Senin, 28 Februari 2011

Estimasi Kuota Haji Bisa Berubah

Estimasi Kuota Haji Bisa Berubah

Kudus, CyberNews. Estimasi kuota haji tahun ini belum bisa dipastikan dan diperkirakan hal ini bisa berubah. Hal ini dikarenakan sejumlah faktor. Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus, H Dahwan Hadi, melalui Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, H Sururi kemarin mengatakan, kuota haji tahun tahun lalu berjumlah 1.260 calon jamaah haji (calhaj). "Dan bisa diperkirakan tahun ini jumlahnya juga tidak jauh dari angka tersebut dan bahkan bisa bertambah maupun berkurang," katanya.

Sejumlah faktor yang mempengaruhi hal tersebut juga cukup kompleks. Mulai kendala waktu penetapan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) sampai dengan persoalan teknis penyelenggaraannya. "Dasarnya adalah pendataan yang dilakukan akhir tahun lalu adalah sampai dengan 1100207312, dan ini pun juga masih bisa berubah," ujarnya.

Disinggung soal kegiatan yang saat ini dilakukan, pihaknya menjelaskan masih tetap dilakukan proses pendaftaran ibadah haji. "Hingga saat ini masuk porsi haji tahun 2016 dan hampir usai," jelasnya.

Hal ini dikarenakan minat masyarakat untuk pergi haji masih tinggi, namun demikian masyaraka tetap melaksanakan pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Salah satunya masyarakat diimbau memahami sistem komputerisasi haji terpadu (siskohat) pada proses pendaftarannya," ujarnya.

Pemerintah Ancam Biro Umroh Nakal

Jakarta - Pemerintah akan mencabut atau membekukan izin perusahaan penyelenggara umrah yang lepas tangan atas penyalahgunaan visa umrah oleh jamaah yang diberangkatkannya.

Rencana ini menyusul penyimpangan visa umrah oleh sejumlah WNI di Arab Saudi.

Sekjen Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Abdul Ghafur Djawahir mengungkapkan, indikasi penyalahgunaan visa umrah masih kecil. Dari kloter pertama WNI bermasalah yang dipulangkan dari Arab Saudi beberapa waktu lalu yang berjumlah 331 orang, yang memakai visa umrah hanya 169 orang. Sementara tidak ada satu pun kasus penyimpangan visa haji.

Bagaimanapun, katanya, persoalan itu tidak boleh dipandang ringan. Pasalnya, WNI bervisa umrah yang overstay dan bermasalah itu memperburuk citra bangsa.

Ghafur mengatakan pemerintah berencana mendata jamaah umrah sebagaimana yang berlaku dalam pelaksanaan ibadah haji. Pendataan antara lain menyangkut perusahaan travel dan jumlah jamaah umrah yang diberangkatkan. Sistem pelaporan ini belum ada di penyelenggaraan umrah.

Ia mengatakan upaya ini selain menertibkan dan meminimalisasi penyimpangan visa umrah, juga memberikan perlindungan bagi jamaah. “Kasihan yang umrah, kadang tidak tahu persis yang berangkatkan PT mana,” pungkas Ghafur

Minggu, 27 Februari 2011

Gratis Umrah Bagi Guru Mengaji

JAMBI--MICOM: Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) di Jambi berjanji memberikan kesempatan para guru mengaji di Batanghari untuk menunaikan ibadah umrah secara gratis.

"Program umrah itu muncul, karena para guru ngaji selalu mengajarkan tentang ibadah haji, namun yang bersangkutan sendiri belum mampu dalam sisi biaya untuk melaksanakan ibadah tersebut," katanya di Jambi, Minggu (27/2).

Karena itu, pemerintah memprogramkan ibadah umrah gratis bagi guru mengaji, termasuk di Kabupaten Batanghari. Pemerintah memberikan kesempatan kepada 40 guru mengaji untuk melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci Mekkah setiap tahunnya.

"Tahun ini, dua guru ngaji dari Kabupaten Batanghari diberi kesempatan itu," katanya.

Selain itu, program peningkatan kesejahteraan masyarakat juga terus dilaksanakan yaitu program bedah rumah bagi masyarakat miskin. "Setiap tahunnya diprogramkan 5.000 rumah akan dibedah sekaligus memberikan sertifikat bagi pemiliknya. Semuanya diberikan secara cuma-cuma," katanya.

Semua itu sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Jambi. Hanya dengan SDM berkualitas yang membuat cita-cita dalam memajukan Jambi akan dapat tercapai. (Ant/OL-5)

Pungli Masih Terjadi

DEPOK - Belasan warga Depok, mengungkapkan berbagai macam persoalan yang mereka alami saat menunaikan ibadah haji di Makkah, Arab Saudi pada 2010 lalu.

Meski pemerintah mengklaim selalu mengevaluasi dan memperbaiki pelaksanaan ibadah haji setiap tahun, namun tetap saja masih banyak permasalahan yang dialami para jemaah haji.

Salah satunya dialami Ridwan, warga Limo, Depok, yang mengaku dipungut biaya kesehatan yang terlampau tinggi mencapai hampir Rp2 juta. Biaya tersebut digunakan untuk biaya uji rontgen dan laboratorium.

“Ada lagi pungutan untuk biaya kesehatan, itu diluar vaksin meningitis,” katanya kepada wartawan, Minggu (27/2/2011).

Keluhan juga disampaikan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Depok. Salah satunya masalah pemondokan haji yang masih saja terlampau jauh bagi para jamaah.

“Soal pungutan liar yang berkedok biaya kesehatan baru diceritakan jamaah setelah sampai di Makkah, selain itu pada masa lalu pemondokan paling jauh dua kilometer dari Ka’bah, sekarang paling dekat dua kilometer, harusnya seperti masa presiden Soeharto sewa pemondokan langsung lima tahun, bukan tiap tahun,” ujar Idrus Al Gadhri, pemilik KBIH di Pancoran Mas, Depok.

Sebab, menurut Idrus, tak seluruh jamaah haji memiliki uang berlebih untuk membayar semua pungutan. Banyak pula diantara jemaah haji yang hanya memiliki keterbatasan biaya untuk menunaikan ibadah tersebut.

Kepala Seksi Bidang Haji Departemen Agama Depok Ujang Supriatna juga mengungkapkan tak jarang jamaah mendapatkan makanan catering basi di Tanah Suci. Hal itu memang terus dievaluasi oleh pemerintah setiap tahun.

“Banyak pula masalah yang terdapat pada catering haji, karena itu kami di daerah hanya terus mengikuti instruksi pusat, sambil terus mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji,” tandasnya.

Hingga kini masih ada tujuh ribu jamaah haji di Depok yang mengantre kuota untuk menunaikan ibadah haji tahun 2011. Tahun lalu, hanya terdapat 1872 kuota jamaah haji yang juga warga Depok.

Sabtu, 26 Februari 2011

Haji Non-Kuota Rentan Permasalahan

Liputan6.com, Jakarta: Menjalankan ibadah haji dengan nyaman dan lancar menjadi harapan setiap calon jemaah haji yang akan berangkat ke tanah suci. Untuk mewujudkannya, setiap calon jemaah haji sebaiknya mendaftar melalui Sistem Informasi & Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT). Ini merupakan prosedur yang telah ditetapkan Kementerian Agama RI untuk setiap calon jemaah haji.

"Perlu diketahui, sesuai dengan amanat undang-undang nomor 13, haji itu kan harus melalui SISKOHAT. Mereka harus mendaftar, menyetor uang muka, kemudian masuk ke dalam data SISKOHAT," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Slamet Riyanto di Jakarta, Sabtu (26/2).

Tahun ini, Indonesia sendiri telah memperoleh sebanyak 221.000 kuota jemaah haji dari pemerintah Arab Saudi. Jumlah ini terdiri dari 197.500 haji regular dan 23.500 haji khusus. Setiap calon jemaah haji yang sudah terdaftar melalui sistem SISKOHAT akan berangkat sesuai dengan giliran nomor porsinya.

Namun, bagi calon jemaah haji yang memilih jalan pintas dengan tidak mendaftar melalui Kementerian Agama akan dikategorikan jemaah haji nonkuota. Jalan ini di luar ketentuan-ketentuan yang berlaku dan dapat menimbulkan kendala di kemudian hari, mulai dari keberangkatan karena tidak mendapat kapastian memperoleh visa.

Tidak hanya itu, masalah lainnya juga akan timbul setibanya di tanah suci, seperti ketidakpastian pemondokan, kesulitan memperoleh katering serta transportasi selama menjalankan ritual ibadah haji. Kemungkinan lain yang dihadapi calon jemaah haji nonkuota adalah gagal berangkat meski sudah membayar jutaan rupiah ke biro tidak resmi.

"Kita akan lebih gencar mensosialisasikan kepada masyarakat agar mereka tertib mengikuti aturan. Kalau ingin haji tentunya mereka sabarlah menunggu. Kita juga akan berkoordinasi dengan menteri-menteri terkait supaya bisa mengimbau kepada masyarakat karena masyarakat rata-rata kurang paham atau kurang sabar barangkali begitu. Sosialisasi pemahaman dan penanaman kesabaran itu yang perlu kita berikan berikan kepada masyarakat," tambah Slamet.

Untuk itu bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji hendaknya tidak tergiur tawaran mendapatkan visa haji dengan mudah. Untuk memastikan ijin penyelenggara ibadah haji khusus, calon jemaah bisa mendatangi kantor wilayah Kementerian Agama di provinsi seluruh Indonesia atau bisa juga membuka website Kementerian Agama di http://kemenag.go.id/

Triliunan Dana Haji Dipertanyakan

MAKASSAR, UPEKS—Halal haramnya pengelolaan dana pemanfaatan jasa tabungan haji, menjadi pertanyaan Ikatan Pengurus Haji Indonesia (IPHI) Sulsel. Pasalnya, triliunan dana haji mengendap sambil menunggu daftar tunggu selama bebe-rapa tahun. Sedangkan, bunga tabungan haji yang disetor ke rekening Kementerian Agama, tidak dikembalikan kepada pemiliknya.

Ketua IPHI Sulsel, Agus Arifin Nu’mang, di sela-sela pembukaan Musyawarah Wilayah V IPHI Sulsel, mengungkapkan, berdasarkan data per 21 Februari 2011, jumlah daftar tunggu jamaah haji Sulsel mencapai 82.111 orang, dengan jangka waktu 11 tahun 4 bulan. Jika setiap jamaah memasukkan setoran awal sebesar Rp25 juta tiap orang, maka dana yang terkumpul Rp1,6 triliun. Hitungan bunganya, kurang lebih Rp40 miliar per bulan.

“Dana itu mengendap dan terus berbunga. Tapi, bunganya tidak dinikmati oleh pemilik uang atau jamaah ini,” ujar Agus.

Karena itu, Agus mempertanyakan bagaimana pengelolaan dana itu. Jika Kementrian Agama mempergunakan dana itu tanpa seizin jamaah, maka tentunya hukumnya haram. Sedangkan, jika dilihat dari sisi perbankan, uang itu akan terus berbunga selama disimpan di bank.“Kami harapkan transparansi pengelolaannya,” harapnya.

Hal senada dikatakan Ketua Umum IPHI Pusat, KH Kurdi Mustafa MM. Menurutnya, daftar tunggu jamaah haji se-Indonesia telah mencapai 1,3 juta orang. Jika dirata-ratakan dengan setoran awal Rp25 juta, maka dana yang terkumpul Rp27 triliun. Setahun, bunganya mencapai Rp1,380 triliun atau Rp115 miliar per bulan.

“Persoalannya, Kementarian Agama kan memanfaatkan jasa perbankan, tentunya akan berbunga. Pengelolaan dana ini seharusnya transparan,” ungkapnya.

Menurut Kurdi, seharusnya persoalan haji dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sehingga, Kementrian Agama bisa fokus pada tugas pokoknya pembinaan umat.
“Ini juga bertujuan agar penyelenggaraan haji lebih profesional. Selama ini terlalu banyak keluhan,” terangnya.

Sementara, Gubernur Sulsel H Syahrul Yasin Limpo, mengusulkan, agar bunga dari para jamaah digunakan untuk umrah sambil menunggu pemberangkatan. Apalagi, di Sulsel, daftar tunggunya sangat lama yakni sekira 11 tahun. Sehingga, jemaah bisa mendapatkan manasik secara langsung, sebelum melaksanakan ibadah haji.
“Daripada menarik bunga secara langsung, kenapa tidak dimanfaatkan untuk menyempurnakan akidah jamaah,” usul Syahrul.Ia mengatakan, transparansi merupakan hal yang sangat penting. Apalagi, dalam penyelenggaraan agama, sangat fundamental.
“Ini kan masalah agama. Harus betul-betul dikelola dengan prinsip transparansi,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah, Prof Dr H Halide, menjelaskan, sesuai regulasi, setiap calon jemaah haji diwajibkan menyetor “uang jadi” BPIH sebesar Rp20-Rp25 juta untuk memperoleh seat pada bank yang ditunjuk Kementrian Agama sebagai Bank Penyetoran BPIH atas nama rekening Menag.

Ternyata, uang setoran tersebut terkumpul pada bank konvensional (lebih banyak) dan Bank Syariah sebanyak 26 bank dengan memperoleh return sekira 6-7%.
“Calon jamaah haji sebagai pemilik dana sama sekali tidak menerima return atau bunga. Padahal, mereka memiliki hak penuh. Return dana itu dinikmati Kemenag,” ungkapnya.

Menurut Prof Halide, hasil atau return dana setoran haji dan dividen saham pada Bank Muamalat yang dinikmati Kementrian Agama merupakan “uang haram”. Karena, pemanfaatannya tidak memperoleh izin pemakaian dari pemilik sah.
“Untuk mengatasinya, Kemenag minimal meminta keterangan tanda keikhlasan dari pemilik,” tandasnya.

Jumat, 25 Februari 2011

Persaudaraan Haji Akan Bangun Menara Bisnis Syariah

Ketua Umum IPHI H. Kurdi Mustafa usai Musyawarah V IPHI Sulawesi Selatan di Makassar, Jumat, mengatakan, menara tersebut akan digunakan sebagai pusat kegiatan bisnis syariah di Indonesia.

