikkan biaya untuk mendapatkan visa umrah. "Pihak biro umrah tak bisa berbuat banyak karena visa umrah merupakan hal vital yang menentukan berangkat atau tidaknya jemaah umrah," katanya.

Keluhan serupa disampaikan juga Direktur Qiblat Tour H. Wawan Misbach dan Pimpinan Alamanar Tour KH. Ujang Muhammad. "Kami sudah menjual paket umrah bulan-bulan sebelumnya sehingga kesulitan menaikkan harganya kembali untuk mengimbangi kenaikan harga visa umrah. Jemaah umrah juga menolak untuk menambah biaya sehingga kami serba salah," kata H. Wawan.

Menurut H. Wawan, di Kemenag pusat dan Kemenag kabupaten/kota terdapat pejabat yang mengurusi umrah, namun tidak berfungsi sama sekali. "Kalau biaya pengurusan visa umrah diserahkan kepada pasar, maka kondisinya seperti saat ini. Dengan seenaknya sendiri pihak-pihak yang memiliki kewenangan mengeluarkan visa menaikkan biaya visa umrah," katanya.

Senin, 14 Maret 2011

Haji Ulang Dipersulit

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Pemerintah akan berlakukan pembatasan bagi jamaah yang telah berhaji. Hal ini dilakukan sebagai upaya menekan jumlah waiting list haji yang mencapai 1,2 juta orang.

Demikian disampaikan oleh Menteri Agama Suryadharma Ali. “Ketentuan yang diprioritaskan adalah mereka yang pertama kali berangkat haji, baik jamaah haji khusus atau normal sama saja,”kata dia

Kepada Sejumlah wartawan di Jakarta, Senin (14/3), Suryadharma mengatakan kebijakan serupa diterapkan pula oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terhadap warganya. Batas waktu yang ditentukan oleh otoritas Arab Saudi adalah 5 tahun sekali. Artinya, yang bersangkutan tidak boleh melaksanakan haji kecuali telah melalui masa yang ditentutkan tersebut.

Hanya saja, ungkap Suryadharma, pemerintah belum membahas secara lanjut tentang batasan waktu yang akan ditetapkan. Pasalnya, saat ini, belum ada peraturan yang secara khusus meregulasi hal tersebut.

Karenanya, pihaknya sebatas mengimbau agar memprioritaskan bagi jamaah yang belum sama sekali menunaikan haji. “Rencana ini harus dikaji lagi secara matang,”kata dia

Suryadharma menuturkan, disinilah diperlukan kesadaran masyarakat. Sebagian masih memahami bahwa itu hak dia. Tetapi dalam defisini undang-undang hak melaksanakan haji tersebut diperuntukkan sekali bagi yang mampu. “Tapi kan banyak juga yang menganggap bagi dia hak juga lebih dari sekali, nah, ini perlu kesadaran,”papar dia

Suryadharma mengatakan pemerintah berupaya melakukan pendataan bagi jamaah haji kategori ini dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Namun demikian, belum bisa dipastikan secara pasti berapa jumlah yang telah terhimpun. “Kita belum cek tapi sudah ada datanya,”ujar dia

Direktur Pelayanan Haji Kemenag, Zainal Abidin Supi, mengatakan berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA), pada dasarnya tidak diperbolehkkan penggunaan kuota bagi mereka yang telah berhaji. Sebab, itu pemerintah melalui KMA tersebut telah berupaya melakukan pembatasan. “Sudah kita batasi, kita utamakan porsi utama,”papar dia

Tetapi, ujar Zainal, penggunaan tersebut diperbolehkan selama memenuhi dua syarat yaitu mahram dan pembimbing haji. Persyaratannya pun ketat. Kedua kategori itu harus dibuktikan dengan bukti mahram bagi ketegori pertama dan bukti dari Kantor Kemenag Wilayah untuk kategori kedua.

Jika tidak dibatasi, kata Zainal, maka waiting list yang berjumlah 1,2 juta orang tersebut dan mempunyai batas maksimal 12 tahun tersebut akan sulit diuraikan. Namun demikian, selain upaya pembatasan, berbagai upaya telah dilakukan. Diantaranya adalah permintaan permohonon tambahan kuota. Pemerintah telah menyetujui 211 ribu kuota di tahun 2011. “Mudah-mudahan tambahan segera diberikan,”kata dia

Menurut Anggota Komisi VIII Jazuli Zuwaini pembatasan patut dipertimbangkan. Mengingat tingginya animo masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji ke kota suci Makkah, Arab Saudi. "Perlu dipertimbangkan sebagai alternatif solusi yang dituangkan dalam bentuk regulasi," ujarnya saat dihubungi Seputar Indonesia kemarin.



Jazuli menilai, langkah tersebut merupakan upaya untuk memberikan peluang bagi masyarakat yang belum pernah menunaikan ibadah haji. Sehingga mereka tidak perlu menunggu terlalu lama dalam waiting list. "Memang harus ditertibkan atau diatur, misalnya lima tahun lagi baru boleh pergi haji, kecuali mereka yang dibutuhkan untuk membimbing jamaah," terangnya.

Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyadari, memang banyak jamaah haji Indonesia yang mengulang dalam menunaikan ibadah haji. Hal ini karena mereka memiliki kemampuan, termasuk belum adanya regulasi yang mengatur persoalan tersebut.

Sosialisasi BPIH

MASIH banyak masyarakat yang mendaftar haji, belum paham tentang prosedur biaya pemberangkatan ibadah haji (BPIH). Untuk itu, Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Sambas menggelar sosialisasi, keliling kecamatan yang ada di Sambas.
“Masih banyak masyarakat yang belum paham tentang prosedur BPIH, termasuk sistem komputerisasi haji terpadu (Siskohat), makanya kita laksanakan sosialisasi,” kata Kasi Haji Kantor Kemenag Sambas Satono.

Sosialisasi tentang BPIH dan Siskohat akan disampaikan secara bertahap ke kecamatan-kecamatan. Masyarakat harus memahami bahwa dua sistem itu diatur pusat, bukan kebijakan daerah. Masyarakat pun, tegas Satono, juga mesti memahami setoran haji melalui bank. “Karena masih banyak masyarakat yang protes ke Kantor Kemenag di daerah, padahal kami hanya menjalankan aturan,” ujarnya.

Satono mencontohkan tabungan haji sebesar Rp25 juta ke rekening bank. Jumlah tersebut sudah ditentukan dengan aturan, di mana hal ini juga menentukan peningkatan kuota haji di kabupaten. Kelancaran setoran awal tersebut menjadi pertimbangan pusat untuk menambah atau mengurang kuota Sambas. “Saat ini kuota haji Sambas 266 orang. Dengan masuknya uang jamaah di rekening bank dengan lancar, sangat berpengaruh mendukung percepatan jumlah antrean jamaah. Pusat mempertimbangkannya,” jelasnya.

Dia berharap masyarakat Sambas yang berniat menunaikan ibadah haji dapat memahami aturan BPIH dan data antrean haji yang telah ditentukan pusat. Jika antrean BPIH dapat dilaksanakan dengan baik oleh jamaah, maka akan mendukung berjumlah kuota haji untuk kabupaten ini. “Antrean calon jamaah haji Sambas hingga 2020 sudah ada.

Jumlahnya sewaktu-waktu dapat berubah, tergantung pertimbangan pusat. Kami juga sampaikan informasi haji sekarang sudah dapat dilihat melalui internet,” papar Satono.

Soal Penertiban Visa Umroh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Mulai 2011, Kementerian Agama akan mengupayakan penerbitan visa untuk jamaah umroh. Tujuannya, agar memudahkan terciptanya kontrol biro perjalanan yang memberangkatkan jamaah.

Pasalnnya, belakangan terjadi kisruh banyaknya jamaah umroh yang terlantar di Arab Saudi bahkan kemudian menjadi overstayed gelap. “Syukur-syukur kedepannya bisa online dengan kementerian luar negeri dan pihak kedutaan,” kata Sekretaris Dirjen haji Kementerian Agama, Abdul Ghofur Djawahir, Ahad (13/3).

Seperti diketahui, selama ini, visa umroh diterbitkan oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi atas permintaan Travel agent negara setempat kepada Travel agent partner di Saudi. Di visa tersebut akan tercantum data-data Travel agent yang jadi penanggung jawab jamaah selama berada di tanah suci.

Ada kebijakan baru di Arab Saudi, kata dia, bahwa, sementara pemerintah Indonesia belum menerbitkan visa umroh, maka visa umroh hanya bisa diperoleh oleh perusahaan travel Indonesia yang mendapatkan izin bekerjasama dengan provider di Arab Saudi.

Sampai Sekarang, dari 200 perusahaan agen travel, ada sekitar 30-40 perusahaan Indonesia yang sudah memiliki izin kerjasama tersebut. Hal itu, akan membantu proses pengetatan jamaah umroh yang masuk ke Arab Saudi.

Tiga Bulan Lagi Kepastian Kuota

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah mengupayakan agar dalam waktu tiga bulan kedepan, masyarakat Indonesia sudah bisa mengetahui adanya kepastian tambahan kuota jamaah haji di tahun-tahun mendatang. Hal itu, seperti diketahui, telah diusahakan kementerian agama dalam kunjungannya ke Arab Saudi, Awal Maret silam.

"Mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan lagi ya, mudah-mudahan," kata Menteri Agama, Suryadharma Ali, akhir pekan lalu di Kantor Presiden.

Pemerintah, mengusulkan tambahan kuota berdasarkan data sensus penduduk terakhir yaitu 237 juta jamaah. Jadi ada tambahan sekitar 17 ribu jamaah yang diajukan oleh pemerintah Indonesia kepada Arab Saudi. "Karena semestinya kita mendapatkan kurang lebih 238 ribu jmaah haji," tegas Suryadharma.