"Menara juga akan dijadikan sebagai pusat manasik jamaah haji dan umroh dari perusahaan-perusahaan travel yang ada di indonesia," ujarnya.

Selain itu, untuk menampung jamaah umroh dari daerah yang transit di Jakarta, pihak pengelola juga akan melengkapi fasilitas menara dengan hotel, apartemen, gedung pertemuan serta masjid.

Kurdi menjelaskan, anggaran diperoleh dari hasil penjualan saham kepesertaan pembangunan yang dikelola badan usaha yayasan milik IPHI, PT Artha Haji.

Nilai per lembar saham ditetapkan Rp1 juta yang akan ditawarkan ke para alumni haji di Indonesia yang jumlahnya saat ini sudah mencapai lima juta orang.

"Dengan nilai total pembangunan Rp300 miliar, hitungan kami cukup 300 ribu haji yang berinvestasi seluruh anggaran bisa tertutupi. Saat ini PT Artha Haji sudah mengajukan izin pengumpulan dana usaha itu ke Bapepam," katanya.

Dia menambahkan, yayasan juga membentuk satu badan usaha yang bertanggungjawab pada pembangunan menara yakni PT Menara Haji. Perusahaan tersebut juga melakukan pencarian dana melalui pembiayaan perbankan.

"Bank yang dihubungi Menara Haji sudah setuju membiayai," ujarnya.

Menurut Kurdi, seluruh proses terkait izin dan teknis pembangunan menara sudah akan selesai Maret. Usai "soft-launching" pada bulan itu, pengelola baru memulai penawaran saham. (*)

IPHI Minta Pelaksanaan Haji Tidak Dikelola Kemenag

suarasurabaya.net| Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) meminta pengelolaan haji tidak dikelola Kementerian Agama karena tidak profesional. Pelaksanaan haji sebaiknya ditangani badan khusus penyelenggaraan Haji Indonesia.

Pernyataan itu diungkapkan Mayjen TNI Purnawirawan KURDI MUSTOFA Ketua Umum IPHI Pusat saat melakukan kunjungan kerja ke Pamekasan, Jumat (25/02).

Menurut KURDI, SURYA DHARMA ALI Menteri Agama sudah merespon positif dan tidak berkeberatan jika ada badan khusus penyelenggaraan haji Indonesia. Bahkan ketika IPHI Pusat melakukan dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, secara prinsip setuju dengan permintaan itu.

“Menteri Agama kita sudah memberikan respon positif dan tidak keberatan jika pengelolaan haji ditangani badan khusus penyelenggaraan haji,” kata KURDI.

Ditemui terpisah, ABDUL WAHED Kepala Kementrian Agama Pamekasan mengaku masih akan menunggu keputusan resmi dari kantor Kementerian Agama pusat. Jika hal tersebut sudah menjadi keputusan menteri, dirinya sebagai pelaksana di tingkat kabupaten siap mengikuti keputusan tersebut.

“Kalau itu sudah keputusan menteri, saya sebagai pelaksana di lapangan, siap saja,” tutur WAHED. (ken/tin)

KBIH Jangan Rekrut Calhaj Non Quota

MEDAN – Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), diingatkan untuk tidak melakukan perekrutan calon jamaah haji non quota atau yang lebih sering disebut masyarakat dengan haji plus.

Pernyataan ini diutarakan oleh Kepala Kementrian Agama Kota Medan, Abdul Rahim pagi ini. Menurutnya, hal ini mengingat tugas KBIH adalah sebagai pembimbing calon jamaah haji di tanah air dan saat mereka berada di tanah suci agar mereka mudah menjalankan ibadah haji dan bukan sebagai penyelenggara haji.

Abdul Rahim mengakui jika KBIH ini memberikan kontribusi positif bagi pemerintah yang membantu memberikan pengetahuan tentang hal-hal pokok dan kegiatan lain yang dilaksanakan jamaah dalam menunaikan ibadah haji. Karenanya, lanjutnya, diharapkan KBIH tetap melaksanakn fungsi dan tugas pokoknya sebagai lembaga perpanjangan pemerintah.

“Dengan pelaksanaan Musda ini diharapkan KBIH yang bernaung dalam satu forum lebih bisa meningkatkan pembinaan terhadap calon jamaah haji, kemudian tetap saling berkordinasi dan silaturahmi sehingga tidak ada yang merasa tersaingi ataupun menyaingi KBIH lainnya,” tukasnya.

Saudi Perketat Overstayer

JAKARTA(SINDO) – Pemerintah Arab Saudi memperketat pengawasan terhadap overstayer yang tinggal di negara tersebut dengan melakukan pendataan, termasuk melalui foto dan rekam online sidik jari kepada mereka yang dipulangkan.

Sekretaris Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Ghofur Djawahir mengatakan, upaya itu dilakukan Pemerintah Arab Saudi untuk menekan dan mencegah munculnya para overstayer. ”Langkahnya, semua overstayer yang dipulangkan direkam, kemudian disebarkan secara online ke seluruh airport di Arab Saudi untuk mencegah mereka kembali,”katanya. Jika yang bersangkutan kemudian tertangkap tangan oleh petugas karena kembali datang, mereka selanjutnya akan dipulangkan dan diberi sanksi tidak boleh kembali ke Arab Saudi selama lima tahun.

Sementara bagi maskapai yang memberangkatkan mereka harus memulangkannya kembali. Jika tidak mau mengembalikan mereka, maskapai tersebut akan dikenai denda. ”Nah, imigrasi Indonesia juga dituntut untuk membuat perekam sidik jari yang sama sehingga saat mereka datang ke sini ada semacam itu (alat perekam). Maka di imigrasi ketika orang itu (overstayer) keluar lagi buat paspor nanti dicegah,”katanya. Dengan demikian, maskapai yang memberangkatkan tidak mengalami kerugian,Pemerintah Indonesia tidak menanggung malu dan kedutaan besar tidak repot mengurus para overstayer di Arab Saudi.

Abdul Ghofur mengaku, pihak imigrasi sepertinya sudah memiliki kesiapan alat rekam tersebut, hanya saja belum di-onlinekan di tempat-tempat penampungan overstay. Abdul Ghofur menambahkan, pengambilan foto dan sidik jari melalui alat pemindai itu dilakukan karena banyak jamaah umrah overstayer yang memakai nama palsu ketika Pemerintah Arab Saudi melakukan pendataan para penghuni kolong jembatan. ”Karena ingin cepat,mereka dibuatkan paspor. Karena paspor yang dimilikinya mereka sembunyikan, kemudian dibuat surat perjalanan laksana paspor (SPLP).

Ternyata mereka asal sebut namanya,” paparnya. Menanggapi hal itu, Kahumas dan Litigasi Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Maroloan J Barimbing mengatakan, pihaknya tidak dapat mencegah siapa pun untuk bepergian ke luar negeri. Menurut dia, setiap warga negara memiliki hak untuk ke luar negeri. Pencegahan dan pembatasan hak untuk pergi ke luar negeri,kata Barimbing,hanya dapat dilakukan kepada mereka yang masuk dalam daftar cekal oleh instansi tertentu.

Misalnya, pencekalan terkait tindak pidana yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung, kemudian pencekalan karena urusan utang negara yang diterbitkan Kementerian Keuangan. Selain itu, pencekalan yang dikeluarkan Mabes Polri karena mereka terlibat dalam tindak pidana umum (Pidum) dan pencekalan yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional (BNN) karena terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Indonesia. ”Jadi mereka yang masuk dalam daftar cekal inilah yang harus dihambat,”jelasnya.

Kalau pencegahan ini karena yang bersangkutan overstay di suatu negara,Barimbing mengaku, hal itu tidak diatur dalam perundang- undangan.Upaya pencegahan bisa saja dilakukan jika DPR mengeluarkan kebijakan baru terkait mengenai itu. ”Mekanisme itu belum ada, kami tidak bisa melakukan hal-hal yang tidak diatur dalam undangundang di mana legalitas hukumnya belum ada. Kami juga tidak bisa memonitor mereka, bisa saja mereka pergi melalui Malaysia dan sebagainya,”terangnya.

Barimbing menambahkan, meski belum ada ketentuan yang mengatur, pihaknya mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam melindungi warga negaranya yang berada di luar negeri. Sebab, dalam UU No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan disebutkan, pemerintah wajib melindungi warga negaranya di mana pun berada. Sebelumnya,Kementerian Agama mengeluarkan kebijakan untuk memperketat penggunaan visa bagi jamaah umrah.

Setiap biro perjalanan harus melaporkan jamaah yang akan diberangkatkan sebelum membuat visa di Kedubes Arab Saudi di Jakarta.Langkah ini dilakukan karena banyak dari jamaah umrah yang memanfaatkan visa untuk hal lain seperti mencari pekerjaan. Berdasarkandatayangdimiliki, dari331 overstayer yang dipulangkan pada kloter pertama,tercatat 169 orang di antaranya jamaah umrah.

Umroh Gratis Bersama Sahrul Gunawan

Ingin berangkat umroh gratis bersama Sahrul gunawan?, Jadilah juara pada kontes Agen 1000 Sunlight Periode 2011.

Kamis, 24 Februari 2011

Garuda Berikan Santunan Jemaah Haji

Garuda Berikan Santunan Jemaah Haji Meninggal


Solo, CyberNews. Maskapai penerbangan Garuda Indonesia memberi santunan pada tiga ahli waris yang meninggal, masing-masing senilai Rp 100 juta. Santunan itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jateng, Imam Haromain, disaksikan General Manager (GM) Garuda Indonesia Branch Office Solo, Syamsuddin JS, dan perwakilan dari asuransi PT Jasindo, Djoko Warsito,di Masjid Raya Fatimah Solo, Kamis (24/2).

Menurut GM Garuda Indonesia, Syamsuddin, santunan masing-masing senilai Rp 100 juta tersebut hanya di berikan oleh pihak-pihak yang terkait. "Yang mendapatkan santunan hanyalah jamaah haji yang meninggal. Menurut dia, menurunnya jamaah haji yang meninggal di pesawat tidak lepas dari kerja keras para panitia haji dalam melakukan sosialisasi pada para jamaah calon haji sebelum berangkat. Khususnya dalam pemeriksaan kesehatan sebelum berangkat.

Pada musim haji 2010 pihak Garuda memberangkatkan sekitar 33.000 jamaah dalam 88 kelompok terbang atau kloter melalui embarkasi Adi Soemarmo Solo. "Karena sempat terganggu erupsi Gunung Merapi, kita terpaksa memberangkatkan 25 kloter lainnya dari Surabaya. Meski ada perubahan, namun tidak ada pesawat yang terlambat di Arab sehingga tetap bisa melaksanakan ibadah haji dengan semestinya sesuai jadwal, "tandasnya.

Sementara itu, Kakanwil Kementerian Agama Jateng, Imam Haromain berharap, santunan tambahan dari Garuda itu bisa meringankan beban dan kesedihan para hali waris yang ditinggalkan.

Pemerintah Ancam Biro Umrah

Pemerintah Ancam Biro Umrah yang ‘Lepas Tangan’

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Pemerintah akan mencabut atau membekukan izin perusahaan penyelenggara umrah yang lepas tangan atas penyalahgunaan visa umrah oleh jamaah yang diberangkatkannya. Rencana ini menyusul penyimpangan visa umrah oleh sejumlah WNI di Arab Saudi.

“Kalau ada masalah tidak tanggungjawab, jika perusahaannya resmi dan aturannya dibuat lalu dilanggar, maka akan dicabut dan dibekukan,” ujar Sekjen Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Abdul Ghafur Djawahir.

Ia mengatakan indikasi penyalahgunaan visa umrah masih kecil. Dari kloter pertama WNI bermasalah yang dipulangkan dari Arab Saudi beberap waktu lalu yang berjumlah 331 orang, yang memakai visa umrah hanya 169 orang. Sementara tidak ada satu pun kasus penyimpangan visa haji.

Bagaimanapun, katanya, persoalan itu tidak boleh dipandang ringan. Pasalnya, WNI bervisa umrah yang overstay dan bermasalah itu memperburuk citra bangsa.

Ghafur mengatakan pemerintah berencana mendata jamaah umrah sebagaimana yang berlaku dalam pelaksanaan ibadah haji. Pendataan antara lain menyangkut perusahaan travel dan jumlah jamaah umrah yang diberangkatkan. Sistem pelaporan ini belum ada di penyelenggaraan umrah.

Ia mengatakan upaya ini selain menertibkan dan meminimalisasi penyimpangan visa umrah, juga memberikan perlindungan bagi jamaah. “Kasihan yang umrah, kadang tidak tahu persis yang berangkatkan PT mana,” ungkap dia.

Rabu, 23 Februari 2011

Menag Minta Penambahan Kuota Haji

Menag Minta Penambahan Kuota Haji

Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan pihaknya telah mengajukan permintaan penambahan kuota haji dari sebelumnya 221 ribu pada 2010 menjadi 300 ribu pada 2011. "Saya melalui Dubes Arab Saudi untuk Indonesia telah mengirimkan pesan singkat untuk penambahan kuota haji," ujar Suryadharma Ali saat kunjungan ke Kantor Wilayah Kementrian Agama Riau di Pekanbaru, Rabu (23/2).

Menag mengakui, permintaan tersebut mungkin sulit dipenuhi oleh pemerintah kerajaan Arab Saudi. "Permintaan ini sangat sulit dipenuhi. Tetapi paling tidak jika permintaan 300 ribu tidak dikabulkan, mudah-mudahan permintaan 238 ribu jamaah untuk tahun ini bisa dikabulkan," kata dia.

Ia mengatakan pihaknya setiap tahunnya berupaya untuk menaikkan kuota haji. Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Riau, Asyari Nur, mengatakan setiap tahun Riau memiliki kuota haji sebanyak 5.010 orang.

Kuota tersebut, menurut Asyari, tidak mencukupi dikarenakan daftar tunggu yang mencapai 22 ribu orang. "Jadi calon haji yang daftar pada tahun ini, baru bisa berangkat pada 2016 mendatang,"jelas dia.

Menurutnya, animo masyarakat Riau setiap tahun untuk beribadah haji sangat tinggi. "Peningkatan ini dikarenakan semakin meningkatnya perekonomian masyarakat Riau," jelas dia

Bank Mega Syariah Harapkan Talangan Haji Meningkat

Ani Murdiati selaku Direktur Bisnis Bank Mega Syariah (BMS) mengharapkan untuk produk talangan haji bisa meningkat dua kali lipat mencapai 250% di tahun ini atau sebesar Rp. 324 miliar. Harapan pencapaian ini karena melihat pencapaian tahun sebelumnya yang meningkat drastis sebesar Rp 150 miliar dibandingkan tahun 2009 yang baru sebesar Rp. 30 miliar. “Khusus untuk talangan haji kami melihat respon sangat bagus sehingga di tahun ini kami berharap bisa meningkat hingga dua kali lipat,” ungkap Ani pekan lalu di kantornya. Potensi yang sangat luar biasa terhadap produk ini , tegas Ani adalah di kawasan Jawa Barat, Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta. “Untuk talangan haji ini per bulan rata-rata bisa mencapai Rp. 15 miliar meningkat dibandingkan tahun 2009 yang masih rata-rata Rp. 5 miliar per bulannya,”jelas Ani lagi. Hingga Desember 2010 ,total Asset BMS sudah mencapai Rp. 4,56 triliun dengan Dana Pihak ketiga yang berhasil dihimpun sebesar Rp. 4,047 triliun dan pembiayaan sebesar Rp. 3,7 triliun.

Visa Umrah Diperketat

JAKARTA (SINDO) – Kementerian Agama (Kemenag) akan memperketat pengawasan visa bagi jamaah nonkuota dan umrah.Langkah ini untuk mencegah penyalahgunaan visa hingga menyebabkan pemiliknya overstaydi Arab Saudi.


Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, banyak jamaah haji memanfaatkan visa haji dan umrah untuk kepentingan lain seperti mencari pekerjaan dan sebagainya.“ Lalu ada yang mendapatkan pekerjaan dan tidak, sementara visanya habis sehingga banyak yang overstay di sana,” katanya di Jakarta kemarin. Padahal, pelaksanaan haji dan umrah tidak diselenggarakan oleh Kementerian Agama,tapi oleh biro perjalanan. Selain kedua visa terbut, kata Suryadharma,ditemukan juga visa pelajar dari mereka yang terdata. Untuk mengatasi masalah itu, Kementerian Agama akan memperketat pengawasan terhadap mereka yang akan pergi haji dengan visa nonkuota dan umrah.

Di mana perusahaan atau agensi yang memberangkatkan jamaahnya harus lapor ke Kementerian Agama sebelum membuat visa di Kedutaan Besar Arab Saudi. “Kemenag jadi filter dalam artian mereka yang mau berangkat haji dan umrah harus lewat Kemenag. Kementerian Agama bisa melakukan kontrol. Kalau umrah, pakai perusahaan apa,”katanya. Hal tersebut untuk deteksi secara dini permasalahan yang dialami jamaah.Selama ini persoalan itu baru diketahui setelah mereka tidak mendapatkan pekerjaan, menghadapi masalah, diperlakukan buruk oleh majikan,tidak dibayar, dan masalah hukum lainnya.

Setelah dicari tahu, mereka ternyata orang-orang yang overstay. Mantan menteri koperasi dan UKM ini mengatakan, selama ini pihaknya tidak mengetahui ada jamaah umrah dan haji nonkuota yang tidak kembali lagi. “Kalau menggunakan travel, travel yang bersangkutan untuk melaporkan misalnya memberangkatkan 100 orang. Ya, pulang juga harus 100 orang. Kontrol-kontrol itu harus kita lakukan sekarang,” ungkapnya. Ketua Umum PPP ini mengatakan, kebijakan ini rencananya mulai diberlakukan tahun ini. Meski demikian,Suryadharma memastikan penyempurnaan peraturan ini tidak menambah panjang birokrasi, termasuk tidak mempersulit orang yang akan pergi umrah.“Hanya untuk menyaring siapa yang umrah dan yang menyalahgunakan visa misalkan kabur oh kita tahu,”katanya.

Suryadharma menambahkan, upaya ini penting dilakukan mengingat kecenderungan jamaah haji dan umrah mengalami kenaikan sekitar 15% setiap tahun. Saat ini banyak WNI yang menghabiskan waktunya di Arab Saudi untuk wisata, mengungkapkan rasa syukur karena keinginannya tercapai, termasuk pelajar, majelis taklim, dan mereka yang ingin melangsungkan pernikahannya di sana. Untuk memperlancar kebijakan tersebut, kata dia, pihaknya akan bekerja sama dengan Kantor Imigrasi dan Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini tidak akan menyulitkan biro perjalanan, tapi membantu mencari jamaah yang tidak kembali seusai melaksanakan ibadah. Kendati demikian, Suryadharma mengakui pengawasan ini akan sulit diterapkan jika mereka yang umrah merupakan orang perorangan.

“ Ini agak susah.Nanti kita pikirkan teknisnya kalau umrah pribadi juga harus melalui Kemenag atau tidak,”paparnya. Senada, Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Ghafur Djawahir mengatakan, pihaknya akan menyempurnakan peraturan pembuatan visa,di mana sebelum ke Kedubes Arab Saudi harus melalui Kementerian Agama.“Peraturan itu semata-mata untuk menertibkan jamaah yang umrah dan memanfaatkan visa untuk kepentingan lain,”ucapnya. Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding mengaku baru mendengar kebijakan tersebut.

Meski demikian, pihaknya sepakat dengan kebijakan itu mengingat banyak overstayer yang merupakan warga negara Indonesia. Mereka tinggal di kolong jembatan karena menambah waktu untuk mencari pekerjaan seusai menjalani ibadah umrah “Bagus,saya sepakat karena overstayerharusdikurangi,dibatasi, bahkan dihilangkan,”ujarnya. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, dengan kebijakan ini nanti biro perjalanan yang memberangkatkan harus bertanggung jawab terhadap jamaahnya yang diberangkatkan.“ Soal teknis belum bisa kasih komentar, tapi kebijakan ini bagus,”katanya. (sucipto)

Biaya Haji Bakal Naik

PEKANBARU, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali memperkirakan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) akan naik lagi pada musim haji 2011 dibandingkan tahun sebelumnya.

"Ada beberapa penyebab kenaikan BPIH ini, pertama pada tahun 2011 kita menginginkan jamaah haji yang ada 80 persen berada di ring satu. Dengan demikian akan semakin banyak subsidi yang diberikan," ujar Menag di Pekanbaru, Rabu (23/2/2011).

Biaya riil sewa pemondokan adalah 3.000-3.500 riyal. Sedangkan biaya yang dikeluarkan jamaah haji hanya 2.500 riyal. Kekurangannya yang disubsidi Kementrian Agama.

"Selain itu juga harga minyak yang mulai merangkak naik karena gejolak yang terjadi di Timur Tengah ikut menjadi penyebab kenaikan BPIH musim haji 2011," katanya.

Gejolak itu mulai dari Tunisia, Mesir dan Libya. Libya saja produksi minyaknya 1,1 juta barel perhari. "Dengan naiknya harga minyak ini maka otomatis BPIH juga akan naik," jelasnya.

Berapa besar kenaikan BPIH tersebut, pihaknya belum bisa memastikannya. Pada tahun sebelumnya, BPIH sebesar 3.342 dolar Amerika Serikat.

Menurur Ketua Umum DPP PPP ini, setiap tahun dianggarkan sebesar Rp 250 miliar baik penyelenggaraan ibadah haji.

Disebutkan, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan ibadah haji. Namun anehnya, persoalan haji ini menjadi sasaran empuk para pengkritik.

"Kita juga tidak bisa mengatakan bahwa pelayanan yang diberikan bagus atau tidak. Tetapi biarkan jamaah haji yang menilai. Yang penting pihak Kementerian Agama sudah berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik," katanya.

Selasa, 22 Februari 2011

IPHI Bahas Pengelolaan Dana Haji

IPHI akan Bahas Pengelolaan Dana Haji


MAKASSAR -- Pengurus wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Sulsel akan menggelar seminar nasional pengelolaan dan pemanfaatan jasa tabungan haji Indonesia, di Hotel Banua, Jumat, 25 Februari. Seminar yang bertajuk Transparansi dan Akuntabilitas Sistem Pengelolaan dan Pemanfaatan Jasa Tabungan Haji akan mengangkat persoalan mengenai kesimpangsiuran masalah dana penyelenggaraan haji di Indonesia.

Berdasarkan tata cara pendaftaran calon haji yang telah diatur dalam Undang-Undang, warga negara yang akan menunaikan ibadah haji diwajibkan untuk mendaftarkan dirinya di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan sejumlah persyaratan tertentu.

"Masalah penyelenggaraan haji di Indonesia sering kali menjadi sorotan publik. Sebab hal tersebut menyangkut halal dan haramnya jasa tabungan haji selama ini," kata Ketua Seminar Nasional, H Abubakar Wasahua, kepada FAJAR, Senin, 21 Februari.

Abubakar mengatakan, masalah pengelolaan dana atau ongkos naik haji yang berasal dari calon jemaah haji Indonesia yang dihimpun melalui bank-bank penyelenggara setoran ONH (ongkos naik haji), tidak menjelaskan secara detail hasil pengelolaan jasa tabungan calon haji tersebut selanjutnya akan menjadi milik siapa dan bagaimana model pemanfaatannya. Padahal, calon jemaah haji harus menunggu bertahun-tahun untuk segera dapat melaksanakan ibadah haji. Selama itu pula, ketentuan pembayaran jasa pengelolaan dana ONH, berupa bunga dan zakat tidak jelas pihak mana yang bertanggung jawab.

"Kita ingin menepis anggapan masyarakat yang seringkali terhambat dengan masalah zakat yang harus dikeluarkan oleh calon haji yang telah menyetorkan dananya. Seminar ini akan memaparkan pemecahan mengenai hal tersebut, apakah termasuk haram atau halal," jelas sekretaris panitia, H Muhammad Natsir Baqi.

Sejumlah narasumber yang akan hadir menjelaskan, antara lain; Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Andi Kadir Kadin (Ketua Komisi IX DPR RI), Prof DR H Halide (Cendekiawan Muslim-Akademisi), Direktur Utama Bank Mandiri, serta Ketua Umum Pengurus Pusat IPHI, KH Kurdi Mustofa, MM. Seminar juga akan dihadiri oleh beberapa utusan pengurus daerah IPHI Kab/Kota se-Sulsel, Kepala Kementerian Agama Kab/Kota se-Sulsel, utusan ormas Islam se-Sulsel, utusan penyelenggaraan haji dan umrah se-Sulsel, dan berbagai tokoh masyarakat Islam lainnya.

Usai seminar, muswil V IPHI akan digelar pemilihan ketua IPHI Sulsel periode 2010-2015, sekaligus pemaparan program kerja para pengurus berikutnya.

Rata-Rata Jamaah Haji Berusia 55 tahun

Purworejo, CyberNews. Separo dari jamaah haji asal Indonesia yang diberangkatkan ke Mekah setiap tahunnya tergolong memiliki risiko tinggi. Pasalnya, rata-rata para jamaah haji itu umurnya sudah di atas 55 tahun. Sedangkan jika dilihat dari sumber daya manusia, 50% berpendidikan rendah.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Propinsi Jawa Tengah, Drs H Imam Karomain As’ari MSi, banyaknya jemaah haji Indnesia yang berusia lanjut, lebih dikarenakan kekurang mampuan mereka memanajemen waktu. Akibat waktu tidak dikelola dengan baik, sehingga waktu yang telah dijalankan tidak terasa. Untuk itu, ia meminta kepada para karyawan di jajarannya agar benar-benar bisa mengelola waktu.

“Padahal banyak orang yang masih muda, secara materi dan kesehatan mampu untuk menunaikan ibadah haji, namun belum juga mau. Bila ditanyakan alasannya, mereka menjawab takut mati. Seolah-olah, menunaikan ibadah haji, mengantar mati di Arab Saudi. Padahal kenyataannya, dari 50% jemaah haji risiko tinggi, bisa pulang dengan selamat. Kendati ada yang meninggal, persentasenya sangat kecil,” katanya.

Senin, 21 Februari 2011

Soal Vaksin Maninghitis, Pemerintah Tak Transparan

IPHI Sulsel Minta Kemenkes Transparan soal Vaksin Maninghitis

MAKASSAR, TRIBUN - Paguyuban haji Sulsel yang tergabung dalam Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Sulsel, meminta Kementerian Kesehatan transparan soal pengadaan dan distribusi vaksin kekebalan tubuh maninghitis yang diwajibkan bagi calon jamaah haji dan umrah.

Hal itu diutarakan IPHI melalui jajaran Dewan Pengurus Wilayah (DPW) IPHI Sulsel saat bertandang ke redaksi Tribun Timur di Jl Cenderwasih, Makassar, Senin (21/2/2011). IPHI Sulsel datang menyampaikan rencana Musyawarah Wilayah (Muswil) IPHI Sulsel, Jumat (25/2/2011) mendatang.

"Kami memang banyak mendengar keluhan jamaah calon umrah dan haji betapa sulitnya mendapatkan vaksin, banyak juga jasa travel dan usaha perjalanan umrah dan haji yang mengeluhkan ini," kata HM Abbas, wakil Ketua DPW IPHI Sulsel.

Abbas mengaku, tiga hari lalu, ada pengusaha biro perjalanan haji dan
kerabatnya, yang mengeluhkan antrean panjang di Kantor Kesehatan
Pelabuhan/Bandara (KKP) Makassar, yang antre sejak pukul 05.30 Wita, namun baru divaksin tiga hari kemudian.

Posko vaksin kekebalan tubuh KKP Makassar, membatasi vaksin maningo 100 suntikan per hari, sementara calon jamaah yang antre sehari bisa mencapai 250 orang.