Karenanya, pemerintah berharap agar ada keputusan mengenai tambahan itu, dalam waktu tiga bulan ke depan. Namun demikian, kerajaan Arab Saudi, menurut Suryadharma, sangat memahami Indonesia karena jumlah penduduknya yang banyak. Ditambah, antrian jamaah yang begitu panjang.

"Tetapi mereka juga meminta pemrintah Indonesia memahami keterbatasan kemampuan pelayanan dari pemerintah Arab Saudi sendiri," katanya.

Pasalnya, pihak kerajaan sebenarnya begitu khawatir, karena semua negara terus meminta tambahan kuota. Padahal, lokasi pelaksanaan ibadah haji, tidak bertambah luas. Maka, ada kekhawatiran tidak bisa menampung seluruh jamaah. "Tetapi akan sangat diperhatikan mengenai rencana penambahan itu," ujar dia.

Namun ia memastikan, untuk calon jamaah di 2011, kuota sejumlah 211 ribu jamaah tersebut sudah bisa diumumkan. Bahkan, paspornya pun mulai April sudah bisa dibuat. Mengenai kuota 2011, Menag menjelaskan, untuk sementara

pemerintah menggunakan kuota 221 ribu jemaah. Sebab, pada 2010, ada tambahan 10 ribu dari jumlah kuota awal sebesar 211 ribu jamaah.

Ikhlas akan Menjaga Kemabruran Haji Seseorang

BANDUNG, (PRLM).- Segala perbuatan yang tidak berlandaskan pada rasa ikhlas akan menjadi sumber petaka tidak hanya bagi dirinya pribadi namun juga bagi orang lain. Keikhlasan yang tertanam pada diri seseorang bukan hanya menjadikan ibadah bagi yang menjalankannya tetapi juga akan mampu menciptakan kerukunan antarsesama.

“Salah satu ciri ikhlas adalah tidak pernah mengingat-ingat perbuatan baik yang pernah dilakukan. Tapi yang terjadi saat ini dipemerintahan ataupun partai (politik) selalu ada istilah imbal jasa ataupun timbal balik di antara kelompok tertentu, hingga pada akhirnya yang menjadi korban tetap rakyat kecil,” ujar Ketua KBIH Masjid Raya Bandung, H. Endang Maksum, dalam tausyiahnya pada acara silaturahmi KBIH Masjid Raya Bandung kelompok IX tahun 2010, bertempat di aula PCNU Kota Bandung, Jalan Sancang, Bandung, Minggu (13/3).

Di hadapkan alumni haji KBIH Masjid Raya Bandung, H. Endang Maksum mengingatkan bahwa keikhlasan juga dapat menjaga kemabruran haji seseorang manakala sepulang dari menjalankan ibadah haji. “Karena melalui perasaan ikhlas, ibadah yang dilakukan sebelumnya kurang khusyu ataupun masih leha-leha, bila dilakukan dengan perasaan ikhlas karena ingin menjaga kemabruran hajinya akan lebih meningkat dan bahkan ditingkatkan,” ujar H. Endang Maksum.

Terhadap alumni haji KBIH Masjid Raya Bandung, H. Endang Maksum mengingatkan untuk bersama-sama menjaga kemabruran haji. Karena melalui kemabruran haji, semua yang dilakukan ataupun dikerjakan selain akan mendapat pahala bagi diri sendiri, juga orang lain dan secara tidak langsung juga menjaga ketenangan di masyaraka

Sabtu, 12 Maret 2011

Ibadah Haji Berubah Menjadi Industri dan Bisnis

خدمة الحجاج شرف لنا


(Melayani jama’ah haji merupakan kemulyaan bagi kami)

Selama tujuh tahun saya tinggal di kota Makkah, selama itu itu saya bergumul dengan beraneka ragam model dan karakter manusia yang notabene penggurus Haji dan Umrah. Mulai dari ONH plus (khusus), hingga yang biasa (regular). Ketika musim haji tiba, saya sempatkan ikut daftar menjadi Guide (pembiming) haji. Dengan tujuan menambah isi kantong. Maklumlah, mahasiswa kadang perlu banyak buku (kitab) untuk sekedar referensi dan bahan bacaan sehari-hari. Dan al-Hamdulillah, ketika saya pulang buku yang terkumpul sangat banyak, bahkan kesulitan mengirimkannya.

Pada musim haji itulah saya sering menemukan istilah di atas di mana-mana, karena istilah itu memang sangat populer. Dan, hampir disetiap pintu masuk maktab dan muassah haji, istilah di atas terpampang di depan pintu masuk. Istilah ini sangat indah nan menarik. Di lihat dari segi susunan linguistic, makna yang terkandung di dalam istilah tersebut sangat luas dan mendalam. Para jama’ah haji menjadi tamu yang harus dimulyakan dan dihormati oleh setiap penggurus dan penyelengara haji. Nabi Saw sendiri menyebut jama’ah Haji dan Umrah yang dating ke Makkah dengan ”Wafdu Allah ” yang artinya ”Duta Allah”.