"Kami juga dapat kabar, pembayarannya naik dua kali lipat dari harga biasa,
namun tidak pakai kuitansi," kata Abbas. Pihak KKP Makassar, otoritas pelayanan terpadu Kemenkes di Pelabuhan Makassar, sendiri berdalih lambatnya pelayanan ini karena minimnya personel petugas
vaksin, serta terbatasnya pasokan dari Jakarta.

Umroh Bersama Mamah Dedeh 30 Juni 2012

Umroh bersama Mamah Dedeh
Berangkat 30 Juni 2012
harga $2100/pax
Dp. 3.6 juta

Hubungi Prima Saidah
tel: 021-73888872

Umroh bersama Tokoh yang lain :


1. Ust. Arifin Ilham
2. Ust. Uje / Jefri Albuchori

Minggu, 20 Februari 2011

Arab Saudi Larang Ahmadiyah Naik Haji

JAKARTA - Arab Saudi kembali memperingatkan dan melarang keras jamaah Ahmadiyah yang ingin berhaji ke tanah Suci Mekkah. Dirjen Haji Departemen Agama yang telah lama duduk di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Amidhan, mengatakan Rabithah Alam al-Islami (Organisasi Islam Sedunia) telah memutuskan, bahwa aliran Ahmadiyah adalah sesat dan menyesatkan.

"Karena itulah, Ahmadiyah diharamkan untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci Makkah," kata Amidhan, Selasa (8/9) di Jakarta.

Amidhan menuturkan, jika jamaah Ahmadiyah Indonesia tetap dipaksakan untuk diberangkatkan ke Makkah, Arab Saudi maka akan menjadi masalah saat tiba di bandara King Abdul Aziz, Jeddah. "Jika terungkap, bahwa salah satu calon jamaah haji adalah jamaah Ahmadiyah, maka dia akan dipulangkan ke negaranya," ujarnya.

Alasan mendasar Ahmadiyah dilarang berhaji karena beberapa faktor, diantaranya ibadah Haji merupakan rukun Islam, karena Ahmadiyah bukan Islam dan menjadi tidak perlu, ini landasan Saudi melarang Ahmadiyah, bahkan di Belanda warga yang ingin berhaji harus ada sertifikat bukan Ahmadiyah, tanpa itu tidak akan bisa berangkat haji.

Namun apabila jamaah Ahmadiyah memang berkeras untuk menunaikan salah satu rukun Islam itu, tutur Amidhan, harus benar-benar bertaubat, meluruskan niat dan membaca dua kalimat syahadat. "Kalau dia taubat, maka dia akan diizinkan ke Makkah untuk berhaji," ungkap Kiai Amidhan.

Kuota Haji Kabupaten Bogor Hingga 2014 Penuh

BOGOR (Pos Kota) – Antusias masyarakat muslim Kabupaten Bogor, Jawa Barat mendaftarjadi jemaah calon haji (calhaj) tahun ini, nampaknya harus bersabar. Pasalnya, hingga pertenghan Februari ini calhaj yang masuk ke Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Bogor mencapai 10.234 orang, Padahal kuota calhajnya hanya 3.100-an.

“Jika kuota calhaj tetap di angka 3.100-an orang, kami perkirakan kuotanya penuh hingga 2014. Sebab itu calhaj Kabupaten Bogor diminta bersabar,” ujar Cecep Nuryadi, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kankemenag Kabupaten Bogor, Minggu.

Dijelaskannya, setiap tahun kuota calhaj Kabupaten Bogor berkisar di angka 3.100 lebih. Seperti pada 2010 sebanyak 3.146 calhaj. Sekarang kuotanya sudah mencapai 10.234 orang. Kendati begitu, pendaftaran calhaj tak akan pernah ditutup. “Yang jelas, siapa yang cepat daftar, dia yang berangkat duluan,” katanya,

Diakuinya, ongkos naik haji sejak Mei 2010 dinaikkan menjadi Rp 25 juta dari harga asal Rp 20 juta. Nyatanya kenaikan ini tak mempengaruhi minat umat muslim menjadi calhaj. “Padahal, alasan dinaikkan nilai setoran itu untuk membatasi jumlah calhaj,” terangnya.

Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturahkman berharap masyarakat yang belum pernah menunaikan ibadah haji, keberangkatannya lebih diprioritaskan. “Jangan sampai jatah ONH biasa diisi orang yang sudah sering menunaikan ibadah haji. Dahulkan yang belum pernah haji,” katanya seraya minta Kemenag harus melobi pihak terkait agar kuota untuk Kabupaten Bogor ditambah menjadi 4.000 lebih.

Sabtu, 19 Februari 2011

Pengurus Dana Setoran Haji Agar Amanah

Liputan6.com, Jakarta: Tidak ada penyelewengan dana dalam penyelenggaraan ibadah haji. Demikian ditegaskan Direktur Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Slamet Riyanto di Jakarta, Sabtu (19/2).

"Hal ini harus diluruskan, agar masyarakat lebih paham dan mengetahui yang sebenarnya soal biaya penyelenggaraan ibadah haji yang kini naik menjadi Rp 25 juta," kata Slamet.

Dalam Undang-undang Nomor 13/2008 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) disebut bahwa kegiatan itu bersumber dari tiga komponen, yakni dana setoran dari jemaah haji, anggaran pendapatan belanja negara (APBN), dan dana optimalisasi setoran awal. Dana itu harus dibayar calon jemaah melalui bank yang ditunjuk dan digunakan untuk kepentingan operasional jemaah sendiri.

"Alhamdulillah ya, karena kita diberi amanah ini kan orang-orang yang menyelenggarakan ibadah haji. Mereka diwajibkan untuk memberikan pembayaran awal jadi setoran awal, maka uang itu kita optimalisasikan sesuai dengan kesepakatan dengan Komisi VIII," kata Slamet. "Nah, hasil optimalisasi ini tentunya kita kembalikan juga kepada jemaah untuk biaya operasional penyelenggaraan haji."

Namun, kata Slamet, masih ada sebagian masyarakat yang memandang keliru terhadap pengelolaan dana setoran awal calon jemaah haji. Departemen Agama, tegasnya, bebas dari tuduhan penyelewengan dana optimalisasi haji tersebut. "Insya Allah kita akan jaminlah, karena itu amanah. Jadi kita tidak boleh main-main itu. Uang haji itu sama sekali tidak boleh untuk kepentingan-kepentingan yang lain, hanya untuk kepentingan haji," tandasnya.

Setiap tahunnya, penggunaan dana optimalisasi manfaat setoran awal dimanfaatkan untuk menekan biaya penyelenggaraan ibadah haji yang harus dibayar para calon jemaah. "Yang mempunyai pandangan-pandangan keliru. Saya kira itu perlu diberikan penjelasan bahwa uang optimalisasi itu hanya digunakan untuk keperluan jemaah," tambahnya.

Dalam pembiayaan haji, jelas Slamet, ada direct cost dan indirect cost. "Nah, yang indirect cost ini kita bebankan pada dana optimalisasi seperti makan di Madina, kemudian makan di Arafah Mina, biaya paspor, biaya operasional di dalam negeri, misalnya jemaah masuk ke asrama haji dan biaya percetakan buku Manasik Haji. Ttu semua dicover dari uang optimalisasi," katanya.

Penjelasan ini diharapkan mampu membuat masyarakat semakin paham dan tidak ada lagi kecurigaan di tengah masyarakat. Sejak 2006, Kementerian Agama terus melakuakn upaya perbaikan.

Pelayanan Visa Umrah Terus Bermasalah

HIMPUH Minta Kejelasan Pembukaan Pelayanan Visa Umrah


BANDUNG, (PRLM).- Himpunan Penyelenggara Haji dan Umrah (HIMPUH) mendesak pemerintah Indonesia agar melakukan lobi kepada Kerajaan Arab Saudi mengenai kejelasan pembukaan pelayanan visa umrah. "Tiap tahun selalu terjadi ketidakjelasan waktu pembukaan pelayanan visa umrah. Kondisi itu membuat penyelenggara umrah menjadi bingung malah menderita kerugian material," kata Wakil Ketua HIMPUH, H. Rustam Sumarna, di Khalifah Tour, Jumat (18/2).

Mengenai desakan agar ratusan perusahaan penyelenggara umrah yang tergabung dalam Himpuh melakukan protes kepada pemerintah Arab Saudi akibat ketidakpastian visa umrah, Rustam mengatakan, hanya bisa dilakukan pemerintah Indonesia. "Ketidakjelasan pengeluaran visa umrah awal bukan hanya menimpa kaum Muslimin Indonesia melainkan dunia," katanya.

Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kemenag, kata Rustam, bisa melakukan lobi dan pendekatam kepada pemerintah Arab Saudi. "Kalau pembukaan pelayanan visa umrah lebih pasti membuat jemaah umrah juga tidak terombang-ambing. Perusahaan penyelenggara umrah juga bisa terhindar dari kerugian karena sebelum menjadwalkan umrah sudah memesan tiket pesawat, hotel, makanan, maupun transportasi di tanah suci," katanya.

Pengurus Harian IPHI Jabar Terbentuk

Drs. H. Nana Permana Jabat Ketua Pengurus Harian IPHI Jabar

SEJUMLAH anggota Paduan Suara mengumandangkan shalawat diiringi angklung, dalam acara Pelantikan Pengurus Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PW-IPHI) Provinsi Jabar Periode 2011-2016, di aula barat Gedung Sate, Jln. Diponegoro, Kota Bandung, Sabtu (19/2).*

BANDUNG, (PRLM).-Para pengurus wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jawa Barat diimbau untuk lebih memerhatikan aspek sosial kemasyarakatan. Alasannya, IPHI bukanlah suatu organisasi untuk mendapatkan sesuatu, melainkan salah satu organisasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Demikian diungkapkan Drs. H. Nana Permana seusai dilantik menjadi ketua pengurus harian IPHI wilayah Jawa Barat periode 2011-2016 di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Sabtu (19/2). Sebanyak 56 orang dilantik dan dikukuhkan menjadi pengurus IPHI Jawa Barat.

Nana Permana menambahkan, pada kepengurusan IPHI Jawa Barat yang ia pimpin, ia bertekad melakukan silaturahmi yang berkelanjutan. Sehingga organisasi IPHI menjadi sebuah organisasi yang memberi manfaat besar terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara dalam artian menjadi perekat berbangsa dan bernegara.
“IPHI didirikan bukan untuk meminta sesuatu tetapi untuk memberi sesuatu,” katanya.

Ketua Panitia Pelantikan pengurus wilayah IPHI Jabar, Drs. H.A.M. Zuhud mengatakan, pelantikan IPHI Jawa Barat tersebut merupakan lanjutan dari musyawarah wilayah IPHI Jabar yang digelar pada 19-20 Januari 2011 lalu.

Ketua Pengurus Pusat IPHI, Drs. H. Kurdi Mustofa secara resmi melantik pengurus wilayah IPHI Jawa Barat, dengan formatur kepengurusan terdiri dari dewan penasehat, dewan pembina, dan pengurus IPHI Jawa Barat.

Untuk pengurus IPHI Jawa Barat 2011-2016, telah dikukuhkan H. Nana Permana (ketua), H. Hendi Harubianandi, B.Bus (sekretaris), dan H. Kholil Umar Aksan sebagai bendahara.

Sedangkan untuk susunan dewan penasehat IPHI Jawa Barat 2011-2016 terdiri dari KH. Hafidz Usman (ketua), Drs. H. Syafik Umar (wakil ketua) dan Drs. H. Takdimulloh (sekretaris).

Sementara untuk susunan dewan pembina dijabat oleh H. Ahmad Heriawan, Lc (ketua), Prof. DR. H. Yunus, MM (wakil ketua) , dan yang menjabat sebagai sekretaris yakni Drs. H. Saerodji. (A-198/kur)***

Pemerintah: Ahmadiyah Dilarang Pergi Haji

Jakarta - Larangan dari Pemerintah Arab Saudi bagi seluruh negara di dunia agar tidak mengirimkan jemaat Ahmadiyah ke Tanah Suci juga berlaku bagi Indonesia. Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Agama memastikan tidak ada jemaat Ahmadiyah yang pergi haji ke Mekkah.

"Sama kita pun dilarang, makanya setiap tahunnya Kementerian Agama selalu menjamin kepada pemerintah Saudi kalau dari sekian ribu warga Indonesia yang berhaji tidak ada jemaat Ahmadiyah," ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (19/2/2011) malam.

Menurut Ma'ruf, sanksi yang diberikan pemerintah Saudi sangat keras bila dicurigai ada jemaat Ahmadiyah pergi tanah suci. Pemerintah Saudi tidak segan-segan menolak satu pesawat bila dicurigai dalam pesawat tersebut ada jemaat Ahmadiyah.

"Bila ada satu pesawat yang dicurigai ada seorang jemaat Ahmadiyah, bisa-bisa satu pesawat ditolak semua oleh Saudi. Makanya pemerintah memberikan jaminan tidak ada jemaat Ahmadiyah dalam pengiriman jemaah haji ke tanah suci," terang Ma'ruf.

MUI sendiri tetap dengan pendirian seperti negara-negara Islam di dunia yang menyatakan Ahamdiyah menyimpang dari ajaran Islam. Ahmadiyah yang menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi dinilai menyesatkan.

"Jelas bahwa sikap MUI lewat fatwa-fatwanya, Ahmadiyah itu menyimpang atau sesat. Keyakinan mereka tentang Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi adalah bertentangan dengan akidah Islam," imbuh Ma'ruf.

Jumat, 18 Februari 2011

Sebagian Jamaah Berbisnis Rokok

Jemaah Haji Maksimal Bawa 24 Bungkus Rokok

KETUA Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Anwar Saefuddin Kamil (berdiri) menyampaikan materinya pada Pembinaan Ketua Regu dan Ketua Rombongan Calon Jemaah Haji Kabupaten Bandung tahun 1431 H/2010 di Aula Wisma Haji, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bandung, Kecamatan Soreang, Rabu (29/9). Pembinaan dilaksanakan hingga Rabu (30/9).*
SOREANG, (PRLM).- Jemaah calon haji (calhaj) perokok hanya boleh membawa maksimal dua slove (24 bungkus) rokok. Sedangkan berat maksimal koper besar adalah 32 Kg dan tas tentengan maksimal 7 kg.

"Dari pengalaman musim haji sebelumnya ada sebagian calhaj yang ingin berbisnis rokok karena harga rokok di tanah suci cukup mahal," kata Kabid Penyelenggaraan Haji Zakat dan Wakaf Kanwil Depag Jabar. H. Maman Sulaeman saat pembinaan ketua regu (karu) dan ketua rombongan (karom) di Wisma Haji Soreang, Rabu (29/9).

Saat pemeriksaan di Asrama Haji Bekasi pada tahun lalu, kata Maman, pernah ditemukan 1.450 slove rokok di dalam koper besar. "Dengan jumlah slove rokok mencapai ribuan tidak mungkin untuk kepentingan diri sendiri. Calhaj perokok hanya boleh membawa maksimal dua slove rokok," katanya.

Hanya, tak jarang calhaj juga menyiasatinya dengan membagi-bagi rokok kepada koper besar calhaj lainnya. "Misalnya dalam satu rombongan ada 40 calhaj, maka ia menitipkan tiap-tiap calhaj dua slove rokok. Kalau mau ganti kepada Allah atas pengeluaran untuk ibadah haji lebih baik berdoa bukan dengan bisnis rokok," katanya.(A-71/A-147)***

Visa Umroh Belum Keluar, 700 Jamaah Tertunda Berangkat

BANDUNG,(PRLM).-Ketidakpastian pengeluaran visa setiap pemberangkatan umrah awal membuat 700 jamaah umrah seluruh Indonesia tidak bisa berangkat. Perusahaan penyelenggara umrah juga mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

"Kondisi ketidakpastian umrah-umrah awal sekitar Januari maupun Februari ini terjadi setiap tahunnya,"kata Wakil Ketua Himpunan Penyelenggara Umrah dajn Haji (Himpuh), H. Rustam Sumarna, di ruang kerjanya, Jumat (15/2).

Menurut Rustam, pihak pemerintah Arab Saudi maupun Kedubes Arab Saudi di Jakarta belum membuka pelayanan visa untuk umrah. "Alasan Kedubes Arab Saudi karena sistem komputernya mengalami masalah sehingga pelayanan visa umrah tertunda," katanya.

Rencananya mulai Jumat hari ini visa umrah sudah bisa keluar. "Kedubes Arab Saudi mulai menerima permohonan visa umrah mulai Senin lalu (14/2), tapi Selasa (15/2) libur Maulud Nabi. Ketika visa hampir selesia ternyata Rabu (16/2) komputer di Kedubes Arab Saudi bermasalah sehingga visa belum keluar," ucapnya.(A-71/kur)***

Kamis, 17 Februari 2011

Berangkat Haji Berkat Sedekah

Yusuf Mansur, Foto/Amin Madani

Subhanallah walhamdulilla, karena saya sering menyuruh orang untuk bersedekah, saya diuji bertubi-tubi.’

Pendiri Daarul Qurían Internasional School, Ustadz Yusuf Mansur, mengaku pernah lupa bahwa manusia tak boleh memastikan sesuatu yang belum terjadi. Yusuf berkisah, pada 1990 lalu, ia yakin dan telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk menunaikan ibadah haji. Namun, menjelang hari pemberangkatan ia memliliki masalah sehingga batal ke Tanah Haram. Begitu pula pada tahun 2003. Saat itu, Yusuf kembali memiliki segala persiapan untuk berangkat ke Arab Saudi. Namun karena terganjal masalah keluarga, lagi-lagi ia batal untuk menunaikan ibadah haji.

”Astaghfirullah. Saya pernah lupa sudah merasa yakin dan memastikan hal yang belum terjadi. La haula wala kuwata illah billah,” ujarnya. Tahun 2005, media massa kerap menggunakan gelar haji yang melekat pada dirinya. ”Padahal waktu itu saya belum berhaji. Alhamdulillah, itu saya anggap sebuah doa,” ujarnya. Ia pun sengaja tidak mengklarifikasi masalah itu karena gelar haji memotivasinya untuk terus memohon agar Allah mengijinkannya berhaji.

Setahun kemudian, sebuah travel terkemuka menawarkan dirinya untuk menunaikan ibadah haji secara gratis. Ia pun diamanahkan untuk menjadi pimpinan rombongan. Ia sempat menolak lantaran belum pernah menunaikan haji. Namun pihak travel terus mendesak ustadz yang pernah keranjingan balap motor ini. Akhirnya, ia pun setuju dan iklan pun dipajang untuk mengajak masyarakat berangkat haji bersamanya. Pendaftaran para calon jamaah haji pun mengalir. Antusias masyarakat yang ingin pergi bersamanya begitu tinggi.

Tapi Allah masih berkehendak lain. Menjelang pemberangkatan, pihak travel membatalkan dengan alasan jika belum berhaji tidak diizinkan memimpin rombongan. Akhirnya, pihak travel menawarkan diri nya menjadi jamaah lebih dulu, dan tahun berikutnya menjadi pemimpin rombongan. Tapi tawaran tersebut tak lagi gratis namun mendapat diskon hampir setengah harga. Pria kelahiran Jakarta, 19 Desember 1976 ini mengaku sempat menangis. Bukan karena biaya gratis yang dibatalkan. Ia khawatir merasa membohongi masyarakat dan membuat kecewa banyak calon jamaah.

Namun ia lebih sedih lantaran Allah tak jua memanggilnya untuk ke Tanah Suci. Ayah empat putra tersebut hampir saja khilaf dan memarahi pimpinan travel. Tapi ia terus bersabar dan bertawakal. Penggarap juga pemain film Kun Fa Yakuun ini sempat pesimis dirinya tak kan pernah berhaji. Yusuf sempat trauma membicarakan masalah haji, tapi kemudian bangkit lagi. Ia kemudian menyerahkan keinginan mulianya kepada Sang Khalik.

Di tengah kondisi yang kurang mengenakkan, tiba-tiba seorang sahabatnya dari luar kota datang dan hendak meminjam uang sebesar Rp 40 juta. Uang tersebut akan digunakan sahabatnya memberangkatkan saudaranya ke Tanah Suci. Karibnya itu memberi jaminan sebuah mobil tua yang kalau dijual harga tertingginya sekitar Rp 30 juta.

”Subhanallah walhamdulillah, karena saya sering menyuruh orang untuk bersedekah, saya diuji bertubi-tubi,” ujarnya. Dengan kesabaran dan keikhlasan, ia pun memberikan uang tersebut kepada kawannya. Sedangkan mobil tua itu ia biarkan saja. Yusuf sempat bertanya pada Allah tentang hikmah apa yang ada dibalik semua ujian kegagalannya berhaji. Setelah pendaftaran haji 2006 ditutup, ia pun pasrah. Tapi diluar dugaan, ia bertemu dengan seorang Habib keturunan Arab yang mengajaknya makan siang.

Di akhir pertemuannya, sang Habib menanyakan kapan berangkat haji. ”Saya cuma katakan, tidak jadi berangkat. Tidak punya uang,” ujarnya. Allah kemudian menunjukkan Kuasa-Nya. Di saat pendaftaran haji sudah tutup, ia bersama istrinya justru berangkat ke Tanah Haram. Yusuf pun semakin sadar apa yang ada dalam persepsi manusia tidak sepenuhnya benar. Ia pun semakin merasakan kehebatan sedekah yang luar biasa. ”Allah memiliki skenario terbaik,” tuturnya

Rabu, 16 Februari 2011

Saudi Kaji Penambahan Kuota Haji

JAKARTA (SINDO) – Pemerintah Arab Saudi mengkaji permintaan Indonesia untuk menambah kuota bagi jamaah haji pada penyelenggaraan haji 2011 mendatang.

Penambahan tersebut sangat terbuka mengingat tingginya animo masyarakat dan ketentuan yang berlaku. Mengacu pada keputusan Organisasi Konferensi Islam (OKI), disebutkan bahwa kuota haji perseribu dari jumlah penduduk. Jika jumlah penduduk Indonesia mencapai 238 juta, Indonesia semestinya memperoleh kuota sebesar 238.000 orang.

“Akan ditambah sesuai dengan peraturan OKI mengingat jumlah daftar tunggu lebih dari 1 juta orang,”kata Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Abdurrahman Mohammad Amen al-Khayyat pada deklarasi Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan Inbound Indonesia (Asphurindo) di Jakarta kemarin. Sebelumnya, Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, Pemerintah Indonesia berupaya menambah kuota jamaah haji dari 221.000 jamaah pada 2010 lalu menjadi 238.000 jamaah pada 2011 mendatang.

Penambahan kuota ini untuk mengurangi daftar tunggu jamaah haji. ”Saya sudah minta ditambah karena antrean jamaah haji kita cukup panjang,”katanya. Dia mengakui, banyak jamaah haji Indonesia yang harus mengantre cukup lama untuk masuk ke dalam kuota.Bahkan,berdasarkan informasi yang diperoleh, tidak sedikit jamaah haji yang harus menunggu antara empat hingga 10 tahun.

Untuk mendorong upaya tersebut, pihaknya dalam waktu dekat akan mengunjungi Arab Saudi, yakni pada Februari atau Maret mendatang.”Mudah-mudahan dengan penambahan ini bisa mengurangi antrean,”katanya. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Bahrul Hayat mengatakan, peluang penambahan kuota bagi jamaah haji sangat besar mengingat jumlah jamaah haji Indonesia yang ingin berangkat cukup besar.

”Saya kira kansnya terbuka. Saya kira pemerintah Saudi berkeinginan menambah kuota,”terangnya. Saat ini, pihaknya telah mengajukan permohonan secara resmi melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia dan akan dibicarakan pada memorandum of understanding (MoU) penyelenggaraan ibadah haji 2011 mendatang.

Kuota Haji Bertambah

JAKARTA - Berdasarkan keputusan OKI, ketentuan kuota haji adalah 1 per mil. Jika jumlah penduduk Indonesia sebanyak 238 juta, maka Indonesia seharusnya memperoleh kuota sebesar 238 ribu. "Insya Allah akan ditambah sesuai dengan peraturan OKI (Organisasi Konferensi Islam)," kata Duta Besar Arab Saudi Abdurahman Mohammad Amen Al Khayyat di sela-sela deklarasi Asphurindo (Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan In-bound Indonesia) di Jakarta, Rabu.

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kini sedang mengkaji permintaan Indonesia tentang penambahan kuota haji terkait tingginya animo masyarakat untuk menunaikan rukun Islam kelima. "Pihak kami masih mengkaji usulan permintaan Indonesia tentang penambahan kuota itu," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, pemerintah Indonesia akan berupaya terus meminta tambahan kuota hingga kuota pada 2011 diharapkan bertambah dari 221 ribu orang pada tahun sebelumnya.

Namun demikian, perlu dipahami keterbatasan pemerintah Arab Saudi melayani para jamaah seiring jumlah jamaah yang bertambah. "Saya sudah minta terus ditambah karena antrean jamaah haji kita cukup panjang bahkan ada yang 10 tahun," kata Menag.

Sementara itu, Ketua Umum Asphurindo H Magnatis Chaidir mengatakan, organisasi ini saat ini didukung 48 perusahaan penyelenggara haji khusus dan umrah.
Dengan demikian keberadaan organisasi ini menambah lagi organisasi haji yang sudah ada yaitu Amphuri dan Himpuh.

Selasa, 15 Februari 2011

Kemenkes Butuhkan 1.782 Petugas Kesehatan Haji

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka pendaftaran untuk 1.782 orang Petugas Kesehatan Haji Indonesia (PKHI) Tahun 2011. Pendaftaran dilakukan secara online pada tanggal 15 Februari 2011 jam 05.00 melalui website www.puskeshaji.depkes.go.id.

''PKHI tersebut masing-masing untuk Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) kloter dan Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bidang kesehatan,'' kata Kepala Pusat Komunikasi Publik, Murti Utami, dalam siaran persnya yang dikirim lewat surat elektronik ke Republika. Jumlah PKHI yang dibutuhkan tersebut sebanyak 492 dokter dan 984 perawat.

Sedangkan, PPIH Arab Saudi yang dibutuhkan bidang kesehatan sebanyak 306 orang, terdiri dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, analis kesehatan, radiographer, ahli rekam medik, teknisi elektromedik, nutrisionis dan dietisian, tenaga farmasi, sanitasi dan surveilans serta petugas sistem komputerisasi haji terpadu (Siskohat).

Persyaratan melamar meliputi umum dan khusus. Persyaratan umum meliputi Warga Negara Indonesia yang beragama Islam (PNS, TNI, POLRI, PTT maupun Pegawai Swasta), berbadan sehat, baik fisik maupun mental, berusia maksimal 55 tahun, mempunyai pendidikan atau keahlian sesuai dengan bidang tugasnya yang dinyatakan dengan ijazah yang dimiliki calon petugas kesehatan haji. Bagi petugas kesehatan wanita tidak dalam keadaan hamil. Mempunyai keahlian kedaruratan dan prestasi kerja serta disiplin yang baik, dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan langsung. Suami-isteri tidak boleh mengajukan lamaran sebagai petugas kesehatan haji pada musim haji yang sama. Bersedia bekerja sesuai dengan tempat tugas dan jadwal yang sewaktu-waktu dapat berubah sesuai kebutuhan.

Persyaratan khusus, untuk TKHI Kloter yaitu untuk dokter mempunyai sertifikat ATLS, ATCLS, ACLS, GELS, memiliki surat ijin praktek (SIP), melakukan praktik kedokteran dengan rekomendasi Dinas Kesehatan
setempat. Sedangkan untuk perawat/perawat bidan memiliki sertifikat BTLS, BTCLS, BCLS, Emergency Nursing atau PPGD, memiliki surat ijin perawat (SIP) dan surat ijin kerja perawat (SIKP) atau SIB, melakukan praktik keperawatan dengan rekomendasi Dinas Kesehatan setempat.

Persyaratan khusus untuk PPIH yaitu dokter gigi, dokter umum dan dokter spesialis (penyakit dalam, jantung pembuluh darah, paru, jiwa, syraf dan bedah). Untuk perawat yaitu pendidikan minimal D3, diutamakan perawat di IGD, ICCU dan ICU, IW, perawat geriatri dan bedah. Untuk Analis kesehatan minimal pendidikan D3, analis kesehatan bekerja di instalasi laboratorium.