Sebagai duta Allah Swt, setiap apa yang diminta, Allah Swt berjanji akan mengabulkan, dan setiap do’anya juga akan diterima, dan tidak satu rupiah pun dari harta yang digunakan untuk ibadah haji, kecuali digantikan. Allah akan mengganti dengan tujuh ratus sampai empat puluh ribu tikel (lipat). Di dalam keterangan lain, Allah Swt mengibaratkan orang yang sedang menunaikan haji bagaikan orang sedang jihad (berjuang) dijalan-Nya. Nabi Saw pernah menuturkan: “sebaik-baik amal adalah beriman kepada Allah dan rosulnya, kemudian jihad di jalan Allah, kemudian haji mabrur (H.R Buhkori. Baca: al-Hamabali, Ibnu Rajab’ Latoif al-Maarif 369- Maktabah Nazar Mustafa al-Baz- Makkah. 1997). Haji yang mabrur, tidak ada balasan yang tepat, kecuali keindahan dan kenikmatan surga..

Pernyataan dan perhormatan Nabi Saw kepada jama’ah haji dan umrah tidaklah berlebihan. Nabi Saw telah membuktikan pernyataan itu dengan memberikan pelayanan istimimewa kepada jama’ah haji dan umrah. Nabi Saw sempat berpesan kepada Umar Ibn al-Khatab agar tidak lupa meng-ikut sertakan namanya ketika sedang berdo’a di kota suci Makkah. Pesan itu disampaikan ketika Umar sedang datang dan pamitan di kediaman Nabi Saw. Betapa besarnya pahala dan keutamaan orang yang sedang melakukan perjalan suci menuju kota sacral Makkah dan Madinah.

Namun, seiring dengan perkembangan waktu. Jama’ah haji dan Umrah yang datang dari nusantara kerap menjadi komoditas biro perjalanan haji atau KBIH. Orang-orang desa yang tidak tahu seluk beluk kota Makkah dan Madinah, serta buta masalah visa, serta ritual ibadah seringkali menjadi obyek biro-biro nakal. Ratusan, bahkan ribuan duta-duta Allah Swt tidak bisa berangkat, padahal mereka sudah membayar lunas. Adakalanya, calon jama’ah haji itu ditipu, dibodohi, agar supaya ikut serta dalam biro perjalanan hajinya.

Tidak sedikit biro perjalanan haji tidak memiliki izin, tetapi tetap saja menerima pendaftaran haji yang kemudian dijual pada biro perjalanan lain dengan harga yang lebih tinggi. Profit Orinted sudah merambah kesemua aspek kehidupan. Pada jaman jahiliyah kuno, semua pendduduk Makkah berusaha sekuat tenaga dengan segenap kemampuanya agar bisa memberikan pelayanan terhadap tamu-tamu Allah Swt di Makkah. Sementara ini, orang-orang islam berlomba-lomba mencari jama’ah sebanyak-banyaknya, tetapi tidak dibarengi dengan pelayanan yang baik dan professional. Bahkan, ada yang terang-terangan menipu calon jama’ah haji dengan janji-janji manis.

Pelayanan haji yang meliputi; Hotel (pemondokan), Transportasi, Kesehatan, Ibadah, serta bimbingan (guide) selama di Makkah dan Madinah seringkali terabaikan. Menjadi kewajiban pemerintah agar supaya memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar supaya tidak menjadi komoditas biro perjalanan Haji dan Umrah yang nakal. Di sisi lain, jangan sampai biro perjalana haji itu hanya sekedar mencari ke-untungan belaka, tanpa dibarengi dengan professionalis di dalam melayani tamu-tamu Allah. Mereka membayar, mereka berhak memperoleh pelayanan terbaik. Jangan sakiti mereka, sebab tuhan tidak akan membiarkan dan tidak rela jika tamu-tamunya dipelakukan semena-mena.

Tulisan merupakan gambaran sederhana, bagaimana pelayanan terhadap jama’ah haji dan umrah yang belum maksimal. Selama tujuh tahun, banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan biro perjalan haji terhadap jama’ah. Di sisi lain, pada tahun 2010 ribuan calon jama’ah haji tidak berangkat, dengan alasan visa non-kuota tidak keluar. Ada pula yang nyata-nyata menipu calon jama’ah dengan alasan membayar lunas pasti bisa berangkat. Alhasil, jama’ah haji sudah tidak lagi mendapat pelayanan, justru menjadi komoditas. Istilah di atas hanyalah sebatas istilah belaka. Wallau a’lam

Muamalat Gandeng Himpuh dan KBIH

BALIKPAPAN-Rencana Bank Muamalat untuk menebalkan jumlah nasabah produk tabungan Dana Talangan Haji tahun 2011, dipastikan mulus. Himpunan Pengusaha Umroh dan Haji (Himpuh), Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan asuransi Bumiputera Syariah dirangkul untuk memuluskan langkahnya. Seperti diketahui baik Himpuh dan KBIH memiliki banyak jamaah.

Begitu juga dengan jumlah kepesertaan asuransi Bumiputera yang kabarnya cukup banyak. "Jadi jamaah Himpuh dan KBIH yang keberangkatannya tertunda karena dananya belum mencukupi otomatis akan dibiayai Mualamat melalui produk tabungan Dana Talangan Haji," kata Manager Bank Muamalat area Kalimantan, Hasmal Sunadi kepada harian ini, usai penandatangan kerjasama dengan ketiga mitranya tersebut, di kantor Bank Muamalat Jalan Jendral Sudirman, tadi malam. Bukan hanya keberangkatan ibadah haji, Bank Muamalat juga bakal membiayai perjalanan ibadah umroh para jamaah lewat produk anyarnya produk tabungan Pembiayaan Umroh.

Hasmal optimis, kerjasama ini bakal menjadi penyumbang terbesar kenaikan produk Dana Talangan Haji. Tak tanggung-tanggung jumlah kenaikannya diperkirakan mencapai 200 persen dari total pembiayaan Dana Talangan Haji tahun 2010. "Kalau tahun 2010 total pembiayaan Dana Talangan Haji Bank Muamalat Rp 3 miliar. Dengan kerjasama bisa meningkat sampai Rp 9 miliar.

Karena memang potensi para mitra ini cukup besar," ujarnya.. Begitu juga dengan Pembiayaan Umroh. Ia berharap kerjasama tersebut menggerakkan minat jamaah untuk memanfaatkan produk yang terbilang baru tersebut. Sebagai tahap awal, pihaknya memastikan ada 200 jamaah dari Himpuh dan KBIH yang memanfaatkan produk tabungan Dana Talangan Haji.

Sedangkan Pembiayaan Umroh, sedikitnya ada 50 jamaah yang terjaring. Seakan tak mau kalah, asuransi Bumiputera Syariah pun memastikan menjadi penyumbang terbesar untuk produk tabungan Dana Talangan Haji maupun Pembiayaan Umroh Bank Muamalat. Menyusul ada 10 ribu peserta Mitra Mabrur yang dimilikinya, yakni produk pembiayaan haji Bumiputera Syariah. "Tapi kami tidak menjamin (peserta) bisa berangkat haji.

Dengan kerjasama ini peserta otomatis menjadi nasabah Muamalat dan mendapat jatah berangkat haji melalui Dana Talangan Haji," imbuh Kepala Kantor Wilayah Balikpapan Bumiputera 1912 Syariah, Suwardi SP usai menandatangani kerjasama dengan Bank Muamalat. Tak hanya berkesempatan berangkat haji, pemegang produk tabungan Bank Muamalat juga berpeluang mendapatkan hadiah lewat program Bank Muamalat Berbagi Rezeki.

Di tahap II tahun 2010, 5 orang nasabah Bank Muamalat cabang Balikpapan terpilih sebagai pemenang. Empat orang nasabah berhak atas hadiah koin emas seberat 5 gram dan satu orang nasabah berhak atas hadiah umroh. Dalam kesempatan tersebut, Hasmal didaulat menyerahkan hadiah kepada masing-masing pemenang. "Seluruh nasabah otomatis akan disertakan dalam program ini dengan perhitungan saldo minimal Rp 1 juta dapat 1 poin yang nantinya akan diundi. Untuk periode III tahun 2011 sudah dimulai, pengundiannya akan digelar Juni mendatang," pungkasnya

Kamis, 10 Maret 2011

Jamaah haji Lansia Diprioritaskan

JAKARTA– Kementerian Agama akan memprioritaskan jamaah haji lanjut usia (lansia) dengan memasukkan ke dalam kuota yang tidak terserap. Kebijakan ini untuk memperpendek jarak masa tunggu yang saat ini cukup panjang.


Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan perlu ada tindakan dan langkah khusus bagi jamaah yang masuk kategori lansia. Jamaah yang masuk kategori lansia ini jamaah berusia antara 60-80 tahun. “Kementerian juga sudah mempertimbangkan agar yang lansia itu tidak menunggu terlalu lama misalnya ada orang yang usianya 65 tahun harus tunggu lima tahun,”katanya seusai memaparkan hasil penyelenggaraan haji 2010 di Komisi VIII DPR dini hari kemarin.

Suryadharma mengungkapkan, salah satu kebijakan yang akan ditempuh melalui pemberian kuota yang tidak terserap kepada jamaah lansia.” Setiap tahun itu ada kuota yang tidak terserap,kuota nanti kita kembalikan ke daerah dengan catatan daerah tersebut memprioritaskan lansia,” katanya. Suryadharma mengakui, jumlah jamaah lansia Indonesia yang ingin pergi ke Tanah Suci cukup besar. Karena itu, Kementerian Agama merespons animo masyarakat tersebut dengan mendahulukan mereka memasukkannya dalam kuota tersebut. Meski demikian, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yakni kesiapan jamaah yang akan berangkat.