Senin, 14 Februari 2011

Umroh Plus Al-Aqso



Melayani Paket Umroh plus Al-Aqso, harga Mulai $3050, Dp. Rp.3.6 juta.

Umroh Plus Istambul



Melayani Paket Umroh Plus Istambul , Harga mulai $2900, Dp. Rp. 3.6 Juta

Umroh Plus Kairo



Kami melayani paket umroh plus kairo, harga mulai $2850, Dp Rp. 3.6 juta

Penerimaan Petugas Kesehatan Haji 2011

Kementerian Kesehatan membuka pendaftaran untuk Petugas Kesehatan Haji Indonesia (PKHI) Tahun 2011 M/1432 H.

Pendaftaran dilakukan secara online pada tanggal 15 Februari 2011 jam 05.00 melalui website www.puskeshaji.depkes.go.id. PKHI yang dibutuhkan sebanyak 1.782 orang masing-masing untuk Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) kloter dan Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bidang kesehatan.

TKHI kloter adalah petugas kesehatan yang menyertai jemaah haji dalam kelompok terbang (Kloter). Jumlah yang dibutuhkan sebanyak 1.476 orang terdiri dari 492 dokter dan 984 perawat.

Sementara PPIH Arab Saudi bidang kesehatan yang dibutuhkan sebanyak 306 orang, terdiri dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, analis kesehatan, radiographer, ahli rekam medik, teknisi elektromedik, nutrisionis dan dietisian, tenaga farmasi, sanitasi dan surveilans serta petugas sistem komputerisasi haji terpadu (Siskohat).

Persyaratan melamar meliputi umum dan khusus. Persyaratan umum meliputi Warga Negara Indonesia yang beragama Islam (PNS, TNI, POLRI, PTT maupun Pegawai Swasta), berbadan sehat, baik fisik maupun mental, berusia maksimal 55 tahun, mempunyai pendidikan atau keahlian sesuai dengan bidang tugasnya yang dinyatakan dengan ijazah yang dimiliki calon petugas kesehatan haji. Bagi petugas kesehatan wanita tidak dalam keadaan hamil. Mempunyai keahlian kedaruratan dan prestasi kerja serta disiplin yang baik, dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan langsung.

Suami-isteri tidak boleh mengajukan lamaran sebagai petugas kesehatan haji pada musim haji yang sama. Bersedia bekerja sesuai dengan tempat tugas dan jadwal yang sewaktu-waktu dapat berubah sesuai kebutuhan.

Persyaratan khusus, untuk TKHI Kloter yaitu untuk dokter mempunyai sertifikat ATLS, ATCLS, ACLS, GELS, memiliki surat ijin praktek (SIP), melakukan praktik kedokteran dengan rekomendasi Dinas Kesehatan setempat. Sedangkan untuk perawat/perawat bidan memiliki sertifikat BTLS, BTCLS, BCLS, Emergency Nursing atau PPGD, memiliki surat ijin perawat (SIP) dan surat ijin kerja perawat (SIKP) atau SIB, melakukan praktik keperawatan dengan rekomendasi Dinas Kesehatan setempat.

Persyaratan khusus untuk PPIH yaitu dokter gigi, dokter umum dan dokter spesialis (penyakit dalam, jantung pembuluh darah, paru, jiwa, syraf dan bedah). Untuk perawat yaitu pendidikan minimal D3, diutamakan perawat di IGD, ICCU dan ICU, IW, perawat geriatri dan bedah. Untuk Analis kesehatan minimal pendidikan D3, analis kesehatan bekerja di instalasi laboratorium.

Radiografer, pendidikan minimal D3 penata rontgen atau radiodiagnostik dan radio terapi bekerja di instalasi radiologi rumah sakit. Ahli rekam medik, pendidikan minimal D3 rekam medik bekerja di unit rekam medik rumah sakit, mahir menggunakan komputer MS Word dan MS Excell. Teknisi elektromedik, pendidikan minimal D3 Teknik Elektromedik, bekerja di unit pelayanan elektromedik dan pengalaman kerja minimal 5 tahun.

Nutrisionis dan Dietisian, pendidikan minimal D3 Gizi, bekerja sebagai ahli dietetik di rumah sakit. Tenaga farmasi, pendidikan minimal D3 farmasi diutamakan bekerja di instalasi farmasi dan/atau apotek, mahir mengoperasikan program MS Word dan Excell dan internet.

Sanitasi dan surveilans, pendidikan minimal D3 kesehatan masyarakat, diutamakan bekerja di bidang sanitasi dan/atau epidemiologi, mahir mengoperasikan MS Word, Excell dan internet. Petugas Siskohat, pendidikan minimal D3, mahir mengoperasikan program MS Word, MS Excell dan menguasai operasional internet/wifi dan jaringan.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-500567, 30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id, info@depkes.go.id, kontak@depkes.go.id.

Pemberkasan Haji di Bojonegoro Capai 80%

Pemberkasan Haji di Bojonegoro Capai 80%

Tahapan musim haji untuk tahun 2011 mulai berjalan. Hingga pertengahan Februari nanti, Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bojonegoro mentargetkan tuntas proses pemberkasan untuk seribu lebih calon haji dari Bojonegoro yang terdata akan berangkat tahun ini.

SYAIFUL HADI Staf Pelaksana Haji Kemenag Bojonegoro mengatakan, pemberkasan sudah dimulai sejak akhir Januari lalu tepatnya tanggal 31. Dijadualkan selesai pada 18 Februari mendatang.

Untuk tahap ini, CJH diminta mengumpulkan sejumlah syarat keberangkatan. "Seperti fotokopi Biaya Perjalanan Ibadah Haji, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan paspor asli bagi yang sudah memiliki,” terangnya Senin (14/02).

Hingga Senin (14/02), Kemenag Bojonegoro mencatat sudah ada 80% berkas CJH yang masuk dari 1.171 peserta yang tercatat. SYAIFUL optimis proses pemberkasan dapat tuntas tepat waktu.

Namun mengenai jumlah CJH, SYAIFUL mengaku tak bisa memastikan jumlah itu akan bertahan di angka tersebut. Hingga masa pemberangkatan, bisa saja bertambah namun bisa juga berkurang.

“Itu tergantung apakah ada sisa dari kuota CJH Jatim yang mencapai 33.810 CJH, yang bisa direbut Kemenag Bojonegoro, atau apakah ada kuota tambahan dari Organisasi Konferensi Islamic (OKI) yang berpusat di Arab Saudi,”ungkap SYAIFUL.

Namun hingga hari ini, Kemenag Jatim mencatat sedikitnya 4 CJH yang masuk dalam daftar 1.171 mengundur keberangkatan hingga tahun mendatang dengan beberapa alasan. Menurut SYAIFUL, pemberkasan ini diperlukan sebagai tahap awal penyelenggaraan haji. Kemudian baru memasuki tahapan lain seperti pembuatan paspor dan sebagainya. (fan/tin)

Paket Umroh Plus Dubai


Tersedia paket umroh plus Dubai Harga Mulai $2650 Selama 10 Hari
Hubungi PT Happy Prima 021-73888872

Link Tentang : Umrah dan Haji

Minggu, 13 Februari 2011

Pilih Travel Haji & Umrah Berizin

Kemenag akan mengakreditasi biro perjalanan haji dan umrah.

Dari tahun ke tahun, kasus jamaah haji Indonesia yang telantar di Tanah Suci terus berulang dan jumlahnya semakin banyak. Hal itu disebabkan oleh pengelola travel haji dan umrah tidak sanggup memberikan layanan yang baik dan jauh berbeda dengan fasilitas yang dijanjikan. Selain itu, masih ada saja travel yang tidak terdata atau tak mengantongi izin, tetapi sudah unjuk gigi memberangkatkan jamaah.

Fenomena kasus seperti itu seharusnya direspons secara tanggap dan diselesaikan serius oleh Kementerian Agama (Kemenag). Dengan begitu, kasus serupa akan bisa diminimalisasi, dan bahkan diupayakan tidak terulang lagi di tahun-tahun mendatang.

Kementerian Agama mengatakan, sebenarnya mereka sudah melarang travel haji umrah ilegal untuk beroperasi. Namun, faktanya travel ini masih saja bisa memberangkatkan jamaah dan hebatnya lagi mendapat visa haji dari Pemerintah Arab Saudi. Kementerian Agama berjanji akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi guna menekan angka jamaah haji nonkuota pada penyelenggaraan haji 2011 ini.

Kepala Bidang Hubungan antar Lembaga, Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (HIMPUH), Muhammad Wahyu, mengatakan saat ini travel haji dan umrah yang terdata oleh HIMPUH ada sebanyak 214 perusahaan. Namun kenyataannya lebih banyak lagi travel yang beroperasi. Untuk itu, pihaknya meminta agar Kemenag serius menertibkan biro perjalanan haji dan umrah yang tidak mengantongi izin, karena akan bisa merugikan masyarakat.

"HIMPUH memang tidak langsung memberikan sanksi kepada travel yang bermasalah, tetapi kami merekomendasikan ke Kemenag," tutur Wahyu menjelaskan pengawasan travel oleh HIMPUH.

Disebutkan, bukan hanya pengawasan, proses pemberian izin operasional travel umrah dan haji juga harus diperkatat. Wahyu menjabarkan, selama ini beberapa persyaratan perizinan yang harus dipenuhi travel adalah memiliki izin perseroan terbatas, izin pariwisata, izin umrah, dan izin haji ke Kemenag.

Sebelumnya, Ketua HIMPUH, Baluki Ahmad mengutarakan, keprihatannya terhadap travel yang tak berizin. Menurut dia, banyak travel tidak mengantongi izin, tetapi tetap saja bisa memberangkatkan jamaah haji dan umrah ke Tanah Suci. "Ini sangat merugikan masyarakat, pemerintah, dan perusahaan yang berizin. Sebab, perusahaan tak berizin tersebut menjalankan bisnis ini tanpa ada rambu-rabu," paparnya.

Baluki menilai para pengelola travel tak berizin tersebut seenaknya memberangkatkan jamaah dan tidak mempedulikan aturan main. Lain dengan biro perjalanan yang berizin, di mana peraturan menjadi hal yang paling utama harus dilaksanakan. "Ini sangat memprihatinkan kita. Masalah ini harus mendapat perhatian serius dari pemerintah."

Sekretaris Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Abdul Ghafur Djawahir, mengatakan saat ini ada sekitar 230 travel haji umrah yang terdata di Kemenag. Namun, ada 180-an travel yang dinyatakan tidak berhasil memenuhi persyaratan pengangkutan jamaah.

Bahkan, kata Ghafur, ada travel yang hanya dapat memberangkatkan lima jamaah haji ataupun umrah. Jauh dari persyaratan minumun yang ditetapkan Kemenag, yakni harus membawa minimal 50 jamaah dalam setahun."Travel yang tiga tahun berturut-turut tidak memenuhi persyaratan minimun itu, izin operasionalnya tidak akan diperpanjang," tegas Ghafur.

Namun begitu, lanjutnya, travel tersebut bukan berarti melanggar ketentuan Kemenag, tetapi kurang beruntung alias tidak berhasil. "Pengelolanya bisa saja mengajukan izin travel baru ke Kemenag dengan alamat kantor sama, tapi dengan nama dan format perusahaan travel yang berbeda."

Pengawasan
Kasus penelantaran jamaah oleh pengelola travel sebenarnya bisa diatasi jika saja Kemenag memaksimalkan pengawasannya. Ghafur menerangkan ada beberapa pengawasan terhadap travel haji dan umrah yang selalu dilakukan setiap tahun. Di antaranya, pemantauan rencana kerja travel, pemantauan perjanjian pelayanan haji dan umrah antara pengelola travel dan jamaah, pendataan travel haji umrah sebelum penyelenggaraan operasional ibadah haji dan pemanggilan semua travel yang terdaftar untuk evaluasi pascapenyelenggaraan operasional ibadah haji.

"Kami sedang bahas nanti ke depan travel haji dan umrah akan diaktreditasi agar memudahkan jamaah menentukan travel yang baik dan yang tidak," terang Ghafur. Selama ini, kata dia, akreditasi dilakukan baru sekadar persyaratan administratif untuk menyeleksi travel yang mengajukan izin operasional.

Ghafur menjelaskan perjanjian pelayanan antara travel haji dan umrah dengan jamaah perlu dilakukan agar jamaah dapat menuntut secara perdata jika travel tersebut tidak memberikan layanan yang dijanjikan. "Kalau dari Kemenag, travel haji dan umrah yang memberikan layanan buruk kepada jamaah akan kami cabut izin operasionalnya," paparnya ed:khoirul azwar

Sabtu, 12 Februari 2011

Sertifikat ISO Untuk Manajemen Haji

Liputan6.com, Jakarta: Untuk pertama kalinya dalam sejarah penyelenggaraan haji, Kementerian Agama Republik Indonesia atau Kemenag RI berhasil memperoleh penghargaan internasional bergengsi Sertifikat Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2008. Demikian diungkapkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh atau PHU Kemenag RI, Slamet Riyanto di Jakarta, Sabtu (12/2).

Slamet menjelaskan sertifikat SMM diserahkan Direktur PT Mutu Agung Lestari Arifin Lambaga kepada Menteri Agama Suryadharma Ali pada 24 Juni lalu. Selanjutnya, sertifikat itu diberikan kepada Dirjen PHU selaku penanggung jawab penyelenggaraan Haji. Event yang berlangsung khidmat itu juga disaksikan Direktur Utama PT. Surveyor Indonesia Didie B. Tedjosumirat.

"Alhamdulillah, Sertifikat ISO itu menunjukkan kemajuan prestasi dalam penyelenggaraan haji yang dirintis aparat terkait dengan dukungan seluruh pihak. Kerja kita menjadi terukur," ujarnya.

Slamet menambahkan dengan diterimanya penghargaan berskala internasional itu, sejumlah negara sahabat pun menyampaikan keinginan guna diberikan pelatihan atau training manajemen haji di Indonesia, seperti Aljazair dan Rusia.