Salah satunya mereka telah memiliki kesiapan yang matang dalam segala hal baik fisik maupun pendanaan. Tidak sedikit jamaah yang siap secara anggaran, tapi tidak siap dalam hal fisik. ”Ada hal-hal lain yang memberatkan mereka berangkat, jadi yang siap segala-galanya, tidak ada sesuatu hal yang menghambat,”katanya. Berdasarkan data yang dimiliki, kata dia, umumnya jamaah yang dirawat di rumah sakit merupakan jamaah berusia antara 60-80 tahun. Mereka umumnya dirawat karena menderita penyakit diabetes,darah tinggi, dan jantung. Jika kuota yang disediakan tidak terserap oleh jamaah lansia, sisa kuota yang ada selanjutnya akan dilelang. Kebijakan ini sebenarnya sudah pernah diterapkan, namun dihentikan.Banyak di antara jamaah lanjut usia masuk dalam rombongan keluarga.

Untuk itu, perlu ada pengkajian kembali lansia yang diprioritaskan dalam kuota. Ketua Umum DPP PPP ini mengaku,selama ini keberadaan jamaah haji lansia menjadi perhatian khusus Kementerian Agama.”Biasanya,kalau bapak, kakek,nenek berangkat si cucu atau anak berangkat juga,” ungkapnya. Sebelumnya Pemerintah Indonesia telah melobi ke Pemerintah Arab Saudi untuk meminta tambahan kuota haji bagi Indonesia. Pihaknya telah mengajukan 17.000 kuota bagi umat jamaah haji Indonesia. Saat ini baru mendapatkan kuota 210.000. Usulan penambahan kuota ini untuk mengurangi calon jamaah haji daftar tunggu yang panjang. Berdasarkan informasi yang diperoleh SINDO, saat ini jamaah harus menunggu 4-10 tahun untuk bisa menunaikan ibadah haji.

Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding mengaku, pihaknya memberikan apresiasi terhadap Kementerian Agama atas upaya yang telah dilakukan lembaga tersebut dalam memberikan pelayanan terbaik pada penyelenggaraan haji.Termasuk komitmen Kementerian Agama yang memprioritaskan jamaah haji lanjut usia masuk dalam kuota. Dengan demikian, jamaah haji yang usianya sudah lanjut tidak menunggu lama.Apalagi, masih ada sisa kuota yang tidak terserap.”Kami dukung upaya tersebut sebab jumlah jamaah haji lansia yang ingin menunaikan ibadah haji cukup besar,” ujarnya. Menurut dia, sebelumnya berkembang usulan agar pemerintah tidak memprioritaskan jamaah haji yang sudah pernah berhaji.

Sesuai ajaran agama kewajiban haji hanya untuk sekali. Banyak jamaah Indonesia yang sudah melakukan ibadah haji lebih dari satu kali. Anggota Komisi VIII DPR lainnya,Ratu Siti Romlah mendukung langkah pemberian sisa kuota yang tersisa kepada jamaah haji lansia. Kementerian Agama harus menyiapkan berbagai alternatif agar jamaah haji Indonesia bisa berangkat ke Tanah Suci. Animo masyarakat ke Mekkah cukup tinggi, sedangkan kuota terbatas. ”Banyak jamaah yang batal berangkat karena meninggal dunia,menunda keberangkatan karena suami atau istri wafat, sakit,dinas,dan alasan lain. Ini perlu diprioritaskan bagi mereka yang sudah lansia,” ujar anggota Fraksi Partai Demokrat ini.

Pihaknya juga mendukung lobi Menag Suryadharma Ali ke Arab Saudi untuk penambahan kuota. Menurut dia, DPR akan melakukan lobi juga dengan Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk menambah kuota Indonesia.Apalagi jumlah penduduk Indonesia telah mencapai 237 juta orang. Jika mengacu pada kesepakatan OKI, Indonesia mendapatkan kuota 237.000 jamaah

Wisata Muslim Tanpa Tinggalkan Ibadah

KOMPAS.com — Wisata muslim sering kali identik dengan haji atau umroh. Ternyata wisata muslim bukan berarti perjalanan yang wajib ataupun sunah dijalankan oleh umat Muslim. "Wisata Islam itu untuk orang-orang Islam yang dalam perjalanannya melakukan kewajiban sebagai Muslim. Dalam wisata Islam, banyak menengok obyek-obyek yang menarik," kata Ketua Komunitas Penyelenggara Wisata Muslim (KPWM) Syarman Syarif, di Rapat Kerja I DPP KPWN, di D'Consulate, Jakarta, Kamis (10/3/2011).