"Insya Allah beberapa program haji ke depan sudah memiliki dasar-dasar yang kuat, karenanya kita sukses mentraining Rusia beberapa waktu lalu. Bahkan, beberapa negara juga mengajukan permohonan pelatihan serupa," imbuh Slamet.

Meski demikian, Slamet menegaskan, pihaknya berkomitmen melakukan evaluasi seluruh bidang, baik di tingkat embarkasi hingga di Arab Saudi. Hasil evaluasi itu akan menjadi pedoman untuk perbaikan langkah kedepan. Karena, dengan diterimanya sertifikat ISO 9001:2008 dan penghargaan WDP menjadi kebanggaan sekaligus tantangan bagi Kementrian Agama guna meningkatkan kepuasan jemaah muslim pada musim haji mendatang.

Menurutnya, prestasi dan langkah perbaikan tersebut beberapa upaya meminimalisir pandangan miring masyarakat terhadap Kemenag RI dalam penyelenggaraan haji. Ibadah tidak semata berdimensi ubudiyah kepada Allah namun juga ibadah yang menyangkut dimensi sosial, politik dan ekonomi. (ADI/Vin)

Jumat, 11 Februari 2011

Dana Abadi Umat dan Haji Rp 6 Triliun

Jakarta - Kementerian Keuangan menerbitkan sukuk (Surat Berharga Syariah Negara/SBSN) seri SDHI 2014 D sebesar Rp 6 Triliun. Dana yang ditempatkan dalam sukuk tersebut merupakan Dana Abadi Umat (DAU) dan Dana Haji yang dikelola oleh Kementerian Agama melalui metode private placement.

Demikian disampaikan Kepala Biro Humas Kemenkeu Yudi Pramadi dalam siaran pers, Jumat (11/2/2011).

"Penempatan dana ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan Nota Kesepahaman antara Menteri Keuangan dan Menteri Agama pada tanggal 22 April 2009 mengenai Mekanisme Penempatan Dana Haji dan Dana Abadi Umat pada SBSN dengan Metode Private Placement," jelas Yudi.

Penerbitan ini adalah penempatan tahap ke-7, sebelumnya telah diterbitkan SBSN seri SDHI 2010 A sebagai penempatan tahap ke-1 pada tanggal 7 Mei 2009, kemudian seri SDHI 2010 B dan SDHI 2010 C sebagai penempatan tahap ke-2 pada tanggal 24 Juni 2009, seri SDHI 2012 A pada 3 Maret 2010, seri SDHI 2014 A pada 9 Agustus 2010, seri SDHI 2014 B pada 25 Agustus 2010, dan seri SDHI 2014 C pada 7 Oktober 2010.

Profil sukuk seri SDHI 2014 D ini adalah:

Nominal Rp 6 triliun
Tenor 3 tahun
Imbal hasil 7,85% per tahun
Penerbitan 11 Februari 2011
Jatuh tempo 11 Februari 2014
Akad Ijarah Al-Khadamat

Kamis, 10 Februari 2011

Pacu LDR, Bukopin Gencar Biayai Haji

JAKARTA - Bank Bukopin akan bekerja keras untuk menambah kucuran kredit tahun ini. Penerapan aturan Bank Indonesia (BI) tentang rasio penyaluran kredit atau Loan to Deposit Ratio (LDR) minimal 78-100 persen mulai 1 Maret 2010, membuat Bukopin mengincar posisi LDR minimal 78 persen pada triwulan I 2011.

Direktur Konsumer Bank Bukopin Lamira S Parwedi mengatakan, Bukopin tidak ingin membayar penalti berupa tambahan setoran giro wajib minimum (GWM) sebesar 0,1 persen dari total dana pihak ketiga. Karena itu, pihaknya pada 2011 akan mengejar target pertumbuhan sesuai dengan batas minimum yang disyaratkan BI.

"Target kita tumbuh hingga mencapai posisi LDR 78 persen dari posisi LDR pada September 2010 di 72,78 persen," tegas Lamira setelah peluncuran produk Pembiayaan Pendaftaran Haji Bukopin (PPHB) di Jakarta, kemarin.

Salah satu strategi Bukoipin untuk mengejar target tersebut adalah dengan menggenjot kredit-kredit yang bisa diproses dan dikucurkan dalam waktu cepat seperti kredit consumer. Untuk kredit konsumer, Bukopin pada triwulan I-2011 memperkenalkan produk PPHB melalui kerja sama dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).

Program ini bertujuan memberikan pembiayaan kepada nasabah Bank Bukopin yang akan melakukan pendaftaran haji ke Kementian Agama. "Kami berharap kepada KBIH dapat membantu dalam mensosialisasikan produk PPHB kepada calon jemaah hajinya agar bisa menggunakan fasilitas PPHB dari Bank Bukopin," kata Lamira.

Produk PPHB tambahnya merupakan salah satu langkah yang ditempuh oleh Bank Bukopin untuk mencitrakan sebagai bank penyalur yang concern terhadap bidang keagamaan (ibadah haji). Produk tersebut memiliki kelebihan di antaranya memberikan jaminan kepastian keberangkatan haji kepada penabung yang belum memenuhi persyaratan saldo minimal yang dipersyaratkan Kementrian Agama.

Selain itu, mengurangi tingkat kesalahan dalam memasukan data calon haji karena input data hanya dilakukan sekali di Kantor Kementrian Agama dan lebih memberikan kepastian dalam mendapatkan jatah seat (kursi) keberangkatan haji.

Lebih lanjut, Lamira berharap peluncuran produk ini dapat berguna bagi semua umat muslim se-Indonesia yang berniat berangkat ke tanah suci. Sejak 2002 lalu, Bank Bukopin telah memberikan layanan berupa Tabungan Haji untuk para calon jamaah haji yang ingin menunaikan ibadah haji. Persyaratannya sangat mudah, hanya dengan setoran awal sebesar Rp 500.000, bisa membuka Tabungan Haji di Bank Bukopin

Haji, Daftar Sekarang Berangkat 2017

"Sudah sejak Desember 2010, daftar tunggu calhaj yang saat ini sekitar 600 orang, padahal untuk 2011 saja kuota Pagaralam hanya 104 orang, dan jumlah calon haji itu juga akan terus bertambah hingga 2016," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pagaralam, Muhammad Asri di Pagaraalam, Kamis (10/2/2011).

Jika merujuk jumlah calon haji yang saat ini masuk daftar tunggu, kuota Pagaralam diperkirakan telah penuh untuk lima tahun ke depan.

"Kondisi daftar tunggu akan terus bertambah, karena selain pelaksanaan ibadah haji 2011 masih lama dan warga Pagaralam yang ingin melaksanakan ibadah ke Tanah Suci Mekkah juga cukup banyak, apalagi setelah panen kopi," ujarnya.

Jika mengacu pada waiting list, yang ada sekarang, kuota calon haji Kota Pagaralam diprediksi telah terpenuhi hingga 2016. "Masyarakat yang mendaftar sekarang, baru akan mendapat giliran berangkat pada 2017," katanya.

"Bahkan kuota calon haji Sumsel 2011 telah mencapai belasan ribu orang, dan dari jumlah tersebut sudah masuk untuk Kota Pagaralam ada 104 orang," ujar Asri.

Jumlah itu mengalami penurunan dibandingkan kuota 2009 mencapai 136 orang yang dapat diberangkatkan untuk menunaikan Rukun Islam kelima itu.

"Penurunan yang kami alami sesuai kuota yang diberikan Kementrian Agama melalui Kanwil Kementrian Agama Sumsel. Namun pada 2011 ini mengalami peningkatan dari tahun 2010 yang bernagkat haji 58 orang," kata Asri.

Wakil Wali Kota Pagaralam Hj Ida Fitriati mengatakan, guna memenuhi keinginan masyarakat Pagaralam yang ingin menunaikan ibadah haji, Pemkot Pagaralam minta agar Kementrian Agama dapat menambah kuota sehingga daftar tunggu tidak terjadi penumpukan.

"Setidaknya kuota haji untuk Pagaralam bisa stabil seperti 2009 sebanyak 136 orang, sehingga tidak terlalu banyak terjadi pengurangan padahan keinginan masyarakat daerah ini untuk menunaikan ibadah haji cukup tinggi," ujarnya.

Jemaah Haji Kenakan Kain Buatan Dalam Negeri

TEMPO Interaktif, Jakarta - Jemaah haji asal Indonesia mulai tahun ini akan mengenakan kain ikhrom buatan dalam negeri. Selama ini, dua potong kain yang digunakan setiap jemaah sebagai penutup aurat selama menjalankan prosesi ibadah haji itu didatangkan dari China.


"Ini merupakan upaya Kementerian Agama untuk meningkatkan ekonomi dan nasionalisme," kata Menteri Agama Suryadharma Ali, ketika ditemui di kantornya, Kamis (10/2).

Kementerian, lanjutnya, akan mendorong industri usaha kecil dan menengah (UKM) untuk memproduksi kain ikhrom. Desainnya juga akan dilombakan oleh Kementerian. Desain akan dibuat yang mencirikan Indonesia.

"Itu sama seperti kain handuk, cuma lebih panjang dan lebar. Masa sih gak bisa dibuat sendiri," ujar dia, sambil menuturkan pengalamannya sewaktu membeli dua potong kain ikhrom buatan China yang dijual di Madinah seharga 50 real atau sekitar Rp 150 ribu.

Tak hanya kain ikhrom, seragam jemaah haji juga akan menggunakan hasil produksi dalam negeri. Seragam yang digunakan dibuat dari bahan berciri khas Indonesia, yakni batik.

Pengadaannya sama seperti kain ikhrom, yakni Kementerian akan menggelar lomba desain batik, dan diikuti oleh pengusaha UKM. Begitu ada pemenang, hak ciptanya nanti dibeli oleh Kementerian.

Pengusaha-pengusaha UKM boleh menggunakan hak cipta sesuai izin kementerian, termasuk menentukan jumlah batik yang akan diproduksi. "Kemenag tidak jual batiknya, tapi produsen jual langsung ke jemaah. Kami cuma sosialisasikan kepada jemaah," ujar dia.

Jika jumlah jemaah haji tahun ini diperkirakan mencapai 225 ribu orang, dan setiap orang akan memerlukan dua potong kain batik untuk dua seragam, maka diperkirakan bakal dibutuhkan lebih dari 500 ribu potong kain batik.

Dana Setoran Awal Haji Akan Dipindahkan ke Sukuk

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Agama akan memindahkan semua dana setoran awal haji dari bentuk tabungan di bank-bank ke dalam bentuk sukuk di Kementerian Keuangan. Jumlah dana yang ditargetkan dipindah sebesar Rp 20 triliun.


"Target kita sampai Rp 20 triliun yang ditarik, kira-kira tanggal 5 Maret," kata Menteri Agama Suryadharma Ali, ketika ditemui di kantornya, Kamis (10/2). Sampai saat ini, dana yang sudah dialihkan sebesar Rp 18 triliun.

Kementerian akan mengalihkan dana yang sebelumnya disimpan dalam bentuk tabungan di BRI, Bank Syariah Mandiri, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan BPD. Proses penarikannya dilakukan secara bertahap.

Tujuan pengalihan dana setoran haji ke bentuk sukuk, kata Suryadharma, yakni untuk memberikan jaminan lebih aman jika sewaktu-waktu terjadi krisis keuangan yang berimbas kepada bank-bank.

"Kalau kolaps, siapa yang akan tanggung jawab. Kan maksimal (yang dijamin) cuma Rp 2 miliar. Ini kan rawan. Kalau ditaruh di negara, masa ya negara bangkrut," kata dia.

"Ini juga untuk menghindari fitnah di masyarakat. Kalau disimpan di bank, nanti dikira ada bunga di bawah meja," sambungnya lagi.

Suryadharma mengatakan, jika ada jemaah haji yang telah setor dana awal haji lalu meminta bunga, itu salah alamat. Pasalnya, Kementerian Agama tidak punya kompetensi untuk menerima tabungan dari masyarakat. "Kalau ingin bunga, tabunglah dalam bentuk tabungan lainnya," ujarnya.

Jika ada kelebihan pelaksaan haji akibat efisiensi yang dilakukan pemerintah, maka uangnya akan disimpan dalam dana abadi umat.

Sampai hari ini, jumlah dana abadi umat mencapai Rp 1,7 triliun. Bulan depan jumlah itu akan bertambah Rp 28 miliar dari hasil efisiensi penyelenggaraan haji 2010.

Rabu, 09 Februari 2011

Kuota Haji Indonesia Bertambah 14 Ribu

Menteri Agama RI melalui staf ahli khususnya, Hj Ermayani mengatakan, kuota haji Indonesia 2011 ditargetkan 238 ribu orang. Target ini diyakini bisa dicapai, kendati belum ditetapkan pembagian kuota untus seluruh provinsi.

"Kita mendapat tambahan kuota 14.000 dari tahun lalu yang hanya 221.000 orang," katanya.

Selain itu, pemerintah juga akan mengupayakan pemondokan jemaah 80 persen di ring I dan 100 persen di markaziah Madinah. "Kita akan berupaya lebih baik. Katering bermasalah tidak perlu dipake lagi," ujarnya di sela dialog antar umat beragam di Kanwil Kemenag Sumsel, Rabu (9/2/2011). (*)

Sejumlah Bank Syariah Genjot Tabungan Haji

JAKARTA--Sejumlah bank syariah berencana menggenjot tabungan haji di 2011. Head of Hajj Management Departemen, Bank Muamalat Indonesia, Jayadi mengatakan di tahun ini, pihaknya optimis mampu meningkatkan aset hingga Rp 2 triliun dari aset 2010 lalu, Rp 500 niliar rupiah.

''Kami cukup yakin akan mampu melakukan ini. Kami harap kami bisa meningkatkan nasabah dari 50.500 menjadi 100 ribu nasabah,'' katanya saat ditemui Republika, Selasa (8/2).

Produk tabungan haji Bank Muamalat terdiri dari Tabungan Arafah dengan akad wadiyah (titipan) dan Tabungan Arafah plus dengan akad mudharabah (bagi hasil). Di tahun lalu, komposisi kontribusi keduanya berbanding 70 untuk Tabungan Arafah dan 30 untuk Tabungan Arafah Plus.

''Kini, kami harapkan kontribusi bisa berkisar 60 untuk Tabungan Arafah dan 40 untuk Tabungan Arafah Plus. Kedua tabungan ini dilengkapi dengan asuransi, namun bedanya di Arafah plus selain jiwa, kita juga memberi asuransi kecelakaan dan darurat medis,'' jelasnya.

Ke depan, sejumlah strategi akan dilakukan bank syariah pertama di tanah air tersebut. Selain bekerja sama dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), Bank Muamalat melakukan sejumlah promosi lainnya ke beberapa perusahaan untuk menambah nasabah, terutama melalui Himpunan Penyelenggara Haji dan Umrah (HPHU).

Diakui Jayadi, kontribusi KBIH masih amat besar pada tabungan haji Bank Muamalat; sekitar 80 persen. Sebaran paling banyak berada di Jawa Timur dengan 40 persen nasabah, Jawa Barat 20 persen nasabah, DKI Jakarta 10 persen nasabah.

Pertumbuhan aset Bank Muamalat per 2010 meningkat sebesar 34 persen dari Rp 16,06 triliun di 2009 menjadi Rp 21,44 triliun di 2010. Dengan komposisi Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp 17,44 triliun dan pembiayaan mencapai Rp 15,91 triliun.

Sementara itu, Bank Mega Syariah juga menargetkan tabungan haji tumbuh dua kali lipat, hingga 250 persen, di 2011 ini. Menurut Direktur Bank Mega Syariah, Ani Murdiati, pihaknya menargetkan dana tabungan haji mampu mencapai Rp 520 miliar dibanding tahun sebelumnya Rp 187 miliar.

''Untuk tahun ini kita targetkan dana tabungan haji per bulannya Rp 15 miliar. Ini berbeda dengan tahun lalu yang hanya Rp 5 miliar per bulannya,'' katanya.

Untuk menggaet nasabah, Mega Syariah memfokuskan pada gimmick (strategi pemasaran) yang disesuaikan dengan nasabah lokal. ''Selain itu, ujroh (bagi hasil) yang ada juga diturunkan, dari Rp 2 juta menjadi Rp 1,8 juta,'' ujarnya.

Ia mengatakan terdapat 6.800 wilayah yang memiliki potensi besar. Hal ini meliputi Jawa Barat, Jawa Timur, dan Yogyakarta. Diutarakannya, pihaknya juga bekerja sama dengan Departemen Agama (Depag) untuk memberi sejumlah layanan tambahan pada nasabah tabungan ini, diantaranya menyelenggarakan manasik haji.

Bank Mega Syariah juga akan menggenjot pertumbuhan tabungan investasih. Ditargetkan, tabungan dengan konsep murabahah ini bisa tumbuh 100 persen, dari angka Rp 331 miliar ke angka Rp 700 miliar.

Selain itu, untuk tabungan rencana, Ani menjelaskan, pihaknya akan menargetkan pertumbuhan hingga 200 persen, dari angka Rp 7 miliar menjadi Rp 20 miliar. ''Tabungan rencana di 2011 ini akan kita package dengan umroh, diharapkan hal ini bisa meningkatkan pertumbuhannya,'' jelasnya lagi.

Dari sektor pembiayaan, Ani mengaku pihaknya masih akan bermain di sektor mikro, joint financing, dan komersial. Mega Syariah juga berencana meluncurkan pembiayaan untuk dana pensiun, dengan menggaet Taspen dan PT Pos Indonesia.

Per Desember 2010, Mega Syariah mencatat aset Rp 4,65 triliun dari tahun sebelumnya Rp 4,3 triliun. Dengan dana pihak ketiga sebesar Rp 4,047 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya Rp 3,85 triliun dan pembiayaan Rp 3,7 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya Rp 3,2 triliun.

Setiap Tahun Kab. Bandung Kehilangan Kuota Haji

(PRLM).- Tiap tahun Kab. Bandung kehilangan kuota haji sampai 130 orang akibat penentuan kuota haji yang belum berdasarkan jumlah penduduk Muslim. Di lain pihak lima kota di Jawa Barat mendapatkan tambahan kuota haji akibat membeludaknya jumlah daftar tunggu haji meski jumlah penduduknya relatif sedikit daripada Kab. Bandung.

"Seharusnya kuota haji Kab. Bandung sebanyak 2.554 orang, namun sejak tahun 2009 hanya memperoleh kuota haji 2.424 orang," kata Kasi Haji dan Umrah Kemenag Kab. Bandung, H. Dede Suherman, di ruang kerjanya, Rabu (8/2).

Untuk menentukan kuota haji baru tahun 2011, kata Dede, kanwil Kemenag Jabar meminta data-data terbaru jumlah penduduk Muslim kabupaten/kota berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2010. "Aspek lain yang akan dihitung dalam penentuan jumlah kuota haji kabupaten/kota adalah jumlah pendaftar haji sampai 31 Januari 2011," katanya yang menambahkan jumlah pendaftar haji di Kab. Bandung sampai akhir Januari mencapai 8.552 orang

Bukopin Bidik 5.000 Nasabah Pembiayaan Haji

JAKARTA: PT Bank Bukopin Tbk menargetkan dapat meraih 5.000 nasabah dalam produk Pembiayaan Pendaftaran Haji Bukopin pada tahun ini, dengan total pinjaman Rp125 miliar.

Produk Pembiayaan Pendaftaran Haji Bukopin (PPHB) merupakan produk repackage dari program dana talangan haji, yakni pinjaman bagi nasabah Tabungan Haji yang akan melakukan pendaftaran haji ke Kementerian Agama (Kemenag).

Produk ini diluncurkan oleh Bukopin hari ini bersama dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).

Direktur Konsumer Bank Bukopin Lamira S Parwedi mengatakan pembiayaan ini membantu nasabah untuk mendaftarkan diri menjadi calon jemaah haji (calhaj) meskipun belum memiliki dana minimal sesuai ketentuan Kemenag, yakni Rp25 juta pada tahun ini.

“Setelah mendaftarkan mereka akan mendapat nomor urut menjadi calhaj. Sehingga pembiayaan ini akan memberikan kepastian keberangkatan haji daripada harus menabung terlebih dahulu hingga Rp25 juta,” ujarnya di Jakarta, hari ini.

PPHB menawarkan plafon pinjaman antara Rp10 juta hingga Rp25 juta, dengan tenor satu tahun dan dapat diperpanjang bila belum lunas. Pembiayaan ini tidak menerapkan bunga atau provisi tapi menetapkan biaya administrasi mulai Rp900.000 hingga Rp2,25 juta per tahun.

“Biaya administrasi itu masuk fee based income [pendapatan nonbunga],” kata dia.

PPHB ini bisa dinikmati oleh nasabah Tabungan Haji Bukopin yang memiliki saldo minimal Rp5 juta. Setelah melunasi PPHB, nasabah juga bisa membayar sisa biaya haji lewat Tabungan Haji. Pada tahun lalu, pemerintah menetapkan biaya haji sebesar US$3.912 atau sekitar Rp35,20 juta.

Menurut dia, PPHB memperbarui beberapa sistem dana talangan haji, a.l. kepastian mendapatkan kursi untuk berangkat haji.

Selain itu, keamanan pembiayaan ini juga ditingkatkan karena setiap nasabah yang belum melunasi PPHB tidak bisa membayar sisa biaya haji. “Dengan PPHB setiap nasabah yang wanprestasi dipastikan tidak bisa berangkat [naik haji],” kata dia.

Lamira mengatakan perseroan menargetkan pembiayaan ini bisa dinikmati oleh 5.000 nasabah pada tahun ini dengan nilai pembiayaan maksimal sekitar Rp125 miliar. “Oleh karena ini baru maka target kami tidak banyak,” kata dia.

Lamira optimistis pembiayaan ini mampu bersaing dengan produk serupa yang dimiliki bank lain, karena produk pinjaman ini memiliki struktur yang kompetitif.

Produk ini, kata dia, bertujuan untuk meningkatkan jumlah nasabah (customer based) di Bukopin yang berpotensi menjadi nasabah pembiayaan ataupun pendanaan lainnya

Peminat Umroh Meningkat 20%

Berhaji Tunggu Lama, Peminat Umroh Meningkat 20%

SURABAYA – Karena keterbatasan kuota, umat islam yang hendak berhaji harus masuk daftar tunggu. Lamanya menunggu bisa sampai tujuh tahun sejak calon haji mendaftarkan diri. Kondisi itu menyebabkan animo umat islam untuk berumroh, yang disebut juga haji kecil, meningkat cukup signifikan pada tahun 2011 ini. Apalagi para penyelenggara umroh menyertakan agenda berwisata dalam satu paket dengan kegiatan ibadah umroh tersebut.

“Animo masyarakat untuk berumroh saat ini cukup tinggi, apalagi untuk naik haji daftar tunggunya lebih lama, sedangkan untuk ikut haji plus biayanya terbilang tinggi,” kata Direktur Ebad Wisata, Amaludin Wahab, Selasa (8/2).

“Pada tahun ini terjadi peningkatan yang cukup besar untuk paket umroh ke tanah suci Mekkah plus wisata ke berbagai tempat wisata relijius di Timur Tengah. Tahun lalu pada tiap jadwal keberangkatan umroh paling banyak diikuti hanya sekitar 700 orang. Untuk tahun 2011 ini, khususnya yang berangkat paling dekat yakni pada Maret nanti, kami akan memberangkatkan sekitar 900 orang. Ya, bisa dibilang meningkat 20 persenlah,” lanjut Amaludin.

Dikatakan Amaludin, selain faktor di atas, biaya yang jauh lebih ringan daripada pergi haji, membuat masyarakat semakin tertarik untuk pergi umroh. Untuk paket paling murah selama 10 hari hanya berkisar Rp 14 juta-an, sedangkan yang paling mahal berkisar Rp 16 juta-an.

Mengenai krisis politik yang terjadi di negara tujuan wisata rohani islam, khususnya Mesir dan Tunisia , menurut Amaludin tidak berdampak pada minat umat islam untuk mengikuti paket umroh plus wisata rohani. “Memang Mesir adalah salah satu tempat tujuan wisata rohani islam. Dengan terjadinya krisis di sana, terpaksa para konsumen harus menunggu sampai kondisi aman untuk bisa ke sana. Kita wait and see saja, atau sementara mengalihkannya ke Jerussalem,” kata Amaludin.

Seperti diberitakan Surabaya Post edisi Selasa (8/2), para pengusaha wisata rohani islam di Indonesia untuk sementara tidak memasukkan Mesir sebagai tujuan wisata menyusul krisis politik yang terjadi di negara tersebut. Mereka mengalihkan tujuan wisata itu ke Palestina dan Yordania. “Kalau untuk tujuan wisata ke Arab Saudi, khususnya Mekkah yang merupakan tempat berumroh, tidak terpengaruh oleh krisis yang terjadi di Mesir dan beberapa negara di Timur Tengah lainnya. Malah jumlah umat yang umroh terus meningkat,” ujar Amaludin.

Direktur Hira Tour and Travel, Abdul Aziz Zainudin, juga mengungkapkan bahwa tahun ini masyarakat yang akan perhi umroh meningkat sekitar 20% dibandingkan tahun sebelumnya. “Tiap keberangkatan umroh biasanya hanya sekitar 500-600 jamaah, tahun ini kami akan memberangkatkan sekitar 700-800 jamaah umroh ke tanah suci,” ungkap Abdul Aziz.

Situasi yang tidak kondusif di negara-negara Arab sempat membuat dia khawatir merembet ke Arab Saudi, sehingga mengurangi animo umat islam untuk berumroh. “Untungkah Arab Saudi aman-aman saja. Cuma, jamaah yang ingin ke Mesir terpaksa kita tolak. Kami sarankan agar ke negara lain saja, seperti Palestina atau Yordania, karena Mesir masih krisis,” ujarnya.

Arab Saudi Larang Warga Ahmadiyah Berhaji

VIVAnews - Departemen Agama Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melarang warga Ahmadiyah untuk melaksanakan ibadah haji . Depag menganggap keyakinan mereka terhadap Islam dinilai sesat.

Larangan tersebut sebelumnya disampaikan pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia. Menurut Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi NTB Lalu Suhaimi Ismi, larangan warga Ahmadiyah menunaikan haji datang dari Saudi Arabia dan bukan dari pemerintah.

"Apa urusannya dengan jama'ah Ahmadiyah. Orang Ahmadiyah tidak boleh naik haji sebelum mereka merubah sikap dan kembali kepada ajaran Islam yang benar,"

Keberadaan jama'ah Ahmadiyah di Nusa Tenggara Barat terutama di Lombok hingga saat ini diakuinya masih ada. Bahkan pihak pemerintah NTB sudah membentuk tim untuk mengajak warga Ahmadiyah itu kembali ke ajaran Islam.

Meski demikian Departemen Agama tidak melakukan proteksi jika ada warga Ahmadiyah yang mendaftar menunaikan haji. "Kalau mereka mengaku-ngaku sama artinya mereka membohongi diri dong.Kita tidak memproteksi mereka karena sifatnya nurani saja," ujarnya.

Dia menambahkan jumlah quota haji untuk NTB tahun ini mencapai 4449 orang. Jumlah itu dinilai masih bisa bertambah. Banyaknya orang yang berangkat haji dari NTB kemungkinan dapat dimanfaatkan oleh jam'ah Ahmadiyah untuk menunaikan haji. Karena itu Departemen Agama tetap akan mengawasinya.

Jumlah pengikut jama'ah Ahmadiyah di Kota Mataram saat ini diperkirakan mencapai 137 orang mereka ditampung di asrama transito Majeluk Mataram. Sebelumnya Gubernur NTB KH. Muhammad Zainul Majdi pernah meminta warga Ahmadiyah merubah sikap mereka

Sumber: http://nasional.vivanews.com/news/read/81686-arab_saudi_larang_warga_ahmadiyah_berhaji