Obyek wisata tersebut tentu bernapaskan Islam. Dalam siaran pers tercantum bahwa wisata muslim merupakan perjalanan wisata biasa ke berbagai tujuan wisata. Hanya saja, wisata dikemas bernuansa Islam. Selain itu, memberikan fasilitas kepada wisatawan Muslim untuk berwisata tanpa meninggalkan ibadah.

"Perencanaan program wisata perlu diatur. Mulai dari makanan halal gimana, shalat gimana arah kiblatnya," ungkap Syarman.

Karena itu, KPWM tidak menyentuh penyelenggaraan perjalanan ibadah haji atau ibadah umroh, walaupun beberapa anggota KPWN juga melayani umroh.

Menariknya, destinasi wisata muslim yang ditawarkan KPWN tidak selalu ke negara-negara Islam, tetapi juga ke negara lain seperti China. KPWN terbentuk tahun 2009. Komunitas ini beranggotakan lebih dari 50 biro perjalanan wisata dan tersebar di seluruh Indonesia.

Rabu, 09 Maret 2011

Penerbangan Haji Akan Ditender Ulang

Jakarta - Penyelenggaraan haji tahun 1431/2010 dinilai membaik dibanding pada tahun sebelumnya. Namun bagi komisi VIII DPR, penyelenggaraan haji tahun lalu masih memiliki kekurangan.

Kekurangan dalam persoalan penyelenggaraan haji tersebut diantara soal jasa katering, pemondokan dan transportasi.

"Masih ada beberapa catatan soal penyelenggaraan haji, yaitu mengenai katering, pemondokan dan transportasi. Tahun lalu masih ditemukan katering basi untuk jemaah haji kita," ujar Ketua Komisi VIII Abdul Kadir Kading.

Hal ini sampaikan saat memimpin rapat kerja antara komisi VIII DPR dengan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) terkait penyelenggaraan haji tahun 2010 di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/3/2011).

Komisi yang membidangi agama ini mengeluhkan jarak pemondokan yang terlalu dengan tempat ibadah haji. Hal ini membuat para jemaah haji harus menempuh waktu relatif lama saat melaksanakan ibadah haji.

"Soal penerbangan juga masih terjadi keterlambatan, terutama saat pemulangan jemaah. Apakah penerbangan ini bisa ditenderkan lagi," tanya anggota Komisi VIII lainnya.

Menanggapi hal tersebut, SDA berjanji akan melakukan perbaikan pada penyelenggaraan haji tahun 2011 mendatang. Jasa katering yang dinilai tidak memberikan pelayanan dengan baik juga tidak akan diikut sertakan dalam pelayanan haji.

"Pemondokan kita akan kordinasikan lagi. Kita akan cari lokasi yang lebih dekat. Soal penerbangan, kita juga akan melakukan tender ulang," jawab SDA.

Pemondokan di Makkah 80% berada di Ring I

(Kominfo-Newsroom) Pemerintah terus mengupayakan agar fasilitas pemondokan jemaah haji Indonesia tahun 2011 akan semakin baik. Pemondokan di Kota Makkah berada pada Ring 1 atau berjarak paling jauh 2.000 meter dari Masjidil Haram.

"Insya Allah pemondokan di Makkah 80% berada di Ring I," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Bahrul Hayat kepada wartawan di Gedung Kementerian Agama, Rabu (9/3).

Bahrul Hayat mengungkapkan dalam rangka persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1432 hijriyah/2011 ini, ia mendampingi Menteri Agama Suryadharma Ali menemui Menteri Haji Arab Saudi. Tujuannya agar jemaah haji Indonesia mendapat pelayanan yang lebih baik.

"Secara umum menyampaikan terimakasih dan kita mengharapkan beberapa hal tahun ke depan lebih baik, kuota juga mudah-mudahan ada tambahan," katanya.

Bahrul juga menagatakan Kementerian Agama telah menyampaikan catatan hasil evaluasi haji di tanah air agar ada perbaikan. "Perbaikan agar tidak terulang kembali keterlambatan atau pemulangan jemaah, seyogyanya pemerintah Arab Saudi menambah gate bagi pesawat menuju tanah air," katanya.

Selasa, 08 Maret 2011

Provider Visa Umrah tak Terbuka Soal Kuota

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Gagal berangkat umrah tentu bukan pengalaman yang diharapkan setiap calon jamaah umrah. Namun kendala mendapatkan visa bisa jadi akan menghantui calon jamaah umrah saat ini. Pasalnya, mendadak dalam sebulan terakhir, permintaan visa di Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, melonjak tajam.

Sementara proses mengurus visa bukan hal yang mudah dan cepat. Mengapa ini bisa terjadi? Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Sugeng Wuryanto menjelaskan, penerbitan visa sejatinya sebuah lika-liku administrasi yang cukup panjang. ''Jadi bukan seperti mau beli gorengan, kasih uang langsung dapat,'' ujar Sugeng kepada Republika, Senin (7/3).

Dikatakannya, calon jamaah yang ingin pergi umrah harus terlebih dulu ‘membeli produk’ yang ditawarkan biro perjalanan haji dan umrah. Produknya tentu paket pergi umrah. Dalam tahapan paling awal ini, Sugeng mengingatkan agar masyarakat hati-hati dan teliti memilih biro perjalanan haji dan umrah.

Alasannya, tidak semua biro memegang lisensi dari International Air Transport Association (Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional/IATA), sebuah organisasi perdagangan internasional yang terdiri dari maskapai-maskapai penerbangan yang bermarkas di Montreal, Kanada. Padahal, lisensi IATA merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki biro haji dan umrah untuk bisa mengajukan permohonan visa umrah sebagaimana diatur oleh Kerajaan Arab Saudi.

Namun demikian, Sugeng menambahkan, biro perjalanan yang tidak mempunyai lisensi IATA tetap bisa mengajukan permohonan visa. Caranya dengan ‘meminjam’ tangan ketiga, yaitu biro perjalanan yang memiliki lisensi IATA yang ditunjuk sebagai provider visa. Provider ini ada pula yang ditunjuk oleh Amphuri.

Provider visa inilah yang kemudian berhubungan dengan biro perjalanan haji dan umrah yang ada di Arab Saudi. Kedua belah pihak kemudian menjalin kontrak kerja sama untuk mengurus sewa kamar hotel, akomodasi, serta pengajuan barcode visa umrah kepada pemerintah Arab Saudi. ''Nanti biro atau provider umrah di Arab Saudi yang akan mengurusi segala kebutuhan syarat jamaah umrah ke Kementerian Haji, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pariwisata di sana.''

Kontrak pemondokan yang dibuat provider, lanjut Sugeng, akan menjadi acuan pemerintah Arab Saudi untuk mengeluarkan visa umrah. Selama kedua biro perjalanan haji di Indonesia dan Arab Saudi mampu menunjukkan kontrak kerja sama penyediaan penginapan, maka sebanyak itulah visa umrah bisa dikeluarkan. ''Selama kita mampu, berapa pun visa umrah ya akan dikeluarkan. Tidak ada pembatasan seperti haji,'' ujar pemilik sebuah biro perjalanan haji dan umrah yang ditunjuk sebagai provider visa ini.

Hanya masalahnya, banyak biro perjalanan umrah tanpa lisensi IATA yang terus mencari jamaah. Mereka seakan tak memikirkan bahwa kuota yang dimiliki provider terbatas. Kuota ini diberikan sekali dalam sebulan. Wakil Ketua Amphuri Yosa Prakasa menyatakan, tak sedikit biro perjalanan yang mau terbuka kepada jamaahnya mengenai kondisi ini.

Akibatnya terjadi penumpukan jamaah. Bahkan, ada pula jamaah yang mesti digeser waktu keberangkatannya karena visa tak kunjung keluar dari Kedubes Arab Saudi. Menurutnya, provider pun semestinya bisa menyetop permintaan kerja sama visa yang diajukan biro perjalanan tanpa lisensi IATA itu. ''Tapi ini pun kembali ke provider masing-masing, mau gak mereka juga terbuka mengenai kuota yang dimilikinya,'' ujar Yosa.

Selain itu, Sugeng menambahkan, sumber daya manusia di Kedubes Arab Saudi juga terbatas untuk mengurus visa yang berjumlah ribuan setiap harinya. Dia mengatakan, Kedubes wajarnya hanya memproses sebanyak 300 visa umrah setiap hari.

Namun dalam 20 hari terakhir ini, sudah 54 ribu visa yang dikeluarkan. ''Sekarang saja masih ada enam ribu lagi yang masih antre,'' ungkapnya.

Kedubes Arab Saudi tak mengenakan biaya sepeser pun untuk mengurus visa tersebut. Namun, Direktur Biro Perjalanan Haji dan Umrah, Citra Wisata Dunia, Ahmad Fuad mengakui, jamaah dikenakan biaya visa yang digunakan untuk membayar provider. ''Kalau kita mengurus visa tak bisa hanya sendiri, tetapi kita punya agen visa atau provider,'' ungkapnya. ''Untuk dapat kontrak kamar kan butuh biaya, karena agen visa untuk ke Arab Saudi juga butuh biaya.''

Fuad menyebutkan, tak semua travel punya kontrak khusus dengan provider. Dia menyontohkan, di Jakarta saja biro perjalanan umrah yang punya kontrak bisa dihitung dengan jari. Sehingga, travel yang punya kontrak menarik travel lainnya untuk mendapatkan kuota melalui provider.

Sugeng membenarkan bahwa pembuatan visa dikenakan biaya. Menurutnya, biaya itu digunakan untuk menutup investasi yang mesti dikeluarkan provider untuk sewa hotel, jaminan kontrak, dan pengadaan teknologi informasi beserta komputernya.